• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menkeu Purbaya Sebut Pajak Marketplace Ditunda demi Jaga Daya Beli

Menkeu Purbaya Sebut Pajak Marketplace Ditunda demi Jaga Daya Beli

Agustus 6, 2026
Universitas Cenderawasih Dipercayakan Pimpin Repatriasi Warisan Budaya Papua

Universitas Cenderawasih Dipercayakan Pimpin Repatriasi Warisan Budaya Papua

Agustus 7, 2026
Pengurus DPP LPM RI Periode 2026–2031 Dilantik, Ketua Umum: Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Menjadi Kunci Indonesia Maju

Pengurus DPP LPM RI Periode 2026–2031 Dilantik, Ketua Umum: Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Menjadi Kunci Indonesia Maju

Agustus 7, 2026
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI: Setiap Pasien BPJS Berhak Mendapat Pelayanan Manusiawi

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI: Setiap Pasien BPJS Berhak Mendapat Pelayanan Manusiawi

Agustus 7, 2026
Anggota Komisi XIII DPR Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih sebagai Wujud Syukur HUT Ke-81 RI

Anggota Komisi XIII DPR Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih sebagai Wujud Syukur HUT Ke-81 RI

Agustus 7, 2026
KPI Ajak Publik Selalu Cek Informasi Medsos Lewat Media Arus Utama

KPI Ajak Publik Selalu Cek Informasi Medsos Lewat Media Arus Utama

Agustus 7, 2026
Gagasan Tentang Perjanjian Keamanan Regional di Pasifik mulai Dibahas

Gagasan Tentang Perjanjian Keamanan Regional di Pasifik mulai Dibahas

Agustus 7, 2026
Kemenkes: Laporkan Nakes yang Cibir Pasien BPJS di Medsos

Kemenkes: Laporkan Nakes yang Cibir Pasien BPJS di Medsos

Agustus 7, 2026
Pemerintah akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks yang Ganggu Ketertiban dan Stabilitas Nasional

Pemerintah akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks yang Ganggu Ketertiban dan Stabilitas Nasional

Agustus 7, 2026
Perkuat Soliditas TNI-Polri, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Kunjungi Dankorbrimob

Perkuat Soliditas TNI-Polri, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Kunjungi Dankorbrimob

Agustus 7, 2026
Menperin Keluarkan Tiga Arahan untuk Memperkuat Ekosistem Startup Nasional

Menperin Keluarkan Tiga Arahan untuk Memperkuat Ekosistem Startup Nasional

Agustus 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menkeu Purbaya Sebut Pajak Marketplace Ditunda demi Jaga Daya Beli

(Ekonomi)

Agustus 6, 2026
in Ekonomi
0
0
SHARES
8
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Metrotvnews.com/Duta Erlangga.

Jakarta, satukanindonesia.com – Pemerintah menegaskan bahwa rencana pengenaan pajak bagi transaksi melalui marketplace bukan semata-mata untuk meningkatkan penerimaan negara, melainkan sebagai upaya menciptakan sistem perekonomian yang lebih adil bagi seluruh pelaku usaha.

Namun demikian, implementasi kebijakan tersebut untuk sementara ditunda hingga kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat menunjukkan perbaikan yang lebih kuat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah memutuskan menunda penerapan kebijakan pemungutan pajak marketplace setidaknya hingga Agustus. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian agar kebijakan fiskal tidak memberikan tekanan tambahan terhadap konsumsi masyarakat di tengah proses pemulihan ekonomi.

“Kalau daya belinya, ekonominya sudah membaik baru dikenakan,” ujar Purbaya saat Media Briefing di Kementerian Keuangan, dilansir dari infopublik, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini memang menunjukkan kinerja yang positif dengan mencapai 5,29 persen pada Triwulan II-2026. Namun, pemerintah menilai capaian tersebut masih perlu diperkuat sebelum kebijakan perpajakan baru diberlakukan.

“Angka ini bagus, namun perlu diperkuat. Kita ingin tumbuh lebih cepat lagi. Kalau sudah ada indikasi membaik, baru akan kita terapkan kembali,” katanya.

Purbaya menjelaskan pemerintah tidak hanya menjadikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebagai acuan dalam mengambil keputusan. Berbagai indikator lain, seperti tingkat kepercayaan konsumen (consumer confidence), perkembangan konsumsi rumah tangga, hingga aktivitas perdagangan ritel juga akan menjadi pertimbangan sebelum kebijakan diberlakukan.

“Kita lihat bukan hanya angka PDB, tetapi juga variabel-variabel lain seperti consumer confidence dan pembelian ritel. Jadi kita lihat secara menyeluruh,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penundaan tersebut hanya berlaku untuk skema pemungutan pajak marketplace dalam negeri. Pemerintah masih akan mengevaluasi waktu yang paling tepat untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut sesuai perkembangan kondisi ekonomi nasional.

Di sisi lain, pemerintah menilai pengenaan pajak terhadap transaksi digital tetap menjadi bagian penting dalam reformasi perpajakan. Seiring berkembangnya ekonomi digital, seluruh pelaku usaha, baik yang beroperasi secara konvensional maupun melalui platform digital, perlu memperoleh perlakuan yang setara sehingga tercipta persaingan usaha yang sehat.

Melalui prinsip tersebut, kebijakan pajak marketplace diharapkan mampu menghadirkan perekonomian yang lebih berkeadilan. Pelaku usaha yang memiliki aktivitas ekonomi dan memperoleh penghasilan melalui platform digital tetap menjalankan kewajiban perpajakan sebagaimana pelaku usaha di sektor lainnya. Dengan demikian, tercipta level playing field yang mendukung iklim usaha yang sehat tanpa mengabaikan perlindungan terhadap daya beli masyarakat.

Pemerintah pun memastikan penerapan kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan memperhatikan momentum pemulihan ekonomi. Saat indikator konsumsi dan aktivitas ekonomi menunjukkan penguatan yang berkelanjutan, kebijakan pajak marketplace akan kembali dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem perpajakan yang adil, mendukung keberlanjutan penerimaan negara, serta menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan bagi seluruh pelaku usaha.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Menkeu PurbayaPajak MarketplacePurbaya Yudhi Sadewa
ShareTweetSend

Related Posts

RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Disepakati Menjadi Undang-Undang

RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Disepakati Menjadi Undang-Undang

Juli 22, 2026
Menkeu Purbaya Tambah Anggaran ASDP dan Pelni, Wakil Ketua DPR Kasih Dua Jempol

Menkeu Purbaya Tambah Anggaran ASDP dan Pelni, Wakil Ketua DPR Kasih Dua Jempol

Juli 21, 2026
Kuliah Umum di Undip, Menkeu Purbaya Jelaskan Menghadapi Dinamika Ekonomi Global

Kuliah Umum di Undip, Menkeu Purbaya Jelaskan Menghadapi Dinamika Ekonomi Global

Juli 6, 2026

Menkeu Purbaya Optimis Yakin Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh 8 Persen

Juni 29, 2026

Menkeu Purbaya Apresiasi Dukungan DPR terhadap Rencana Kerja Kemenkeu 2027

Juni 17, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?