
MANOKWARI, satukanindonesia.com – Markas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) di Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah diserang militer Indonesia pada 16-19 Agustus 2026.
Informasi ini disampaikan Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom melalui siaran pers tertulisanya, Kamis (20/08/2026).
Sambom mengatakan, informasi itu dilaporkan Komandan Operasi Umum TPNPB, Mayor Jenderal Lekagak Telenggen dari Markas TPNPB di Puncak Jaya kepada manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB.
“Aparat militer Indonesia telah melakukan serangan bom yang dijatuhkan dari drone-drone militer Indonesia terhadap Markas TPNPB di Puncak Jaya. Belasan serangan drone tersebut dilancarkan dari markas militer Indonesia yang berada di gunung sebelah, ke arah markas TPNPB yang berada di gunung sebelah,”kata Sebby Sambom.
Akan tetapi menurut Sambom, serangan drone tersebut hanya menghancurkan halaman, dinding dan atap akibat getaran setelah bom-bom tersebut meledak.
Katanya, Mayor Jenderal Lekagak Telenggen melaporkan bahwa serangan bom tersebut awalnya terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 06.30 sampai pukul 10.00 WP (Waktu Papua), menggunakan 10 unit drone.
“Serangan berulang kali. Namun tak ada korban jiwa dari pihak TPNPB. Serangan tersebut berlanjut hingga Rabu (19/08/2026) kemarin, menggunakan 9 unit drone yang dilancarkan sekitar pukul 09.19 WIT hingga siang. Namun tidak ada korban jiwa hanya menghancurkan halaman dan sebagian markas hancur karena serpihan bom dan getaran bom akibat meledak di tanah,”katanya.
Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB menegaskan, pemerintah Indonesia, agar segera menjalankan hukum humaniter internasional dalam konflik bersenjata di Tanah Papua antara TPNPB dan aparat militer Indonesia.
“Penggunaan alutsista militer selama perang harus berimbang sehingga menghindari jatuhnya korban jiwa dari warga sipil. Kami mendesak aparat militer Indonesia segera keluar dari permukiman warga sipil atau pos-pos militer Indonesia, segera dicabut dari halaman-halaman warga, sehingga serangan balasan TPNPB tidak mengorbankan warga sipil,”pungkasnya. [GRW]













