• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

September 19, 2026
Kapall ITS Giuseppe Garibaldi Resmi Tiba di Jakarta

Kapall ITS Giuseppe Garibaldi Resmi Tiba di Jakarta

September 19, 2026
Welcome To The Sea Giant, Indonesia’s Protective Sea Fortress

Welcome To The Sea Giant, Indonesia’s Protective Sea Fortress

September 19, 2026
ADVERTISEMENT
Indonesia – Australia Perkuat Kolaborasi Deteksi Dini di Tengah Ancaman Terorisme yang Adaptif

Indonesia – Australia Perkuat Kolaborasi Deteksi Dini di Tengah Ancaman Terorisme yang Adaptif

September 19, 2026
Kementerian ATR/BPN Percepat Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

Kementerian ATR/BPN Percepat Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

September 19, 2026
Dampingi Pemkab Bekasi, BKN Restui Penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN

Dampingi Pemkab Bekasi, BKN Restui Penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN

September 19, 2026
Kejagung Mulai Bongkar Dugaan Korupsi PT MGB (Perseroda) Kota Bekasi bersama PT Pertamina EP

Kejagung Mulai Bongkar Dugaan Korupsi PT MGB (Perseroda) Kota Bekasi bersama PT Pertamina EP

September 19, 2026
Konflik yang Mengakar Tidak Bisa Diselesaikan dengan Satu Pendekatan

Konflik yang Mengakar Tidak Bisa Diselesaikan dengan Satu Pendekatan

September 19, 2026
Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi Indonesia, Presiden Prabowo Pimpin Sidang DEN

Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi Indonesia, Presiden Prabowo Pimpin Sidang DEN

September 19, 2026
DPD RI Diminta Dorong Perundingan Indonesia-Papua

DPD RI Diminta Dorong Perundingan Indonesia-Papua

September 19, 2026
KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

September 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

(Hukum)

September 19, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
34
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Bahlil Lahadalia

JAKARTA, satukanindonesia.com – Menanggapi penangkapan salah satu kader Beringin, Fahd A Rafiq dalam kasus dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGU) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara.

Bahlil mengatakan, sebagai pimpinan Partai sangat menghormati langkah KPK RI, dan mengakui bahwa partai tidak dapat mengontrol setiap tindakan seluruh kadernya. Karena itu, ia menekankan, pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami menjunjung tinggi. Semua proses hukum itu kita hargai dengan baik,”kata Bahlil dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (19/09/2026).

Bahlil menganggap, Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Fahd A Rafiq sebagai musibah.

“Kami menganggap ini sebuah musibah, dan kami merasa terpukul,”kata Menteri ESDM ini.

Ditegaskannya, Golkar tidak pernah ingin ada kadernya terlihat kasus. Namun, kasus yang terjadi tidak akan menghalangi Golkar menjalankan aktivitas politik ke depan.

“Ini adalah sebuah musibah yang sudah barang tentu tidak semua orang menginginkannya. Kami selalu menatap ke depan sebagai partai yang pengalaman, sebagai partai yang banyak kadernya,”ucap Bahlil.

Mengenai status keanggotaan, apakah Fahd telah diberhentikan dari Golkar, Bahlil menjawab singkat. “Ya, gitu ya,”imbuhnya.

Seperti diketahui, Fahd A Rafiq terjaring OTT KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB, Senin (14/09/2026).

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp 106,3 miliar dalam pecahan rupiah dan sejumlah mata uang asing. Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Fahd A Rafiq. [***/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bahlil LahadaliaKPKOTTPartai Golkar
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

September 18, 2026
KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT di Kementerian ATR/BPN, Delapan Tersangka Ditahan

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT di Kementerian ATR/BPN, Delapan Tersangka Ditahan

September 18, 2026
KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Atasi Banjir Bekasi

KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Atasi Banjir Bekasi

September 16, 2026

Dapat Hibah Aset Rampasan Negara Rp3,65 Miliar dari KPK, Pemkot Bekasi Siapkan Polder Pengendali Banjir

September 15, 2026

KPK Perkuat Jaringan Antikorupsi, 38 Guru Jadi Penggerak Integritas

September 11, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?