• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Alasan Oknum Brimob Lempar Kucing ke Parit: Makanan Direbut

Alasan Oknum Brimob Lempar Kucing ke Parit: Makanan Direbut

November 5, 2020
KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

September 18, 2026
Kinerja APBN hingga Agustus 2026 Tetap Terjaga

Kinerja APBN hingga Agustus 2026 Tetap Terjaga

September 18, 2026
ADVERTISEMENT
Kupas Historis Gerakan Perlawanan dan Konflik Papua, MenHAM RI Serukan Perdamaian Abadi

Kupas Historis Gerakan Perlawanan dan Konflik Papua, MenHAM RI Serukan Perdamaian Abadi

September 18, 2026
MenHAM RI : TPNPB dan TNI/Polri Patuhi Hukum Humaniter Internasional

MenHAM RI : TPNPB dan TNI/Polri Patuhi Hukum Humaniter Internasional

September 18, 2026
Papua Selatan Terancam Kekeringan, Padi Berisiko Gagal Panen

Papua Selatan Terancam Kekeringan, Padi Berisiko Gagal Panen

September 18, 2026
Di Mimika, DPD RI : Penyelesaian Konflik Tak Cukup dengan Pendekatan Keamanan

Di Mimika, DPD RI : Penyelesaian Konflik Tak Cukup dengan Pendekatan Keamanan

September 18, 2026
Komisi V DPR Dorong Kemen PKP Syarat Bantuan Bedah Rumah Dipermudah

Komisi V DPR Dorong Kemen PKP Syarat Bantuan Bedah Rumah Dipermudah

September 18, 2026
Kemnaker dan KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Lindungi Ozon

Kemnaker dan KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Lindungi Ozon

September 18, 2026
KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT di Kementerian ATR/BPN, Delapan Tersangka Ditahan

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT di Kementerian ATR/BPN, Delapan Tersangka Ditahan

September 18, 2026
RUU Reforma Agraria Disiapkan, Ketimpangan di Balik Penguasaan Lahan Disoroti

RUU Reforma Agraria Disiapkan, Ketimpangan di Balik Penguasaan Lahan Disoroti

September 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Alasan Oknum Brimob Lempar Kucing ke Parit: Makanan Direbut

[Hukum]

November 5, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
51
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Belum lama ini beredar video terkait anggota Satuan Brimob yang melemparkan kucing ke parit. Polri menyebut anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Briptu SS, melempar kucing ke parit karena kesal makanannya direbut.

Rekaman video pelemparan kucing itu sempat diunggah oleh akun Instagram @christian_joshuapale. Namun, pihak Instagram telah menurunkan video tersebut. Meski begitu, videonya kadung viral di media sosial.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan peristiwa itu bermula saat SS tengah menjaga makanan. Peristiwa ini terjadi pada 30 September lalu sekitar pukul 16.30 WIB.

“Pengakuan yang bersangkutan, ketidaksengajaan waktu makan sore saat yang bersangkutan menjaga makanannya,” kata Awi di Mabes Polri, Kamis (5/11/2020).

Namun, seekor kucing merebut makanan tersebut. Alhasil, SS pun kesal dan akhirnya melemparkan kucing itu ke dalam parit.

“Direbut oleh kucing sehingga yang bersangkutan kesal dan membuang kucing itu ke parit,” ucap Awi.

Saat SS melakukan aksinya itu, yang bersangkutan pun menyadari bahwa ada temannya yang merekam video.

“Kejadianya sudah lama dan baru saat ini viral,” ujar Awi.

Atas perbuatannya itu, SS dinilai melanggar Pasal 11 huruf C Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011.

Apalagi perbuatan yang dilakukan SS adalah tindakan yang dilarang oleh agama dan hukum.

“Setiap anggota polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum,” tutur Awi.

Komentar Facebook

Tags: BrimobSumatra Utara
ShareTweetSend

Related Posts

Menko PMK Lepas Bantuan Penanganan Bencana ke Aceh, Sumut, dan Sumbar Akibat Siklon Tropis Senyar

Menko PMK Lepas Bantuan Penanganan Bencana ke Aceh, Sumut, dan Sumbar Akibat Siklon Tropis Senyar

November 29, 2025
Panglima TNI Melayat ke Rumah Duka Almarhum Driver Ojol Affan Kurniawan

Panglima TNI Melayat ke Rumah Duka Almarhum Driver Ojol Affan Kurniawan

Agustus 30, 2025
Bentrokan Brimob & TNI AL Di Sorong Berhasil Diredam Dan Berakhir Damai

Bentrokan Brimob & TNI AL Di Sorong Berhasil Diredam Dan Berakhir Damai

April 15, 2024

Polres Yahukimo Tangkap Satu Anggota KKB Pelaku Penembakan Brimob

Juni 2, 2023

Enam Oknum Brimob Dipatsus, Diduga Keroyok Mahasiswa di Jambi

Mei 6, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?