• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Eks Kapolri Ungkap Sikap Purnawirawan soal Kasus Penyadapan

Eks Kapolri Ungkap Sikap Purnawirawan soal Kasus Penyadapan

November 6, 2026
DPR RI: UU Satu Data Indonesia Perkuat Kedaulatan Data dan Jadi Acuan Penyaluran Bansos

DPR RI: UU Satu Data Indonesia Perkuat Kedaulatan Data dan Jadi Acuan Penyaluran Bansos

November 6, 2026
Penyidik Didesak Ungkap Motif Penyadapan Listyo Sigit ke Presiden Prabowo

Penyidik Didesak Ungkap Motif Penyadapan Listyo Sigit ke Presiden Prabowo

November 6, 2026
ADVERTISEMENT
Pertahanan Indonesia Di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Dunia

Pertahanan Indonesia Di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Dunia

November 6, 2026
Sri Untari Bisowarno, Lencana Emas Jer Basuki Mawa Beya dan Pengabdian bagi Masyarakat Jawa Timur

Sri Untari Bisowarno, Lencana Emas Jer Basuki Mawa Beya dan Pengabdian bagi Masyarakat Jawa Timur

November 6, 2026
Siapkan Skema Baru, BPJS Kesehatan Gratis Diperluas Hingga Desil 8

Siapkan Skema Baru, BPJS Kesehatan Gratis Diperluas Hingga Desil 8

November 5, 2026
Presiden ke-7 Indonesia Pamer Ijazah di Depan Roy Suryo

Presiden ke-7 Indonesia Pamer Ijazah di Depan Roy Suryo

November 5, 2026
Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Mencuat, Ketua DPW Rampas Sumut Desak Penegakan Hukum.

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Mencuat, Ketua DPW Rampas Sumut Desak Penegakan Hukum.

November 5, 2026
Mendagri: Interoperabilitas UU Satu Data Indonesia Jawab Kebutuhan Pembangunan di Daerah

Mendagri: Interoperabilitas UU Satu Data Indonesia Jawab Kebutuhan Pembangunan di Daerah

November 5, 2026
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Terima Kunker Komisi D DPRD DKI, Bahas Pembangunan Infrastruktur dan PAD

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Terima Kunker Komisi D DPRD DKI, Bahas Pembangunan Infrastruktur dan PAD

November 5, 2026
Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Mahasiswa-Akademisi

Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Mahasiswa-Akademisi

November 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, November 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Eks Kapolri Ungkap Sikap Purnawirawan soal Kasus Penyadapan

(Hukum)

November 6, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
5
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO: Mantan Kapolri yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri berbicara kepada wartawan usai bertemu Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026)//GRW-dok.Divisi Humas Polri

JAKARTA, satukanindonesia.com – Derasnya spekulasi liar yang menyebut kasus dugaan penyadapan ilegal di tubuh Polri sebagai ajang persaingan kekuasaan atau ‘perang jenderal’ antar-elite Bhayangkara akhirnya dipatahkan.

Para purnawirawan senior kepolisian pasang badan dan menegaskan, bahwa pengusutan perkara tersebut murni penegakan hukum terhadap oknum.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri usai menggelar audiensi bersama jajaran Persatuan Purnawirawan (PP) Polri dengan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, pada tanggal 05 November 2026.

Bambang yang melobi atas nama Ketua Umum PP Polri meluruskan narasi miring, yang telanjur beredar luas di tengah publik. Ia menegaskan, duduk perkara ini tak ada hubungannya dengan gesekan antara pimpinan Polri aktif dengan para mantan pejabat korps.

“Apa yang disampaikan Bapak Kapolri kepada kami bahwa ini bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni ada peristiwa pidana yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri. Dengan kejelian dan keberanian Bapak Kapolri, beliau melakukan tindakan tegas,”ujar Bambang dalam pernyataan yang dikutip, Kamis (05/11/2026).

Bambang tak menampik bahwa, terungkapnya praktik penyadapan ilegal yang melibatkan personel internal sempat mengundang keprihatinan mendalam di kalangan purnawirawan.

Namun di sisi lain, para senior kepolisian memberikan apresiasi tinggi atas keberanian Kapolri Suyudi Ario Seto yang memilih tak menutupi borok dan langsung menindak tegas siapa pun yang terlibat.

Sikap tegas pimpinan Polri tersebut dinilai sebagai langkah nyata untuk menjaga martabat dan kehormatan institusi dari ulah oknum tidak bertanggung jawab.

Pertemuan di Gedung Rupatama itu sekaligus menjadi ajang konsolidasi moral, di mana para purnawirawan memberikan masukan serta dukungan penuh kepada Kapolri Suyudi dan jajaran Pejabat Utama Mabes Polri untuk melanjutkan agenda pembenahan internal secara menyeluruh.

Langkah ini dianggap krusial agar kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara yang sempat goyah akibat munculnya spekulasi liar bisa segera dipulihkan.

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri sebelumnya resmi menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka. Mereka disangkakan melakukan penyadapan tanpa prosedur resmi, penghapusan data elektronik secara ilegal, hingga akses tanpa izin terhadap sistem komunikasi.

Penetapan tersangka tersebut sempat memantik isu panas bahwa ada perang dingin yang sedang berkecamuk di lingkaran atas elite kepolisian.

Namun, tuduhan tersebut berulang kali dibantah keras oleh Kapolri Suyudi Ario Seto. Ia memastikan proses hukum yang tengah berjalan transparan dan berlandaskan pada bukti-bukti pidana yang sah.

ADVERTISEMENT

“Kami yakinkan bahwa ini semua adalah murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun,”tegas Suyudi.

Dengan mengalirnya dukungan terbuka dari jajaran senior PP Polri, Bambang Hendarso berharap penyidikan kasus ini terus bergulir secara objektif hingga tuntas, sekaligus menjadi momentum pembersihan menyeluruh agar teknologi penyadapan milik negara tak lagi disalahgunakan oleh oknum. [***/GRW]

Komentar Facebook

ShareTweetSend

Related Posts

DPR RI: UU Satu Data Indonesia Perkuat Kedaulatan Data dan Jadi Acuan Penyaluran Bansos

DPR RI: UU Satu Data Indonesia Perkuat Kedaulatan Data dan Jadi Acuan Penyaluran Bansos

November 6, 2026
Penyidik Didesak Ungkap Motif Penyadapan Listyo Sigit ke Presiden Prabowo

Penyidik Didesak Ungkap Motif Penyadapan Listyo Sigit ke Presiden Prabowo

November 6, 2026
Pertahanan Indonesia Di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Dunia

Pertahanan Indonesia Di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Dunia

November 6, 2026

Sri Untari Bisowarno, Lencana Emas Jer Basuki Mawa Beya dan Pengabdian bagi Masyarakat Jawa Timur

November 6, 2026

Siapkan Skema Baru, BPJS Kesehatan Gratis Diperluas Hingga Desil 8

November 5, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?