
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Kejaksaan untuk menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu. Ia mengimbau penyelesaian masalah tersebut harus terus dilanjutkan.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam sambutannya di acara Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan RI 2020 yang disiarkan secara langsung di Youtube Sekretariat Presiden.
Dalam arahannya, Presiden Jokowi menyinggung soal penyelesaian kasus HAM di masa lalu. Menurut Jokowi, Kejaksaan adalah kunci untuk menyelesaikan masalah HAM tersebut. Karena itu diharapkan persoalan HAM masa lalu yang masih belum tuntas bisa diselesaikan.
“Kemajuan konkrit dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat,” kata Jokowi dari Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12/2020).
Jokowi mengingatkan komitmen untuk menuntaskan masalah HAM di masa lalu harus terus dilanjutkan. Sinergi antar lembaga terkait harus ditingkatkan. Seperti dengan Komnas HAM.
“Kerja sama dengan dengan Komnas HAM perlu untuk diefektifkan,” kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga mengatakan kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum. Tanpa kejaksaan yang bersih dan dipercaya, satu fondasi penting pembangunan nasional akan rapuh.
“Kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah, dan wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat, serta di mata internasional,” kata Jokowi. (*)













