
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan penerima bantuan program sembako atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) pada 2021. Risma menegaskan bantuan ini untuk membantu masyarakat tetap sehat sehingga tidak boleh untuk membeli rokok.
“Tidak ada lagi untuk pembelian rokok, dan kami akan pantau,” kata Risma saat memberikan keterangan pers di Istana Negara, Selasa (29/12/2020).
Mantan Wali Kota Surabaya itu menegaskan pemerintah akan memantau dan mengontrol penggunaan uang dana bantuan pemerintah.
“Insya Allah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan tools, alat untuk kami akan mengetahui belanja apa saja yang dengan uang itu dibelanjakan untuk apa saja,” tegas Risma.
Ia berharap bantuan tunai pemerintah dapat digunakan sesuai kebutuhan penerima bantuan. Jika tidak akan berpengaruh terhadap rencana-rencana yang akan dilakukan pemerintah di masa pandemi ini.
“Sekali lagi instruksi Bapak Presiden tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok, jika itu terjadi akan dilakukan evaluasi untuk penerima bantuan. Jangan sampai bantuan untuk kesehatan malah jadi sakit,” imbuhnya.
Seperti diketahui, pemerintah mengganti jenis bantuan kepada masyarakat Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada tahun 2021 menjadi bantuan langsung tunai (BLT).
Bantuan khusus yang sedianya termasuk dalam program penanganan COVID-19 ini sebelumnya diberikan dalam bentuk sembako kini diganti menjadi BLT. Pemerintah mengevaluasi hal ini dengan berbagai pertimbangan.
Adapun penerima bantuan untuk program PKH sebanyak 10 juta penerima, bantuan sosial tunai sebesar 10 juta penerima (termasuk Jabodetabek) dan penerima sembako atau bantuan sosial non tunai (BPNT) jumlahnya 18,8 juta penerima.
Target, awal Januari tahun depan distribusi bantuan itu sudah dilakukan. (*)













