
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mendorong masyarakat untuk mengawasi ketat penyaluran bansos.
Muhadjir mengatakan, pemerintah juga tidak tinggal diam. Dia memastikan pengawasan akan diperketat guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan. Baik pengawasan dari Pemerintah Pusat, daerah hingga masyarakat itu sendiri.
“Namun, peranan aktif masyarakat untuk lebih berani melapor apabila terjadi penyimpangan itu penting. Misalnya terjadi pemotongan dana bansos dari yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Selasa (5/1/2021).
Muhadjir menyebut bantuan yang dikucurkan pemerintah di awal tahun ini diantaranya dana bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp300 ribu per bulan. Dana tersebut diperuntukkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2021.
“Presiden sudah mewanti-wanti tidak ada pemotongan dana bansos, termasuk biaya transaksi di bank, tidak ada. Begitu uang masuk ke bank harus segera dimasukkan ke rekening mereka yang berhak dan diberitahu supaya segera diambil,” tuturnya.
Sementara untuk menjangkau penerima bansos di daerah yang jauh dari akses bank, pemerintah menggandeng PT Pos Indonesia. Petugas perusahaan pelat merah itu bakal mengantarkan bantuan itu ke rumah penerima bantuan sesuai alamat penerima. Untuk membuktikan bantuan telah sampai, penerima akan difoto dan dimasukan dalam data base.
Dia mengatakan, pemerintah menjadikan pengalaman distribusi bansos tahun lalu sebagai pelajaran berharga. Karenanya, kata dia, mereka akan menbentuk Desk khusus untuk memastikan agar uang itu segera sampai kepada mereka yang berhak. (*)












