
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Vaksin covid-19 produksi Sinovac, Tiongkok disebut memiliki efek samping. Hal ini diungkapkan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).
Vaksin ini baru saja lolos mendapatkan izin pemakaian darurat atau emergency use authorization (EUA).
“Secara keseluruhan vaksin coronavac (Sinovac) aman dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers virtual, Senin, (11/12021).
Menurut dia, efek samping vaksin ini bagian dari kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI). Efek samping ini wajar dialami ketika tubuh disuntik vaksin.
Efek samping ini disebut sebagai efek lokal berupa nyeri, iritasi, dan pembengkakan. Ada pula efek samping sistemik, seperti nyeri otot, sakit kepala, dan demam.
“Frekuensi efek samping dengan derajat berat, sakit kepala, gangguan di kulit, atau diare yang dilaporkan hanya 0,1 sampai 1 persen,” ujar dia.
Penny menegaskan efek samping itu tidak berbahaya. Tubuh bisa pulih kembali usai mengalami kondisi itu.
“(Efek samping) juga dialami pada subjek yang mendapatkan plasebo,” ujar Penny.
BPOM menerbitkan EUA terhadap vaksin covid-19 produksi Sinovac. Izin dikeluarkannya salah satunya setelah tercapainya efikasi sebesar 65,3 persen.
Hasil ini sudah sesuai persyaratan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni minimal efikasi vaksin 50 persen. Angka itu menunjukkan harapan vaksin mampu untuk menurunkan timbulnya penyakit covid-19 hingga 65,3 persen. (*)













