• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kantor Digeledah Kejaksaan Agung, Ini Respon BPJS Ketenagakerjaan

Kantor Digeledah Kejaksaan Agung, Ini Respon BPJS Ketenagakerjaan

Januari 19, 2021
Kejari Kota Bandung Serahkan Barang Rampasan ke Bank Bjb Syariah terkait Uang Pengganti Terpidana Andi Winarto

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Batam Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 22, 2026
Bentrokan di Setotok, Polda Kepri Tetapkan Tiga Tersangka

Bentrokan di Setotok, Polda Kepri Tetapkan Tiga Tersangka

September 22, 2026
ADVERTISEMENT
Kejari Kota Bandung Serahkan Barang Rampasan ke Bank Bjb Syariah terkait Uang Pengganti Terpidana Andi Winarto

Kejari Kota Bandung Serahkan Barang Rampasan ke Bank Bjb Syariah terkait Uang Pengganti Terpidana Andi Winarto

September 22, 2026
Menkeu Suahasil: Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

Menkeu Suahasil: Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

September 22, 2026
DPR Sahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria Jadi UU

DPR Sahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria Jadi UU

September 22, 2026
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

September 22, 2026
Dewan Pers Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Dewan Pers Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

September 22, 2026
QRIS Transaksi  Antarnegara Capai Rp7,63 Triliun

QRIS Transaksi  Antarnegara Capai Rp7,63 Triliun

September 22, 2026
KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

September 22, 2026
DPRD Kota Batam Sambut Kunker Forkopimda Tanah Datar, Bahas Penguatan Kerja Sama Pasokan Bahan Pokok

DPRD Kota Batam Sambut Kunker Forkopimda Tanah Datar, Bahas Penguatan Kerja Sama Pasokan Bahan Pokok

September 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Kantor Digeledah Kejaksaan Agung, Ini Respon BPJS Ketenagakerjaan

[Hukum]

Januari 19, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
45
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pasca digeledahnya Kantor Pusat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek pada Senin (18/1/2021) oleh Kejaksaan Agung, Deputi Direktur Humas dan Antarlembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja menanggapi peristiwa tersebut.

Irvansyah mengungkapkan BP Jamsostek siap memberikan keterangan terkait dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan investasi yang sedang didalami oleh Kejaksaan Agung. Pihaknya mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyidikan di Kejagung.

“Manajemen BP Jamsostek siap untuk memberikan keterangan dengan transparan guna memastikan apakah pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan,” ungkap Utoh dilansir dari Kompas.com, Selasa (19/1/2021).

Ia pun berharap kasus tersebut tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan pada publik di tengah upaya pemerintah memulihkan ekonomi nasional. Menyoal pengelolaan dana yang dilakukan BP Jamsostek, Utoh menuturkan, pelaksanaannya mengacu pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015, serta beberapa peraturan OJK.

BP Jamsostek juga mengaku telah memiliki aturan yang ketat dalam memilih mitra investasi terbaik. Dalam berinvestasi, BP Jamsostek mengklaim selalu mengutamakan aspek kepatuhan, kehati-hatian dan tata kelola yang baik agar peserta mendapatkan hasil optimal dengan risiko terukur.

Menurut Utoh, pengelolaan dana BP Jamsostek tidak pernah mengalami kendala likuiditas dan selalu mampu memenuhi kewajiban klaim para peserta.

“Dana kelolaan BP Jamsostek per 31 Desember 2020 telah mencapai Rp 486,38 triliun dengan hasil investasi mencapai Rp 32,30 triliun, serta YOI (yield on investment) mencapai 7,38 persen,” katanya.

Klaim Telah Diawasi dan Diaudit Secara Rutin

Selain itu, Utoh mengungkapkan, kegiatan operasional BP Jamsostek diawasi dan diaudit secara rutin oleh Satuan Pengawas Internal, Dewas Pengawas, BPK, OJK, KPK dan Kantor Akuntan Publik.

Menurutnya, dari hasil audit lembaga-lembaga tersebut, BP Jamsostek mendapatkan predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 2016-2019.

“BP Jamsostek juga selalu menyampaikan hasil audit Laporan Keuangan (LK) dan Laporan Pengelolaan Program (LPP) tersebut kepada publik melalui media massa,” tutur Utoh.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung mulai melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jaksa penyidik pun telah menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada Senin (18/1/2021), dan menyita sejumlah data dan dokumen.

Selain itu, pada Selasa (19/1/2021) dan Rabu (20/1/2021), penyidik bakal memeriksa total 20 orang saksi yang terdiri dari pejabat dan karyawan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BPJS KetenagakerjaanKejaksaan AgungKorupsi
ShareTweetSend

Related Posts

Temukan Pelakunya, Tim Jampidus Kejagung Panggil Saksi dari Dewan Direksi PT MGB

Temukan Pelakunya, Tim Jampidus Kejagung Panggil Saksi dari Dewan Direksi PT MGB

September 22, 2026
Kejagung Sita Rp1 Triliun dari Kasus Penyerobotan Lahan Inhutani V

Kejagung Sita Rp1 Triliun dari Kasus Penyerobotan Lahan Inhutani V

September 11, 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan usai Jadi Tersangka TPPU

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan usai Jadi Tersangka TPPU

Juli 25, 2026

Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Juli 22, 2026

Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Juli 11, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?