
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan ada nama tujuh calon tersangka kasus dugaan korupsi terkait investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Sejumlah nama tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan belasan saksi.
“Sudah memeriksa 18 orang saksi dan mengantongi tujuh orang calon tersangka, dan masih dapat berkembang lagi,” kata Burhanuddin, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, yang disiarkan secara virtual, Selasa (26/1/2021).
Namun, Burhanuddin enggan mengungkapkan identitas calon tersangka tersebut. “Belum bisa kami sampailan nama-nama tersangkanya,” tutur Burhanuddin.
Sebagai informasi, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT ASABRI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyebut, empat orang saksi diperiksa hari ini (Senin, 18/1/2021). Seluruhnya merupakan pejabat periode 2012-2017.
“Saksi yang diperiksa hari ini, yaitu TY selaku Kabid Pengelolaan Saham ASABRI periode 2012-2017, IS selaku staf investasi ASABRI periode 2010-2017, IK selaku Plt. Kadiv Investasi ASABRI periode 2017, dan GP selaku Kadiv Investasi ASABRI periode 2017-2018,” ujarnya melalui keterangan resminya.
Keempat saksi tersebut diperiksa guna menambah alat bukti baru setelah kasus ditangani Bareskrim Polri dan sempat dibuka penyelidikan oleh Kejagung. (*)













