
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) menggelar Kongres ke-VI yang dilaksanakan pada Sabtu-Minggu (10-11/4/2021) di Jakarta.
Terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) periode 2020-2025 adalah Badikenita Br Sitepu dan Audy WMR Wuisang sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).
Ketua SC Kongres VI PIKI, David Pajung, dalam press release yang diterima SatukanIndonesia.com, Rabu (14/4/2021) mengatakan kongres ke-VI ini menjadi berbeda karena dilakukan secara hybrid (online dan on site) tetapi tetap menerapkan protokol COVID-19 dengan pelaksanaan swab antigen yang bekerjasama dengan RS PGI Cikini.
“Kongres yang merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi yang biasanya digelar lima tahun sekali terpaksa mengalami penundaan dari seharusnya dijadwalkan tahun 2020 karena pandemi Covid-19,” ujarnya.
Selain itu Kongres juga disebut hanya digelar satu hari setengah demi menekan penyebaran virus Corona.
Masih pada bagian yang sama, disebutkan, Ketua Umum DPP PIKI Baktinendra Prawiro dan Sekjen Audy WMR Wuisang telah genap satu periode memimpin PIKI 2015-2020, dan tidak mencalonkan lagi sebagai ketua umum. Laporan pertanggungjawaban yang disampaikan Baktinendra Prawiro, Sekjen Audy WMR Wuisang, dan Bendahara Umum Martien Lutter telah diterima oleh 28 DPD dari 29 DPD.
“Selama lima tahun PIKI melakukan penataan organisasi secara internal, sambil tetap memberikan masukan berdasarkan kajian kepada Pemerintah, atas hal-hal yang terjadi dalam konteks kemasyarakatan dan berbangsa. Keberadaan PIKI yang didirikan tahun 1963, oleh DPP PIKI periode 2015-2020 dilakukan re-discovery, re-vitalisasi (29 DPD & 59 DPC), re-inventing berdasarkan pikiran kritis dan kajian obyektif dengan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum,” ujar Baktinendra.

Baktinendra juga menyampaikan rasa terima kasih kepada sesama kolega DPP PIKI yang telah bersama dalam lima tahun melayani untuk PIKI.
Sementara itu, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam sambutan pembukaannya secara online menyampaikan beberapa poin penting. Menag mengatakan secara sosiologis ada dua kelompok Intelektual. Kelompok pertama adalah intelektual yang kiprah dan pemikirannya berpijak pada cita-cita keagamaan. Kedua, Intelektual yang netral agama. “Mereka sama-sama memiliki peran dan kontribusi besar dalam perjuangan dan pembangunan bangsa dan negara Indonesia untuk segala bidang,” ujar Menag Yaqut Cholil.
“Pembangunan bangsa ini dari generasi ke generasi seharusnya membangun budaya yang menghargai peran intelektual, dalam kondisi apapun intelektual konsisten bekerja untuk bangsa, tidak menjadi intelektual tukang yang kerja berdasarkan pesanan, apalagi mengkhianati bangsa dan negara,” tegas Yaqut Cholil.

Hal yang sama, Ketua Dewan Kehormatan PIKI periode 2015-2020, Hashim Djojohadikusumo berpesan “sekiranya masalah yang dihadapi masyarakat Indonesia saat ini yakni masalah kesenjangan yang menjadi potensi merusak memecah persatuan dan kesatuan Indonesia semoga tema PIKI dalam Kongres VI yakni ‘Tegakkanlah Keadilan’ semoga dapat tercapai”.
Rekomendasi Kongres VI PIKI
Kongres VI Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) mengahasilkan sembilan poin rekomendasi, sebagai berikut:
1. Mempertajam visi organisasi sebagai organisasi intelektual bertaraf internasional diikuti dengan kontektualisasi serta relevan terhadap perkembangan yang ada atau yang sedang berlangsung (kontekstual).
2. Menghimpun dan mendayagunakan potensi kaum inteligensia Kristen sebagai alat mencapai keadilan sosial dengan menjadikan Pancasila sebagai sumber nspirasi pergerakan organisasi.
3. Membentuk lembaga penelitian untuk memperkuat internal organisasi serta memberikan sumbangsih pemikiran kepada pemerintah.
4. Membangun kemitraan strategis dengan Lembaga pemerintah dan swasta dalam rangka mensejahterakan masyarakat dan membela kepentingan masyarakat.
5. Mendirikan lembaga pendidikan dan kajian Kristen, sebagai media peningkatan kemampuan inteligensia umat kristiani Indonesia yang memiliki Integritas dan berkarakter.
6. Mendukung pemerintah dalam memperpanjang Otsus di Papua dengan bersama sama melakukan pengawasan agar pembangunan secara berkeadilan dirasakan oleh seluruh masyarakat Papua.
7. Mendukung upaya cepat tanggap pemerintah pusat dan daerah dalam menangani bencana alam yang melanda wilayah di Indonesia.
8. Mendukung upaya pemerintah dalam menangani gerakan separatisme dan terorisme yang muncul dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
9. Mendukung upaya pemerintah dalam melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui kegiatan pengendalian pencemaran, pengendalian kerusakan, dan pelestarian fungsi lingkungan. (*)













