• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Dalami Proses Jual-Beli Kuota Haji, Libatkan Ratusan Biro Travel

KPK Dalami Proses Jual-Beli Kuota Haji, Libatkan Ratusan Biro Travel

September 24, 2025
Tahun 2027, Presiden Prabowo Targetkan Penyaluran Kredit Rakyat Rp400 Triliun

Tahun 2027, Presiden Prabowo Targetkan Penyaluran Kredit Rakyat Rp400 Triliun

Oktober 25, 2026
Greenpeace luncurkan Buku Anak Tentang Hutan, Laut, dan Menjaga Alam

Greenpeace luncurkan Buku Anak Tentang Hutan, Laut, dan Menjaga Alam

Oktober 25, 2026
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia akan Hentikan Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Pemerintah Indonesia akan Hentikan Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Oktober 25, 2026
Rencana Tambang oleh PT ANTAM, Hak Masyarakat Adat dan Pertambangan Rakyat

Rencana Tambang oleh PT ANTAM, Hak Masyarakat Adat dan Pertambangan Rakyat

Oktober 25, 2026
Jaga Kepercayaan Publik, Bakom Satukan Narasi Pusat dan Daerah

Jaga Kepercayaan Publik, Bakom Satukan Narasi Pusat dan Daerah

Oktober 25, 2026
Mendagri Tito Dukung Program 3 Juta Rumah melalui Kemudahan Regulasi bagi MBR

Mendagri Tito Dukung Program 3 Juta Rumah melalui Kemudahan Regulasi bagi MBR

Oktober 25, 2026
Zulhas Lepas Ekspor Perdana 40 Ton Terasi UMKM Asahan ke Thailand

Zulhas Lepas Ekspor Perdana 40 Ton Terasi UMKM Asahan ke Thailand

Oktober 25, 2026
Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Kegiatan Dokter Keliling Gerindra Jawa Barat di Jatiasih

Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Kegiatan Dokter Keliling Gerindra Jawa Barat di Jatiasih

Oktober 25, 2026
Prediksi BMKG: Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini Berpotensi Hujan

Prediksi BMKG: Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini Berpotensi Hujan

Oktober 25, 2026
BPOM-Rusia Perkuat Kerja Sama Industri Farmasi Nasional, Bidik Transfer Teknologi Insulin dan Obat Kanker

BPOM-Rusia Perkuat Kerja Sama Industri Farmasi Nasional, Bidik Transfer Teknologi Insulin dan Obat Kanker

Oktober 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Dalami Proses Jual-Beli Kuota Haji, Libatkan Ratusan Biro Travel

[Hukum]

September 24, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
18
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, satukanindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksa saksi dari sejumlah biro perjalanan haji dan umroh dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 oleh Kementerian Agama.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap skema jual beli kuota haji khusus antar biro travel haji.

“KPK menduga proses jual-beli kuota ini tidak hanya dilakukan oleh biro travel kepada calon jamaah, tapi juga ada praktik-praktik penjualan kuota ibadah haji khusus ini yang dilakukan antar biro travel,” kataBudi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir dari laman Sinpo.id, Selasa, 23 September 2025.

Lembaga antikorupsi perlu menggali lebih dalam mengenai mekanisme jual beli kuoat haji khusus oleh para biro perjalanan haji tersebut.

“Ini penting untuk mendalami bagaimana praktik-praktik di lapangan yang dilakukan oleh para Biro Perjalanan Haji. Baik bagaimana cara atau mekanisme dalam mendapatkan kuota ibadah khusus, kemudian bagaimana proses jual-beli kuotanya,” kata

KPK mengakui kasus ini cukup kompleks, mengingat banyaknya biro perjalanan yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus di Indonesia.

Kendati begitu, Budi memastikan penyidikan kasus korupsi kuota haji oleh KPK tidak ada kendala dan hambatan.

“Skemanya sedang didalami oleh penyidik karena memang biro perjalanan haji khusus ini jumlahnya cukup banyak, sehingga penyidikannya juga kompleks,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan sekitar 400 biro perjalanan haji atau travel terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Hal itu yang membuat pihaknya tidak ingin buru-buru menetapkan para tersangka.

Saat ini KPK masih fokus menelusuri aliran uang terkait dengan jual beli kuota haji tambahan tersebut. Hal itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

KPK menyatakan tengah mengejar pihak yang berperan sebagai ‘juru simpan’ uang-uang diduga hasil korupsi kuota haji. Uang haram itu diyakini tidak berkumpul di pimpinan suatu lembaga, dalam hal ini Kementerian Agama.

KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.

Dengan aturan itu, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.

Namun dalam pelaksanaannya  kuota haji tambahan sebanyak 20.000 itu justru dibagi dua atau 50:50, yaitu 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Pembagian kuota menjadi 50:50 berdasarkan SK Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Yaqut Cholil Qoumas pada tanggal 15 Januari 2024.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Budi PrasetyoJuru Bicara KPKKorupsi Kuota HajiKPK RIKuota HajiYaqut Cholil Qoumas
ShareTweetSend

Related Posts

KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

Juli 21, 2026
KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

Juli 17, 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Telah Rampung, Yaqut Segera Disidang

Kasus Korupsi Kuota Haji Telah Rampung, Yaqut Segera Disidang

Juli 16, 2026

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

Mei 26, 2026

KPK Dalami Penyerahan Fee Proyek DJKA ke Pejabat Kemenhub

Mei 23, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?