• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
BPK Temukan Kelebihan Bayar Pengadaan Alat Pemadam DKI, Ade Armando Beri Komentar Menohok

BPK Temukan Kelebihan Bayar Pengadaan Alat Pemadam DKI, Ade Armando Beri Komentar Menohok

April 14, 2021
Aliansi SPPG Blitar Raya Soroti Manfaat MBG, Dinilai Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Aliansi SPPG Blitar Raya Soroti Manfaat MBG, Dinilai Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Juni 28, 2026
Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Juni 27, 2026
ADVERTISEMENT
POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Juni 27, 2026
Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Juni 27, 2026
Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Juni 27, 2026
Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Juni 27, 2026
Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Juni 27, 2026
Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Juni 27, 2026
Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Juni 27, 2026
Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

BPK Temukan Kelebihan Bayar Pengadaan Alat Pemadam DKI, Ade Armando Beri Komentar Menohok

[News]

April 14, 2021
in News
0
0
SHARES
83
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ade Armando

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan berupa kelebihan pembayaran empat paket pengadaan alat pemadam kebakaran DKI Jakarta sebesar Rp 6,5 Miliar.

Hal itu terungkap dalam hasil laporan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2019.

Kabar tersebut menarik perhatian Ade Armando sehingga menanggapinya dengan cuitan bernada nyinsir melalui akun FB-nya, Rabu 14 April 2021.

Ade Armando menyindir Anies melalui percapakan antara penjual Damkar dengan Anies Baswedan.

“Percakapan penjual Damkar dg Anies..,” kata Ade Armando.

Penjual Damkar: “Pak, ternyata pembayaran Bapak kelebihan Rp6,5 Miliar ”

Anies: “Nggak papa.. Ambil aja… Anggep aja rejeki anak soleh.. ”

Sementara sebelumnya diberitakan, disebutkan ada kelebihan pembayaran atas empat paket pengadaan mobil pemadam dan indikasi kelebihan pembayaran atas satu paket pengadaan mobil pemadam.

Empat paket yang disebutkan itu antara lain unit submersible, unit quick respons, unit penanggulangan kebakaran pada sarana transportasi massal, dan unit pengurai material kebakaran.

Pada tahun 2019, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI mengalokasikan anggaran Belanja Modal untuk program Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan senilai Rp321.244.083.212, dengan realisasi senilai Rp303.144.134.744 atau sebesar 94,37%.

Belanja modal itu direalisasikan untuk pengadaan empat paket tersebut, mulai dari alat angkutan darat pemadam kebakaran atau mobil pompa.

Rinciannya, untuk unit submersible memiliki nilai kontrak Rp 10,9 miliar, unit quick response Rp 44,3 miliar, unit penanggulangan kebakaran pada saran transportasi massal Rp 8,7 miliar, dan unit pengurai material kebakaran nilai kontraknya Rp miliar.

“Pengadaan atas empat paket pekerjaan dilaksanakan oleh Pokja BJP.A dengan menggunakan metode Pascakualifikasi Satu File – harga terendah sistem gugur dengan cara pembayaran dengan metode lumpsum,” demikian isi dokumen BPK, seperti dilihat Senin (12/4/2021).

Untuk unit submersible ini pelaksananya adalah PT IA, unit quick response PT IA, unit penanggulangan kebakaran pada saran transportasi massal PT ND, dan unit pengurai material kebakaran pelaksananya PT LW.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas proses lelang tersebut, BPK menemukan sejumlah permasalahan. Pertama terkait HPS (harga perkiraan sendiri) yang tidak berdasarkan data yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Unit Submersible, dalam penyusunan HPS hanya atas satu survei perusahaan dan tidak terdapat perbandingan harga atas unit tersebut,” tulis BPK.

BPK menemukan pada 25 Maret 2019 diketahui riwayat HPS hanya dilakukan pada satu perusahaan saja yang mana diketahui sebagai pemenang lelang atau pelaksana kontrak. Termasuk dalam pengadaan unit quick response yang mana sama-sama dilaksanakan oleh PT IA.

Sedangkan untuk unit penanggulangan kebakaran pada sarana transportasi massal, berdasarkan riwayat HPS 25 Februari 2019, dilakukan survei atas harga satu unitnya. Pada dokumen itu dilakukan perbandingan atas empat harga yang berasal dari PT ND senilai Rp 8,8 miliar, UFM (LUF 60) senilai Rp 4,2 miliar, Magirus, TAF 20 senilai Rp 9,1 miliar, dan Cosem Rp 5,8 miliar.

HPS Rp 8,8 miliar itu disebutkan diajukan oleh PT ND. BPK juga mengungkap dalam empat paket pengadaan itu diketahui penyusunan HPS berdasarkan data dari penyedia.

“Berdasarkan kondisi tersebut dapat disimpulkan bahwa penyusunan HPS berindikasi tidak akuntabel dan tidak berasas keadilan dan berindikasi dalam pelaksanaan pengadaan terdapat indikasi konflik kepentingan dikarenakan pengadaan telah mengarah kepada perusahaan tertentu,” tulis BPK.

BPK kemudian melakukan pemeriksaan atas pembayaran item, di mana diketahui harga riil pembelian barang atas empat paket itu lebih rendah dari harga kontrak yang sudah dibayarkan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI. Berikut rincian dari BPK:

1. Unit Submersible Harga riil: Rp 9 miliar, Nilai kontrak: Rp 9,7 miliar, selisih: Rp 761 juta

2. Unit quick response Harga riil: Rp 36 miliar, Nilai kontrak: Rp 39 miliar, selisih: Rp 3,4 miliar

3. Unit Penanggulangan Kebakaran pada Sarana Transportasi Massal Harga riil: Rp 7 miliar, Nilai kontrak: Rp 7,8 miliar, selisih: Rp 844 juta

4. Unit pengurai material Harga riil: Rp 32 miliar, Nilai kontrak: Rp 33 miliar selisih: Rp 1,4 miliar

Jika ditotal selisihnya atau kelebihan pembayarannya yakni Rp 6,5 miliar.

Atas permasalahan tersebut Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan menyampaikan akan melakukan proses lelang lebih cermat.

“Terkait permasalahan atas penentuan HPS tidak wajar, kami menyampaikan terima kasih atas koreksinya dan akan berusaha untuk lebih cermat lagi kedepannya dalam menentukan dan menyusun HPS sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian pernyataan kepala dinas dalam dokumen BPK.

“Atas kelebihan pembayaran, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan akan menyampaikan kepada penyedia pelaksana kegiatan untuk dipertanggungjawabkan/ditindaklanjuti,” lanjut dia seperti dilansir detik.com.

BPK juga merekomendasikan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menginstruksikan Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran dan menyetorkannya ke kas daerah. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Ade ArmandoBadan Pemeriksa KeuanganBPKKelebihan Bayar Rp 6.5 MiliarPengadaan Alat Pemadam Kebakaran DKI Jakarta
ShareTweetSend

Related Posts

Temuan BPK, Randis Pemkab Langkat Tidak Bayar Pajak, Diduga Ada “Mainkan” Aset Pemkab

Temuan BPK, Randis Pemkab Langkat Tidak Bayar Pajak, Diduga Ada “Mainkan” Aset Pemkab

Oktober 17, 2025
Gubernur Papua Barat Serahkan LKPD 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan

Gubernur Papua Barat Serahkan LKPD 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan

Mei 27, 2025
Ini Temuan BPK Soal Penggunaan Dana Pilkada 2024 di Papua Barat dan PBD

Ini Temuan BPK Soal Penggunaan Dana Pilkada 2024 di Papua Barat dan PBD

Desember 23, 2024

BPK Temukan Kerugian Negara pada Dispora Kota Bekasi Sebesar ± Rp 9,9 miliar, Kadispora Berpotensi Masuk Bui

November 15, 2024

Kontraktor Papua Soroti Kejaksaan Soal Penanganan Korupsi di Papua Barat

Juli 16, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?