
Jakarta, SatukanIndonesia.com –Propam Polri bersama KPK menangkap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP SR, diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, HM Syahrial.
“Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK Ajun Komisaris SR hari Selasa (20/4/2021),” kata Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melalui keterangan tertulis, dilansir dari detik.com, Rabu (21/4/2021).
“(SR) telah diamankan di Divisi Propam Polri,” tambahnya.
Sambo mengatakan penyidikan terhadap kasus tersebut bakal dilanjutkan oleh KPK. Namun, KPK bakal tetap berkoordinasi dengan Propam.”Selanjutnya, penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK. Namun tetap berkoordinasi dengan Propam Polri,” ia menambahkan.
Sebelumnya, KPK menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan salah satu penyidiknya terhadap Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial. KPK memastikan proses hukum terhadap penyidik yang berasal dari Polri itu.
“Terkait pemberitaan tentang penyidik kepolisian yang bertugas di KPK diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, perlu kami sampaikan bahwa kami memastikan memegang prinsip zero tolerance,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).
“KPK tidak akan menolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu,” ia menambahkan.(*)













