• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Anggota Peradi Berharap Organisasi Advokat Bersatu Kembali

Anggota Peradi Berharap Organisasi Advokat Bersatu Kembali

November 6, 2018
Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Mei 30, 2026
Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Mei 30, 2026
ADVERTISEMENT
La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama  Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

Mei 30, 2026
Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Mei 30, 2026
Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Mei 30, 2026
Anggota DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Anggota DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 30, 2026
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Mei 30, 2026
Hadiri Konferensi APS, Dedi Mulyadi : Pembangunan Papua Mesti Berbasis Budaya

Hadiri Konferensi APS, Dedi Mulyadi : Pembangunan Papua Mesti Berbasis Budaya

Mei 29, 2026
Aliansi SETARA Nyatakan Sikap Terhadap Situasi di Tanah Papua

Aliansi SETARA Nyatakan Sikap Terhadap Situasi di Tanah Papua

Mei 29, 2026
Tentara Nasional Indonesia Diminta Tidak Terlibat Konflik Tanah Adat di Merauke

Tentara Nasional Indonesia Diminta Tidak Terlibat Konflik Tanah Adat di Merauke

Mei 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Anggota Peradi Berharap Organisasi Advokat Bersatu Kembali

(Hukum)

November 6, 2018
in Hukum
0
0
SHARES
724
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Semmy Mananoma, S.H., M.H., selaku Ketua DPC PERADI Manado bersaksi dimuka Persidangan, pada Rabu, 15/8/2018. Saksi Semmy selaku Saksi Fakta tentang Munas PERADI yang diselenggarakan pada Maret 2015 di Makassar. Ia datang dimuka persidangan untuk menyaksikan proses pelaksanaan MUNAS PERADI di Makassar yang telah memilih Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H selaku Ketua umum DPN PERADI.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang berada diberbagai daerah di Indonesia berharap adanya persatuan dan kesatuan kembali dalam satu naungan organisasi yaitu PERADI, dengan mengakhiri perseteruan yang selama ini terjadi yang mengakibatkan adany beberapa kelompok yang sama-sama mengatas namakan PERADI. Akibat perseteruan itu, menyulitkan koordinasi, pengawasan dan konsolidasi organisasi terhadap para profesi advokat pada saat menjalankan praktik dilapangan. Selain itu, perpecahan yang terjadi pada organisasi advokat menjatuhkan kewibawaan dan harga diri seorang Advokat ditengah masyarakat yang sejatinya selama ini mendapat predikat profesi terhormat atau yang sering disebut officium nobile .

Hal tersebut menjadi kata kunci penyelesaian permasalahan yang terjadi ditubuh organisasi Advokat yang dikemukakan 2 (dua) orang saksi dalam perkara keabsahan organisasi PERADI saat ini, yaitu: Saksi Iwan Kuswadi, Ketua DPC PERADI Malang Raya dan Semmy Mananoma, S.H., M.H., selaku Ketua DPC PERADI Manado, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Rabu, 15/8/2018.

Saksi Iwan Kuswadi, Ketua DPC PERADI Malang Raya (Pegang Micropone) memberi kesaksian kepada Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 15/8/2018. Iwan memberi kesaksian tentang proses Munas PERADI pada Juni 2015 di Pekan Baru Riau. Dirinya kecewa karena tidak mendapat informasi yang benar dan akurat selama proses pelaksanaan Munas PERADI di Riau.

Sidang Perkara keabsahan oragnisasi PERADI versi Fauzi Hasibuan, dan kawan-kawan selaku Penggugat yang menggugat PERADI versi Juniver Girsang, dan kawan-kawan selaku Tergugat , Pejabat Notaris yang menotarilkan Susunan Pengurus DPN PERADI Hasil Munas Makasar dan Kementerian Hukum dan HAM RI yang telah mengesahkan PERADI versi Juniver Girsang sebagai badan Hukum, masing-masing sebagai Turut Tergugat, telah memasuki babak akhir persidangan, karena dua orang saksi tersebut merupakan saksi terakhir yang dihadirkan dimuka persidangan oleh PERADI versi Juniver Girsang dan agenda sidang berikutnya sudah masuk pada konklusi (kesimpulan) dan diakhiri dengan pembacaan putusan oleh Majelis Hakim setelah bermusyawarah.

Menurut Semmy dan Iwan, banyaknya pihak-pihak yang mengatasnamakan organisasi Advokat saat ini, termasuk adanya tiga versi organiasi PERADI, yaitu DPN PERADI yang dipimpin Juniver Girsang, PERADI yang dipimpin Luhut Pangaribuan dan PERADI yang dipimpin Fauzi Hasibuan telah menyulitkan Para Advokat dilapangan. “Berapapun organisasi Advokat yang terbentuk di Jakarta akibat perpecahan organisasi PERADI saat ini, daerah-daerah siapmembentuk dan pasti akan mudah terbentuk juga”, kata Semmy seraya mengisahkan di Manado juga telah terbentuk tiga organisasi PERADI diambah dengan organisasi advokat lain seperti Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Hal yang sama juga dikemukakan Iwan, Ketua DPC PERADI Malang Raya. Menurut Iwan, sejak dini pihaknya telah mengantisipasi supaya tidak terjadi perpecahan ditubuh organisasi Advokat di wilayah Malang Raya yang terdiri dari 3 (tiga) DPC, dengan cara menghadiri Munas yang diselenggarakan di Pekan Baru Riau pada bulan Juni 2015, walaupun pihaknya telah memilih dan mengikuti pelaksanaan Munas PERADI pada Bulan Maret 2015, Makassar, yang memilih Juniver Girsang sebagai Ketua Umum DPN PERADI dan Hasanuddin Nasution sebagai Sekjend.

“Kami datang pada dua Munas PERADI bertujuan supaya tidak terjadi perpecahan PERADI”, kata Iwan untuk menjawab pertanyaan Kuasa Hukum Penggugat Fauzi Hasibuan.

Walaupun, lanjut Iwan, pelaksanaan Munas PERADI di Pekan Baru mengandung berbagai kejanggalan-kejanggalan, seperti: informasi yang tidak lengkap tentang pelaksanaan MUNAS, ruangan dan tempat Munas, tempat pemilihan Ketua Umum yang tidak jelas. “Selama saya berada di Pekan baru unuk mengikuti Munas, saya tidak mendapatkan informasi yang jelas”, ungkap Iwan untuk mengisahkan pengalamannya bersama rekannya 10 (sepuluh) orang delegasi DPC Malang Raya saat mengikuti Munas PERADI di Pekan Baru pada Juni 2015.

Sementara menurut Semmy, Pelaksanaan MUNAS di Makassar yang telah memilih Juniver Girsang sebagai Ketua Umum DPN PERADI, walaupun proses pemilihan itu dilakukan dalam kondisi lain dari susunan acara yang disiapkan Panitia, namun karena MUNAS ditunda dan alasan terhadap penundaan tersebut tidak ada penjelasan, serta akan berakhirnya masa jabatan ketua umum DPN PERADI, maka demi mengantisipasi kekosongan jabatan Ketua Umum oleh kurang lebih 30 (tiga puluh) sampai empat puluh DPC PERADI bersepakat untuk melanjutkan Munas yang telah ditunda dengan memilih Jiniver Girsang sebagai Ketua Umum.

“Sebanyak tigapuluh sampai empat puluh DPC PERADI yang ada dalam ruangan sidang bersepakat untuk melanjutkan Munas dengan agenda menyatakan Demisioner Ketua Umum DPN PERADI dan Memilih Juniver Girsang sebagai Ketua Umum secara aklamasi,” kata Semmy untuk menjawab pertanyaan Majelis Hakim dan Kuasa Hukum Penggugat untuk mengisahkan proses terpilihnya Juniver Girsang pasca Ketua Umum DPN PERADI Otto Hasibuan kala itu menyatakan Munas ditunda. (MTS/Redaksi SatukanIndonesia).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Fauzi HasibuanJuniver GirsangKAIPeradi
ShareTweetSend

Related Posts

Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

April 1, 2026
Buntut Kereta Anjlok, Ketua DPR Minta Dirut KAI Benahi Sistem Usai Minta Maaf

Buntut Kereta Anjlok, Ketua DPR Minta Dirut KAI Benahi Sistem Usai Minta Maaf

Agustus 8, 2025
PERADI Dipercayakan Tangani Bantuan Hukum Gratis di PN Manokwari

PERADI Dipercayakan Tangani Bantuan Hukum Gratis di PN Manokwari

Maret 14, 2025

Upaya Menekan Angka Kriminalitas di Wilayah Polres Metro Bekasi, Ini Pesan Kasat Reskrim

Februari 11, 2025

PTTUN Jakarta Menangkan Peradi Kepengurusan Otto Hasibuan

September 15, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?