
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas mengungkapkan bahwa penyelenggaraan Idul Adha tahun ini tidak akan ada kupon kurban.
Pembagian daging kurban dilakukan oleh panitia dengan langsung menyerahkannya kepada yang berhak.
“Daging kurban yang biasanya undang kerumunan dengan bagi kupon, kita juga sudah atur harus diserahkan langsung ke yang berhak, ke rumah masing-masing,” kata Gus Yaqut secara virtual, Jumat (2/7/2021).
Sementara, proses penyembelihan juga diatur protokolnya. Hal tersebut untuk menghindari adanya penularan corona dalam hari raya Idul Adha.
“Penyembelihan nanti kita atur di tempat yang terbuka, dibatasi, dan yang boleh menyaksikan yang berkurban, yang menyembelih saja,” kata Menag yang biasa disapa Gus Yaqut ini.
Gus Yaqut mengatakan, protokol penyembelihan kurban itu dibahas dalam Rapat Terbatas Menteri (RTM). Rapat tersebut juga membahas pembatasan pergerakan masyarakat selama pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan kurban.
Rapat ini dihadiri Menko PMK Muhadjir Effendy, ASOPS Kapolri, Menaker Ida Fauziyah, perwakilan Menpan RB, hingga pihak Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Ini yang tadi dibahas dalam rapat yang akan turun jadi Surat Edaran Menag yang akan kita sebarkan. Terkait pembatasan di luar zona PPKM darurat, di luar Jawa Bali, kita juga sudah atur surat edarannya, dan kita akan sebar juga,” jelas Gus Yaqut.
Di samping kurban, Surat Edaran Menteri Agama memuat aturan salat Idul Adha dan takbiran. Khusus di wilayah yang menerapkan PPKM Darurat, salat Idul Adha berjemaah dan takbiran keliling dilarang.
“Di dalam zona PPKM darurat, pelaksanaan Idul Adha akan ada 3, yang pertama takbiran, salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban. Nah, takbiran kita larang di zona PPKM darurat,” tutur Gus Yaqut.
“Dilarang ada takbiran. itu arak-arakan, baik jalan kaki maupun kendaraan, di dalam masjid juga ditiadakan. [Takbiran] di rumah masing-masing saja. Kemudian salat Id di zona PPKM darurat sudah ditiadakan. Peribadatan di tempat ibadah ditiadakan selama PPKM darurat,” tandas dia.
Lebih lanjut, Gus Yaqut memastikan Kemenag akan berkoordinasi dengan Polri hingga DMI untuk mensosialisasikan aturan ini kepada warga. Namun ia berharap warga sepenuhnya bisa mematuhi aturan ini.
“Harapan kami semua ini dipatuhi. Aturan sebagus, seketat apa pun, jika tidak melibatkan partisipasi masyarakat akan percuma. Karena sebagaimana yang kemarin disampaikan Pak Presiden, ikhtiar pemerintah ini semata-mata melindungi, menjaga kesehatan, dan memastikan keselamatan masyarakat,” tandas dia. (FA/SI).













