• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Amankan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji Tambahan

KPK Amankan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji Tambahan

Agustus 20, 2025
Cegah KLB Campak, Dinkes Manokwari Gelar Sosialisasi Imunisasi

Cegah KLB Campak, Dinkes Manokwari Gelar Sosialisasi Imunisasi

September 29, 2026
Dokumen TKA Terverifikasi BUPP KEK Tanjung Sauh Tegaskan Komitmen Kepatuhan Keimigrasian & Pemberdayaan Tenaga Lokal

Dokumen TKA Terverifikasi BUPP KEK Tanjung Sauh Tegaskan Komitmen Kepatuhan Keimigrasian & Pemberdayaan Tenaga Lokal

September 29, 2026
ADVERTISEMENT
APBN 2027 Resmi Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp 4.106 Triliun

APBN 2027 Resmi Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp 4.106 Triliun

September 29, 2026
Perkuat BPJS Kesehatan, Pemerintah Siapkan Tambahan Rp20 Triliun

Perkuat BPJS Kesehatan, Pemerintah Siapkan Tambahan Rp20 Triliun

September 29, 2026
Mendagri Tito Memastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Dilaporkan Setiap Pekan

Mendagri Tito Memastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Dilaporkan Setiap Pekan

September 29, 2026
Menkum Siapkan Rp10 Triliun untuk Pembiayaan Kekayaan Intelektual

Menkum Siapkan Rp10 Triliun untuk Pembiayaan Kekayaan Intelektual

September 29, 2026
Prakiraan BMKG: Cuaca Jakarta Hari ini 29 September 2026 Cerah Seharian

Prakiraan BMKG: Cuaca Jakarta Hari ini 29 September 2026 Cerah Seharian

September 29, 2026
Kementerian ATR/BPN Pastikan Anggaran 2027 Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

Kementerian ATR/BPN Pastikan Anggaran 2027 Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

September 29, 2026
Masalah HAM di Papua, Pemerintah Indonesia Mesti Menjawab dengan Data bukan Tekanan

Masalah HAM di Papua, Pemerintah Indonesia Mesti Menjawab dengan Data bukan Tekanan

September 29, 2026
Wali Kota Bekasi Angkat Bicara Soal Pemanggilannya oleh Jampidsus Kejagung

Wali Kota Bekasi Angkat Bicara Soal Pemanggilannya oleh Jampidsus Kejagung

September 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Amankan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji Tambahan

[Hukum]

Agustus 20, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
28
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Yaqut Cholil Quomas/Istimewa

Jakarta, satukanindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan guna mengumpulkan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama era Yaqut Cholil Quomas.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya berhasil menyita catatan keuangan diduga terkait dengan jual beli kuota haji tambahan di kasus tersebut.

“Tim mengamankan sejumlah dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), dan juga catatan keuangan terkait dengan jual beli kuota tambahan haji tersebut yang memang ini sedang didalami oleh penyidik dalam perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Meski berhasil amankan barang bukti, KPK tidak memberi informasi dari mana barang bukti tersebut disita.

Akan tetapi, KPK sampai saat ini terus mendalami dugaan perbuatan melawan hukum terkait dengan penggunaan kuota haji reguler dan khusus yang diterima Indonesia sebanyak 20.000.

Sebagai informasi, berdasarkan Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

Yang mana, kuota haji khusus yakni terdiri atas jemaah haji khusus dan petugas haji khusus. selebihnya yakni 92 persen diperuntukkan untuk kuota haji reguler.

Kemudian untuk tambahan kuota haji sebanyak 20.000 seharusnya dibagikan untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400 atau setara dengan 92 persen, dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 atau setara dengan 8 persen.

Dengan patokan tersebut, seharusnya haji reguler yang semula hanya 203.320 akan bertambah menjadi 221.720 orang. Sementara haji khusus yang semula 17.680 akan bertambah menjadi 19.280 orang.

Akan tetapi, yang terjadi justru pembagiannya dibagi menjadi 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Menteri Agama saat Yaqut pada tanggal 15 Januari 2024

“Dari kuota khusus ini juga atau kuota tambahan ini, kuota tambahan yang dikelola di biro travel ya, yang artinya masuk ke kuota haji khusus gitu ya, kemudian diduga diperjualbelikan kepada pihak-pihak yang mereka bisa langsung melaksanakan ibadah haji di tahun tersebut,” ungkap Budi.

“Artinya kan mendahului pihak-pihak atau jemaah-jemaah lain yang sudah lama menunggu,” tandasnya.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Juru Bicara KPK Budi Prasetyokomisi pemberantasan korupsi kpkKorupsi Kuota HajiKPKYaqut Cholil Quomas
ShareTweetSend

Related Posts

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

September 22, 2026
KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

September 22, 2026
Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

September 19, 2026

KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

September 18, 2026

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT di Kementerian ATR/BPN, Delapan Tersangka Ditahan

September 18, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?