• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polsek Sekupang Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan atau Jambret yang terjadi di Wlayah Kota Batam

Polsek Sekupang Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan atau Jambret yang terjadi di Wlayah Kota Batam

Agustus 12, 2026
Ketua Komisi II DPR Sambut Baik Upaya Pemerintah Cegah PPPK Dirumahkan

Ketua Komisi II DPR Sambut Baik Upaya Pemerintah Cegah PPPK Dirumahkan

Agustus 12, 2026
Bupati Hasan Achmad Tekankan Persatuan dalam Musda IV Golkar Kaimana

Bupati Hasan Achmad Tekankan Persatuan dalam Musda IV Golkar Kaimana

Agustus 12, 2026
ADVERTISEMENT
Jurnalis Tidak Boleh Menjadi Alat Kekuasaan

Jurnalis Tidak Boleh Menjadi Alat Kekuasaan

Agustus 12, 2026
Kemendes PDT Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Pemulihan Desa

Kemendes PDT Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Pemulihan Desa

Agustus 12, 2026
PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Bedah Sinergi Pengawasan Orang Asing di Bekasi

PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Bedah Sinergi Pengawasan Orang Asing di Bekasi

Agustus 12, 2026
Dewi Sitinjak Wafat, Novelin Fortuna Sinaga Desak Transparansi RS Awal Bros dan Siap Gelar RDP

Dewi Sitinjak Wafat, Novelin Fortuna Sinaga Desak Transparansi RS Awal Bros dan Siap Gelar RDP

Agustus 11, 2026
Lintas Kementerian RI Didorong Tangani Pengungsi di Tanah Papua

Lintas Kementerian RI Didorong Tangani Pengungsi di Tanah Papua

Agustus 11, 2026
Menteri Maman: Pengemudi Ojol Berstatus Usaha Mikro Tetap Fleksibel Berusaha

Menteri Maman: Pengemudi Ojol Berstatus Usaha Mikro Tetap Fleksibel Berusaha

Agustus 11, 2026
LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban Kemburu Berdarah

LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban Kemburu Berdarah

Agustus 11, 2026
Komnas HAM RI : Penanganan ‘Kasus Kemburu Berdarah’ Masih Berjalan

Komnas HAM RI : Penanganan ‘Kasus Kemburu Berdarah’ Masih Berjalan

Agustus 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Polsek Sekupang Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan atau Jambret yang terjadi di Wlayah Kota Batam

(Daerah)

Agustus 12, 2026
in Daerah, Hukum
0
0
SHARES
5
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Batam, satukanindonesia.com – Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Polsek Sekupang berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan.

Pengungkapan dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sekupang. pada Selasa, (11/08/2026).

Kasus tersebut berawal dari kejadian yang dialami korban berinisial S.A. (22) saat dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor. Peristiwa terjadi pada Jumat, (07/08/2026) sekira pukul 00.20 WIB, di kawasan lampu merah Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Saat melintas di lokasi tersebut, korban tiba-tiba didatangi dua orang laki-laki yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Kedua pelaku kemudian mendekati korban dari arah belakang dan menarik secara paksa tas selempang warna putih milik korban. Aksi tersebut menyebabkan korban kehilangan keseimbangan hingga terjatuh dari sepeda motor. Setelah berhasil mengambil tas korban, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sejumlah barang berharga berupa satu unit telepon seluler iPhone 11 Pro Max, satu unit telepon seluler Infinix 12 IJ serta dokumen penting lainnya. Korban mengalami kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp15 juta.

Menindaklanjuti laporan polisi dan informasi yang diperoleh di lapangan, Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menemukan keberadaan para pelaku. Pada Minggu, (09/08/2026) sekira pukul 11.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Sekupang memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku berinisial A.S. (20) yang berada di kawasan Kampung Aceh. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.

Dalam pemeriksaan awal, A.S. (20) mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut bersama rekannya berinisial S.A. (26). Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan S.A. (26) yang berada di wilayah Batu Aji, Kota Batam. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit iPhone 11 Pro Max, dokumen milik korban serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BP 6188 HM yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya terhadap tindak pidana yang terjadi di jalan umum. Polsek Sekupang akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat serta meningkatkan kegiatan kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana serupa.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku saat ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 479 ayat (2) huruf a dan huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan terhadap orang yang dilakukan pada malam hari di jalan umum dan secara bersama-sama atau bersekutu, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Polsek Sekupang mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya pada malam hari, serta tidak membawa barang berharga secara terbuka yang dapat mengundang tindak kejahatan.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap kejadian atau aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Untuk mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi *110* yang siap menerima laporan dan pengaduan masyarakat.(Rils/HAG)

Komentar Facebook

Tags: Polsek Sekupang
ShareTweetSend

Related Posts

No Content Available
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?