• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Buron Selama 15 Tahun, Pembobol Bank Mandiri Ini Berhasil Ditangkap Kejagung!

Buron Selama 15 Tahun, Pembobol Bank Mandiri Ini Berhasil Ditangkap Kejagung!

Juli 15, 2021
Kemkomdigi Resmi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas Akses Internet

Kemkomdigi Resmi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas Akses Internet

April 24, 2026
Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

April 24, 2026
ADVERTISEMENT
PARJAL Papua Barat Minta Kepsek SMA Taruna Diganti

PARJAL Papua Barat Minta Kepsek SMA Taruna Diganti

April 24, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat, 24 April 2026: Awas Turun Hujan!

Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat, 24 April 2026: Awas Turun Hujan!

April 24, 2026
Dirut BULOG Raih ‘Indonesia Best 50 CEO Awards 2026’, Usai Perkuat  Rekor Stok Beras 5 Juta Ton

Dirut BULOG Raih ‘Indonesia Best 50 CEO Awards 2026’, Usai Perkuat  Rekor Stok Beras 5 Juta Ton

April 24, 2026
Soroti Insiden di SMA Taruna Kasuari, Komite III DPD RI Desak Evaluasi Total 

Soroti Insiden di SMA Taruna Kasuari, Komite III DPD RI Desak Evaluasi Total 

April 24, 2026
Papua Berdarah, Pemuda Katolik Nyalakan Seribu Lilin

Papua Berdarah, Pemuda Katolik Nyalakan Seribu Lilin

April 24, 2026
Satpol PP Satlinmas Kota Bekasi Gelar Aksi Gotong Royong K3 Massal di Kawasan Medan Satria 

Satpol PP Satlinmas Kota Bekasi Gelar Aksi Gotong Royong K3 Massal di Kawasan Medan Satria 

April 23, 2026
Komisi II DPR Papua Angkat Bicara Soal Insiden Tawuran di SMA Taruna Kasuari

Komisi II DPR Papua Angkat Bicara Soal Insiden Tawuran di SMA Taruna Kasuari

April 23, 2026
220 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Lolos Administrasi 2026

220 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Lolos Administrasi 2026

April 23, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Buron Selama 15 Tahun, Pembobol Bank Mandiri Ini Berhasil Ditangkap Kejagung!

[Hukum]

Juli 15, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
98
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Buron selama 15 tahun dalam kasus pembobolan Bank Mandiri, Yosef Tjahjadjaja.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Setelah menjadi buron dalam kasus pembobolan Bank Mandiri selama 15 tahun, kini Yosef Tjahjadjaja berhasil ditangkap tim intelijen Kejaksaan Agung bersama tim Dirkrimum Polda Jawa Barat dan tim Intelijen Kejari Jakpus, Selasa (13/7/2021).

Kapuspen Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyatakan Yosef ditangkap di sebuah RS di kawasan Pondok Bambu, Jaktim, sekitar pukul 13.50 WIB.

“Yosef Tjahjadjaja merupakan Terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi pembobolan Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan-Jakarta yang menyebabkan kerugian keuangan negara cq. Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan Jakarta sebanyak Rp 120 miliar,” ujar Leonard dalam keterangannya, Rabu (14/72021).

Latar Belakang Kasus

Kasus bermula ketika Yosef diminta mencarikan dana (arranger) untuk ditempatkan di Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan. Atas penempatan dana tersebut, Yosef meminta imbalan kepada pihak bank. Akhirnya, Yosef berhasil menempatkan deposito Rp 200 miliar dari PT. Jamsostek.

“Atas penempatan dana tersebut, terpidana Yosef Tjahjadjaja bersama Agus Budio Santoso dari PT Rifan Financindo Sekuritas meminta imbalan fasilitas dana untuk mengucurkan kredit kepada Alexander J Parengkuan dkk dari PT Dwinogo Manunggaling Roso,” ucap Leonard.

“Dengan cara deposito PT Jamsostek yang telah ditempatkan di bank tersebut, dijadikan jaminan kredit oleh terpidana Yosef Tjahjadjaja atas bantuan Kepala Cabang Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan (terpidana Charto Sunadi) yang telah diputus bersalah dan dihukum dengan pidana penjara 15 tahun,” lanjutnya.

Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan kemudian mengucurkan kredit yang dibagi 10 bilyet giro kepada Alexander selaku Direktur PT Dwinogo Manunggaling Roso. Awalnya dana tersebut akan digunakan Alexander untuk membangun rumah sakit jantung, namun belakangan dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya dkk.

Atas bantuan pengucuran kredit tersebut, kata Leonard, Yosef mendapat imbalan uang sebanyak Rp 6,4 miliar dan perusahaannya PT Rifan Financindo Sekuritas mendapatkan fee sebesar 7,5 persen dari jumlah kredit yang dikucurkan.

“Akibat dari pencairan kredit yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku pada waktu itu menyebabkan kerugian negara dan menguntungkan diri sendiri dan orang lain,” kata Leonard.

Yosef kemudian diadili dan dinyatakan bersalah berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta pada 26 Juli 2004 sampai kasasi Mahkamah Agung pada 1 November 2006. Ia dijatuhi hukuman 11 tahun penjara. Namun sejak 2006, Yosef tak diketahui keberadaannya.

Lalu pada 2021, Polda Jabar menerima laporan adanya dugaan penipuan yang diduga dilakukan Yosef bersama 2 pelaku lainnya yang sudah berhasil ditangkap polisi. Sehingga kemudian tim menangkap Yosef pada Selasa, 13 Juli.

ADVERTISEMENT

Leonard menyebut Yosef berusaha mengelabui aparat dalam pelariannya. Sebab Yosef diduga memalsukan identitas dengan KTP atas nama Yosef Tanujaya.

KTP Palsu Yosef Tjahjadjaja.

“Setelah Penyidik Polda Jawa Barat berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, ternyata benar orang yang diduga pelaku tindak pidana penipuan tersebut merupakan buronan yang masuk dalam DPO Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” kata Leonard.

Setelah ditangkap, Yosef ditempatkan di RSU Adhyaksa Ceger Jakarta Timur untuk menjalani masa perawatan karantina. Sebab sebelumnya Yosef diduga terpapar COVID-19 dan dirawat selama 10 hari di RS tersebut sebelum ditangkap.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan swab antigen terakhir pada Selasa 13 Juli, Yosef sudah dinyatakan negatif COVID-19. Setelah pemantauan kesehatan yang bersangkutan dinyatakan sehat, Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan memindahkan Terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan,” tutupnya. (FA/SI).

Komentar Facebook

Tags: 15 TahunBuronditangkapKejaksaan AgungPembobol Bank Mandiri
ShareTweetSend

Related Posts

Dukung Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp 1 Triliun, Sahroni Nilai Penting Untuk Pulihkan Aset Negara

Dukung Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp 1 Triliun, Sahroni Nilai Penting Untuk Pulihkan Aset Negara

April 16, 2026
Usai Amsal Sitepu Diputus Bebas, Komisi III DPR Minta Kejagung Evaluasi Kejari Karo, Beri Waktu Satu Bulan

Usai Amsal Sitepu Diputus Bebas, Komisi III DPR Minta Kejagung Evaluasi Kejari Karo, Beri Waktu Satu Bulan

April 4, 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan Gus Yazid jadi Tersangka TPPU BUMD Cilacap

Kejaksaan Agung Tetapkan Gus Yazid jadi Tersangka TPPU BUMD Cilacap

Desember 24, 2025

Kejaksaan Agung Teken MoU dengan Kemenpora, Ini yang Dibahas!

November 24, 2025

Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Kasus Korupsi Ekspor CPO Rp13,2 Triliun di Kejagung

Oktober 20, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?