• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Buron Selama 15 Tahun, Pembobol Bank Mandiri Ini Berhasil Ditangkap Kejagung!

Buron Selama 15 Tahun, Pembobol Bank Mandiri Ini Berhasil Ditangkap Kejagung!

Juli 15, 2021
Dorong Rindekraf Berdampak bagi Daerah, Komite III DPD RI Beri Lima Rekomendasi

Dorong Rindekraf Berdampak bagi Daerah, Komite III DPD RI Beri Lima Rekomendasi

September 13, 2026
TPNPB Nyatakan Bertanggungjawab Terhadap Penembakan ASN di Jayawijaya

TPNPB Nyatakan Bertanggungjawab Terhadap Penembakan ASN di Jayawijaya

September 13, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di India

Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di India

September 13, 2026
Terduga Pelaku Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Dua adalah DPO

Terduga Pelaku Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Dua adalah DPO

September 13, 2026
Anggota Komisi XIII DPR RI Dorong Aturan Imigrasi Lebih Fleksibel

Anggota Komisi XIII DPR RI Dorong Aturan Imigrasi Lebih Fleksibel

September 13, 2026
Komite III DPD RI Dorong Evaluasi Tata Kelola Pendidikan Kedokteran

Komite III DPD RI Dorong Evaluasi Tata Kelola Pendidikan Kedokteran

September 13, 2026
Hentikan kekerasan di Tanah Papua, PGI Desak Dialog Kemanusiaan

Hentikan kekerasan di Tanah Papua, PGI Desak Dialog Kemanusiaan

September 13, 2026
Baleg DPR RI Menargetkan Tuntaskan 8 RUU pada 2026

Baleg DPR RI Menargetkan Tuntaskan 8 RUU pada 2026

September 13, 2026
Benua Pasifik Menuju Bentrok antar Para Raksasa Dunia

Benua Pasifik Menuju Bentrok antar Para Raksasa Dunia

September 13, 2026
Menteri PKP Temui Menteri PANRB, Bongkar Rencana Besar Kejar Target 400 Ribu Rumah

Menteri PKP Temui Menteri PANRB, Bongkar Rencana Besar Kejar Target 400 Ribu Rumah

September 13, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, September 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Buron Selama 15 Tahun, Pembobol Bank Mandiri Ini Berhasil Ditangkap Kejagung!

[Hukum]

Juli 15, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Buron selama 15 tahun dalam kasus pembobolan Bank Mandiri, Yosef Tjahjadjaja.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Setelah menjadi buron dalam kasus pembobolan Bank Mandiri selama 15 tahun, kini Yosef Tjahjadjaja berhasil ditangkap tim intelijen Kejaksaan Agung bersama tim Dirkrimum Polda Jawa Barat dan tim Intelijen Kejari Jakpus, Selasa (13/7/2021).

Kapuspen Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyatakan Yosef ditangkap di sebuah RS di kawasan Pondok Bambu, Jaktim, sekitar pukul 13.50 WIB.

“Yosef Tjahjadjaja merupakan Terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi pembobolan Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan-Jakarta yang menyebabkan kerugian keuangan negara cq. Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan Jakarta sebanyak Rp 120 miliar,” ujar Leonard dalam keterangannya, Rabu (14/72021).

Latar Belakang Kasus

Kasus bermula ketika Yosef diminta mencarikan dana (arranger) untuk ditempatkan di Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan. Atas penempatan dana tersebut, Yosef meminta imbalan kepada pihak bank. Akhirnya, Yosef berhasil menempatkan deposito Rp 200 miliar dari PT. Jamsostek.

“Atas penempatan dana tersebut, terpidana Yosef Tjahjadjaja bersama Agus Budio Santoso dari PT Rifan Financindo Sekuritas meminta imbalan fasilitas dana untuk mengucurkan kredit kepada Alexander J Parengkuan dkk dari PT Dwinogo Manunggaling Roso,” ucap Leonard.

“Dengan cara deposito PT Jamsostek yang telah ditempatkan di bank tersebut, dijadikan jaminan kredit oleh terpidana Yosef Tjahjadjaja atas bantuan Kepala Cabang Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan (terpidana Charto Sunadi) yang telah diputus bersalah dan dihukum dengan pidana penjara 15 tahun,” lanjutnya.

Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan kemudian mengucurkan kredit yang dibagi 10 bilyet giro kepada Alexander selaku Direktur PT Dwinogo Manunggaling Roso. Awalnya dana tersebut akan digunakan Alexander untuk membangun rumah sakit jantung, namun belakangan dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya dkk.

Atas bantuan pengucuran kredit tersebut, kata Leonard, Yosef mendapat imbalan uang sebanyak Rp 6,4 miliar dan perusahaannya PT Rifan Financindo Sekuritas mendapatkan fee sebesar 7,5 persen dari jumlah kredit yang dikucurkan.

“Akibat dari pencairan kredit yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku pada waktu itu menyebabkan kerugian negara dan menguntungkan diri sendiri dan orang lain,” kata Leonard.

Yosef kemudian diadili dan dinyatakan bersalah berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta pada 26 Juli 2004 sampai kasasi Mahkamah Agung pada 1 November 2006. Ia dijatuhi hukuman 11 tahun penjara. Namun sejak 2006, Yosef tak diketahui keberadaannya.

Lalu pada 2021, Polda Jabar menerima laporan adanya dugaan penipuan yang diduga dilakukan Yosef bersama 2 pelaku lainnya yang sudah berhasil ditangkap polisi. Sehingga kemudian tim menangkap Yosef pada Selasa, 13 Juli.

Leonard menyebut Yosef berusaha mengelabui aparat dalam pelariannya. Sebab Yosef diduga memalsukan identitas dengan KTP atas nama Yosef Tanujaya.

KTP Palsu Yosef Tjahjadjaja.

“Setelah Penyidik Polda Jawa Barat berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, ternyata benar orang yang diduga pelaku tindak pidana penipuan tersebut merupakan buronan yang masuk dalam DPO Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” kata Leonard.

ADVERTISEMENT

Setelah ditangkap, Yosef ditempatkan di RSU Adhyaksa Ceger Jakarta Timur untuk menjalani masa perawatan karantina. Sebab sebelumnya Yosef diduga terpapar COVID-19 dan dirawat selama 10 hari di RS tersebut sebelum ditangkap.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan swab antigen terakhir pada Selasa 13 Juli, Yosef sudah dinyatakan negatif COVID-19. Setelah pemantauan kesehatan yang bersangkutan dinyatakan sehat, Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan memindahkan Terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan,” tutupnya. (FA/SI).

Komentar Facebook

Tags: 15 TahunBuronditangkapKejaksaan AgungPembobol Bank Mandiri
ShareTweetSend

Related Posts

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan usai Jadi Tersangka TPPU

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan usai Jadi Tersangka TPPU

Juli 25, 2026
KPK Serahkan Aset Rampasan Miliaran ke Kejaksaan Agung

KPK Serahkan Aset Rampasan Miliaran ke Kejaksaan Agung

Juli 10, 2026
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Tersangka Baru Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Tersangka Baru Korupsi MBG

Juli 3, 2026

Dukung Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp 1 Triliun, Sahroni Nilai Penting Untuk Pulihkan Aset Negara

April 16, 2026

Usai Amsal Sitepu Diputus Bebas, Komisi III DPR Minta Kejagung Evaluasi Kejari Karo, Beri Waktu Satu Bulan

April 4, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?