• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Soal Kasus Jaksa Pinangki, Arteria Dahlan dan Kurnia Ramadhana Beda Pendapat!

Pro Kontra “Diskon” Hukuman Penjara Jaksa Pinangki

Juli 23, 2021
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Perubahan APBD 2026

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Perubahan APBD 2026

September 3, 2026
Komisi IV DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenhut 2027 dan Apresiasi Pemadaman Karhutla

Komisi IV DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenhut 2027 dan Apresiasi Pemadaman Karhutla

September 2, 2026
ADVERTISEMENT
Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

September 2, 2026
Puluhan Selongsong Peluru Ditemukan di Lokasi Penembakan Warga Sipil di Maybrat

Puluhan Selongsong Peluru Ditemukan di Lokasi Penembakan Warga Sipil di Maybrat

September 2, 2026
Freeport Indonesia Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Freeport Indonesia Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar untuk Korban Gempa NTT

September 2, 2026
Bentuk Generasi Muda Bervisi Maritim, Tangguh, dan Siap Hadapi Era Disrupsi  TNI AL Gelar Apel Saka Bahari 2026

Bentuk Generasi Muda Bervisi Maritim, Tangguh, dan Siap Hadapi Era Disrupsi  TNI AL Gelar Apel Saka Bahari 2026

September 2, 2026
GKI di Tanah Papua Harus Tetap Berdiri Diatas Sejarah

GKI di Tanah Papua Harus Tetap Berdiri Diatas Sejarah

September 2, 2026
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam dan Pemko Batam Genjot Penataan Infrastruktur dan Ruang Kota

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam dan Pemko Batam Genjot Penataan Infrastruktur dan Ruang Kota

September 2, 2026
Eri Palgunadi Raih Penghargaan Best Chief Marketing Officer (CMO) Award 2026

Eri Palgunadi Raih Penghargaan Best Chief Marketing Officer (CMO) Award 2026

September 2, 2026
Menuju 2029, PROJO Didorong Bertransformasi Jadi Partai : DPD Kepri Bicara Soal Masa Depan

Menuju 2029, PROJO Didorong Bertransformasi Jadi Partai : DPD Kepri Bicara Soal Masa Depan

September 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, September 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Pro Kontra “Diskon” Hukuman Penjara Jaksa Pinangki

[News]

Juli 23, 2021
in News
0
0
SHARES
193
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto: Ferdi

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Lembaga Kebijakan Publik Pengurus Pusat Pemuda Katolik menggelar webinar bertajuk; Pro Kontra Vonis Oknum Penegak Hukum- Studi Kasus Jaksa Pinangki, pada Kamis 22 Juli 2021.

Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber, antara lain Arteria Dahlan, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Kurnia Ramadhana, Peneliti ICW, dan I Gede Pasek Suardika, mantan Ketua Komisi III DPR RI.

“Ini bagian dari program lembaga untuk mengkaji persoalan-persoalan publik, dalam hal ini persoalan hukum di negara ini,” jelas Fredi Tulis, Ketua Lembaga Kebijakan Publik Pemuda Katolik. Melalui ini, lanjut Fredi, publik akan melihat keadilan hukum dari pelbagai perspektif.

Baca Juga: Soal Kasus Jaksa Pinangki, Arteria Dahlan dan Kurnia Ramadhana Beda Pendapat!

Benar saja, para narasumber berbeda pendapat dan beradu argument dalam kasus Jaksa Pinangki ini.

Gede Pasek, dalam pemaparan materinya, dengan gamblang menjelaskan, bahwa ketika penegak hukum terlibat masalah hukum, maka masalah uniform (baca korps) yang sama lebih dikedepankan daripada equality before the law (kesetaraan di hadapan hukum). Pasek menyoroti alur kasus Jaksa Pinangki, di mana ujungnya vonis berkurang enam tahun. Lebih unik lagi, jaksa tidak melakukan kasasi.

Arteria Dahlan dalam webinar “Pro Kontra Vonis Oknum Penegak Hukum, Studi Kasus Jaksa Pinangki”.

Lebih jauh, Pasek menyebut, kasus Jaksa Pinangki bukan soal jaksa membela korpsnya semata, tetapi juga menyiratkan adanya jaring laba-laba raksasa penegakan hukum supaya kasus atau persoalan lain tidak terbongkar.

“Saya meyakini, ada semangat saling menjaga supaya tidak terbongkar. Jadi ada oknum dari penegakan hukum yang lain seperti kepolisian dan hakim yang ada dalam jarring laba-laba itu,” kata Pasek.

Lebih detail, Pasek menjelaskan, bahwasannya, Kasus Pinangki tidak berdiri sendiri. Tetapi sebuah rangkaian. Maka dari itu, ada upaya memotong durasi hukum Pinangki.

Kurnia Ramadhana

“Kalau ia (Pinangki) tetap dihukum 10 tahun, maka bisa dikhawatirkan ia bisa bernyanyi soal penegak hukum yang hanya divonis tiga atau empat tahun atau yang belum terbongkar.” Lanjutnya.

Segendang sepenarian dengan Pasek, Kurnia Ramadhana menyebut, Kasus Pinangki, dalam kasus Joko Chandra, merupakan gambaran betapa bobroknya penegakan hukum dan penegak hukum di Indonesia.

“Yang terlihat, para penegak hukum, bersama koruptor dan buronan bahu membahu dalam kejahatan,” kata Kurnia.

I Gede Pasek Suardika.

Peneliti ICW itu menyebut, kebobrokan penegak hukum itu tidak hanya di kejaksaan, tetapi juga kepolisian hingga pengacara.

“Di kejaksaan ada Pinangki, ada Napoleon Bonaparte di kepolisisan, ada Anita Kolopaking pengecara.” Lanjutnya.

Kurnia menyoroti perihal bantuan hukum yang diberikan kepada Pinangki oleh organisasi Persatuan Jaksa seluruh Indonesia. Kata Kurnia, Kejaksaan adalah pilar penegak hukum, yang ditugasi menangani penyidikan korupsi. Karena itu, sulit diterima akal sehat Pinangki diberi bantuan hukum.

“Yang kedua, tiba-tiba Kejaksaan Agung mengeluarkan pedoman pemeriksaan jaksa. Keduanya kemudian batal karena kritik publik,” jelas dia.

Lembaga Kajian Publik PP Pemuda Katolik

Editor: Edward Wirawan

(FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Arteria DahlanI Gede Pesek SuardikaJaksa Pinangkikurnia ramadhanaPro Kontra
ShareTweetSend

Related Posts

Pro-Kontra Gelar Pahlawan Nasional Untuk Soeharto, Istana Kasih Penjelasan Begini!

Pro-Kontra Gelar Pahlawan Nasional Untuk Soeharto, Istana Kasih Penjelasan Begini!

November 9, 2025
Arteria Dahlan Tolak Minta Maaf dan Tantang Ridwan Kamil

Politikus PDIP soal Hak Angket: Kami Petugas Partai, Nunggu Arahan

Maret 7, 2024
ICW: Ketua KPU Jangan Tebar Informasi Sesat Soal Eks Napi Korupsi Bisa Jadi Caleg

ICW: Ketua KPU Jangan Tebar Informasi Sesat Soal Eks Napi Korupsi Bisa Jadi Caleg

Mei 25, 2023

Perppu Cipta Kerja Tuai Pro dan Kontra, Jokowi: Soal Hal Biasa, Pemerintah Bisa Jelaskan

Januari 3, 2023

MKD DPR : Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda Sudah Lengkap ke Tahap Selanjutnya

Januari 27, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?