• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Presiden Jokowi Duduki Peringkat 13 Tokoh Muslim Paling Berpengaruh di Dunia

Perppu Cipta Kerja Tuai Pro dan Kontra, Jokowi: Soal Hal Biasa, Pemerintah Bisa Jelaskan

Januari 3, 2023
KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

September 18, 2026
Kinerja APBN hingga Agustus 2026 Tetap Terjaga

Kinerja APBN hingga Agustus 2026 Tetap Terjaga

September 18, 2026
ADVERTISEMENT
Kupas Historis Gerakan Perlawanan dan Konflik Papua, MenHAM RI Serukan Perdamaian Abadi

Kupas Historis Gerakan Perlawanan dan Konflik Papua, MenHAM RI Serukan Perdamaian Abadi

September 18, 2026
MenHAM RI : TPNPB dan TNI/Polri Patuhi Hukum Humaniter Internasional

MenHAM RI : TPNPB dan TNI/Polri Patuhi Hukum Humaniter Internasional

September 18, 2026
Papua Selatan Terancam Kekeringan, Padi Berisiko Gagal Panen

Papua Selatan Terancam Kekeringan, Padi Berisiko Gagal Panen

September 18, 2026
Di Mimika, DPD RI : Penyelesaian Konflik Tak Cukup dengan Pendekatan Keamanan

Di Mimika, DPD RI : Penyelesaian Konflik Tak Cukup dengan Pendekatan Keamanan

September 18, 2026
Komisi V DPR Dorong Kemen PKP Syarat Bantuan Bedah Rumah Dipermudah

Komisi V DPR Dorong Kemen PKP Syarat Bantuan Bedah Rumah Dipermudah

September 18, 2026
Kemnaker dan KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Lindungi Ozon

Kemnaker dan KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Lindungi Ozon

September 18, 2026
KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT di Kementerian ATR/BPN, Delapan Tersangka Ditahan

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT di Kementerian ATR/BPN, Delapan Tersangka Ditahan

September 18, 2026
RUU Reforma Agraria Disiapkan, Ketimpangan di Balik Penguasaan Lahan Disoroti

RUU Reforma Agraria Disiapkan, Ketimpangan di Balik Penguasaan Lahan Disoroti

September 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Perppu Cipta Kerja Tuai Pro dan Kontra, Jokowi: Soal Hal Biasa, Pemerintah Bisa Jelaskan

[Nasional]

Januari 3, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
94
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, pro kontra biasa terjadi dalam setiap kebijakan dan aturan yang dikeluarkan pemerintah. Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja telah menuai kritikan dari banyak kalangan masyarakat.

“Ya biasa dalam setiap kebijakan dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra,” ujar Jokowi usai meresmikan pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia 2023 di Jakarta, Senin (2/1/2023).

ADVERTISEMENT

Meskipun begitu, Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah bisa memberikan penjelasan yang dibutuhkan masyarakat. “Tapi semua bisa kita jelaskan,” kata dia.

Sebelumnya, Jokowi menyampaikan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja diterbitkan untuk mengantisipasi ancaman risiko ketidakpastian global yang dihadapi saat ini. Sebab, dunia tengah menghadapi ketidakpastian yang sulit dikalkulasi.

“Ini sebetulnya dunia ini sedang tidak baik-baik saja, ancaman ancaman risiko ketidakpastian itu yang menyebabkan kita mengeluarkan perppu,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Perppu diterbitkan untuk memberikan kepastian hukum karena adanya kekosongan hukum sebelumnya berpengaruh terhadap persepsi investor baik dalam maupun luar negeri. Jokowi mengatakan, perekonomian nasional pada tahun ini akan sangat bergantung pada investasi dan juga ekspor.

“Karena itu untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum yang dalam persepsi investor baik dalam maupun luar. Itu yang paling penting, karena ekonomi kita di 2023 akan sangat tergantung pada investasi dan ekspor,” lanjut dia.

Ancaman ketidakpastian global ini sudah terjadi di beberapa negara. Jokowi pun menyebut, sudah banyak negara yang mengantre menjadi pasien IMF yakni hingga 28 negara. Saat ini, sebanyak 14 negara pun sudah mendapatkan bantuan dari IMF.

“Jadi memang, kenapa perppu, kita tahu kita kelihatannya normal, tapi diintip oleh ancaman-ancaman ketidakpastian global,” ujarnya.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ini ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Desember. Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Presiden telah membahas penerbitan Perppu ini bersama Ketua DPR.

Penerbitan Perppu Cipta Kerja ini berpedoman pada peraturan perundangan dan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Airlangga menjelaskan, salah satu pertimbangan penerbitan Perppu ini yakni kebutuhan yang mendesak. Pemerintah, kata dia, perlu mempercepat antisipasi kondisi global, baik terkait ekonomi, ancaman resesi global, peningkatan inflasi, serta ancaman stagflasi.

“Jadi kondisi krisis ini untuk emerging developing country menjadi sangat real, dan juga terkait geopolitik tentang Ukraina-Rusia dan konflik lain juga belum selesai dan pemerintah juga menghadapi tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan dan perubahan iklim,” jelas Airlangga saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Di samping itu, Airlangga mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi mengenai UU Cipta Kerja juga sangat berpengaruh terhadap perilaku dunia usaha baik di dalam maupun di luar negeri. Menurut dia, hampir seluruh pelaku dunia usaha masih menunggu keberlanjutan dari UU Cipta kerja.

“Oleh karena itu, ini menjadi penting kepastian hukum untuk diadakan sehingga tentunya dengan keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi dan ini menjadi implementasi dari putusan MK,” tegas dia.(***)

Komentar Facebook

Tags: JokowiPerppu Cipta KerjaPro Kontra
ShareTweetSend

Related Posts

Pro-Kontra Gelar Pahlawan Nasional Untuk Soeharto, Istana Kasih Penjelasan Begini!

Pro-Kontra Gelar Pahlawan Nasional Untuk Soeharto, Istana Kasih Penjelasan Begini!

November 9, 2025
Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Senator NTT Luncurkan Buku Keempat

Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Agustus 7, 2025

Tahun Ini, Lulusan UCB Kupang Mulai Dikirim ke Jepang

Juni 24, 2025

Kewenangan Mahkamah Pelayaran Harus Diperluas

Juni 24, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?