• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Presiden Jokowi Duduki Peringkat 13 Tokoh Muslim Paling Berpengaruh di Dunia

Perppu Cipta Kerja Tuai Pro dan Kontra, Jokowi: Soal Hal Biasa, Pemerintah Bisa Jelaskan

Januari 3, 2023
Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Juni 7, 2026
Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Juni 7, 2026
ADVERTISEMENT
Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Juni 7, 2026
Kemen PPPA dan Kemen P2MI Perkuat Pelindungan PMI Perempuan hingga Tingkat Desa

Kemen PPPA dan Kemen P2MI Perkuat Pelindungan PMI Perempuan hingga Tingkat Desa

Juni 7, 2026
BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Berawan pada Minggu

BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Berawan pada Minggu

Juni 7, 2026
Diwarnai ‘Walk Out’, Mubes V Kosgoro 1957 Dinilai Cacat Hukum

Diwarnai ‘Walk Out’, Mubes V Kosgoro 1957 Dinilai Cacat Hukum

Juni 7, 2026
Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Juni 6, 2026
Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Juni 6, 2026
Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026
Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Juni 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Perppu Cipta Kerja Tuai Pro dan Kontra, Jokowi: Soal Hal Biasa, Pemerintah Bisa Jelaskan

[Nasional]

Januari 3, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
89
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, pro kontra biasa terjadi dalam setiap kebijakan dan aturan yang dikeluarkan pemerintah. Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja telah menuai kritikan dari banyak kalangan masyarakat.

“Ya biasa dalam setiap kebijakan dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra,” ujar Jokowi usai meresmikan pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia 2023 di Jakarta, Senin (2/1/2023).

Meskipun begitu, Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah bisa memberikan penjelasan yang dibutuhkan masyarakat. “Tapi semua bisa kita jelaskan,” kata dia.

Sebelumnya, Jokowi menyampaikan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja diterbitkan untuk mengantisipasi ancaman risiko ketidakpastian global yang dihadapi saat ini. Sebab, dunia tengah menghadapi ketidakpastian yang sulit dikalkulasi.

“Ini sebetulnya dunia ini sedang tidak baik-baik saja, ancaman ancaman risiko ketidakpastian itu yang menyebabkan kita mengeluarkan perppu,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Perppu diterbitkan untuk memberikan kepastian hukum karena adanya kekosongan hukum sebelumnya berpengaruh terhadap persepsi investor baik dalam maupun luar negeri. Jokowi mengatakan, perekonomian nasional pada tahun ini akan sangat bergantung pada investasi dan juga ekspor.

ADVERTISEMENT

“Karena itu untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum yang dalam persepsi investor baik dalam maupun luar. Itu yang paling penting, karena ekonomi kita di 2023 akan sangat tergantung pada investasi dan ekspor,” lanjut dia.

Ancaman ketidakpastian global ini sudah terjadi di beberapa negara. Jokowi pun menyebut, sudah banyak negara yang mengantre menjadi pasien IMF yakni hingga 28 negara. Saat ini, sebanyak 14 negara pun sudah mendapatkan bantuan dari IMF.

“Jadi memang, kenapa perppu, kita tahu kita kelihatannya normal, tapi diintip oleh ancaman-ancaman ketidakpastian global,” ujarnya.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ini ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Desember. Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Presiden telah membahas penerbitan Perppu ini bersama Ketua DPR.

Penerbitan Perppu Cipta Kerja ini berpedoman pada peraturan perundangan dan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Airlangga menjelaskan, salah satu pertimbangan penerbitan Perppu ini yakni kebutuhan yang mendesak. Pemerintah, kata dia, perlu mempercepat antisipasi kondisi global, baik terkait ekonomi, ancaman resesi global, peningkatan inflasi, serta ancaman stagflasi.

“Jadi kondisi krisis ini untuk emerging developing country menjadi sangat real, dan juga terkait geopolitik tentang Ukraina-Rusia dan konflik lain juga belum selesai dan pemerintah juga menghadapi tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan dan perubahan iklim,” jelas Airlangga saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Di samping itu, Airlangga mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi mengenai UU Cipta Kerja juga sangat berpengaruh terhadap perilaku dunia usaha baik di dalam maupun di luar negeri. Menurut dia, hampir seluruh pelaku dunia usaha masih menunggu keberlanjutan dari UU Cipta kerja.

“Oleh karena itu, ini menjadi penting kepastian hukum untuk diadakan sehingga tentunya dengan keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi dan ini menjadi implementasi dari putusan MK,” tegas dia.(***)

Komentar Facebook

Tags: JokowiPerppu Cipta KerjaPro Kontra
ShareTweetSend

Related Posts

Pro-Kontra Gelar Pahlawan Nasional Untuk Soeharto, Istana Kasih Penjelasan Begini!

Pro-Kontra Gelar Pahlawan Nasional Untuk Soeharto, Istana Kasih Penjelasan Begini!

November 9, 2025
Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Senator NTT Luncurkan Buku Keempat

Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Agustus 7, 2025

Tahun Ini, Lulusan UCB Kupang Mulai Dikirim ke Jepang

Juni 24, 2025

Kewenangan Mahkamah Pelayaran Harus Diperluas

Juni 24, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?