• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Soal Kasus Jaksa Pinangki, Arteria Dahlan dan Kurnia Ramadhana Beda Pendapat!

Pro Kontra “Diskon” Hukuman Penjara Jaksa Pinangki

Juli 23, 2021
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

Juli 17, 2026
ADVERTISEMENT
Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sumur Batu, DLH Kota Bekasi Lakukan Investigasi

Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sumur Batu, DLH Kota Bekasi Lakukan Investigasi

Juli 17, 2026
KPK RI Ajak Mahasiswa Awasi Pengelolaan Dana Otsus Papua

KPK RI Ajak Mahasiswa Awasi Pengelolaan Dana Otsus Papua

Juli 17, 2026
Maraknya OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam

Maraknya OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam

Juli 17, 2026
Jaga Demo Mahasiswa di Monas 4.132 Aparat Gabungan Dikerahkan

Jaga Demo Mahasiswa di Monas 4.132 Aparat Gabungan Dikerahkan

Juli 17, 2026
Indonesia – Iran Perkuat Kerja Sama Vokasi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Indonesia – Iran Perkuat Kerja Sama Vokasi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Juli 17, 2026
Komisi Yudisial Dorong Penguatan Perlindungan Hakim dan Keamanan Pengadilan

Komisi Yudisial Dorong Penguatan Perlindungan Hakim dan Keamanan Pengadilan

Juli 17, 2026
TNI AL dan BI Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan Uang layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

TNI AL dan BI Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan Uang layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

Juli 17, 2026
KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

Juli 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Pro Kontra “Diskon” Hukuman Penjara Jaksa Pinangki

[News]

Juli 23, 2021
in News
0
0
SHARES
192
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto: Ferdi

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Lembaga Kebijakan Publik Pengurus Pusat Pemuda Katolik menggelar webinar bertajuk; Pro Kontra Vonis Oknum Penegak Hukum- Studi Kasus Jaksa Pinangki, pada Kamis 22 Juli 2021.

Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber, antara lain Arteria Dahlan, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Kurnia Ramadhana, Peneliti ICW, dan I Gede Pasek Suardika, mantan Ketua Komisi III DPR RI.

“Ini bagian dari program lembaga untuk mengkaji persoalan-persoalan publik, dalam hal ini persoalan hukum di negara ini,” jelas Fredi Tulis, Ketua Lembaga Kebijakan Publik Pemuda Katolik. Melalui ini, lanjut Fredi, publik akan melihat keadilan hukum dari pelbagai perspektif.

Baca Juga: Soal Kasus Jaksa Pinangki, Arteria Dahlan dan Kurnia Ramadhana Beda Pendapat!

Benar saja, para narasumber berbeda pendapat dan beradu argument dalam kasus Jaksa Pinangki ini.

Gede Pasek, dalam pemaparan materinya, dengan gamblang menjelaskan, bahwa ketika penegak hukum terlibat masalah hukum, maka masalah uniform (baca korps) yang sama lebih dikedepankan daripada equality before the law (kesetaraan di hadapan hukum). Pasek menyoroti alur kasus Jaksa Pinangki, di mana ujungnya vonis berkurang enam tahun. Lebih unik lagi, jaksa tidak melakukan kasasi.

Arteria Dahlan dalam webinar “Pro Kontra Vonis Oknum Penegak Hukum, Studi Kasus Jaksa Pinangki”.

Lebih jauh, Pasek menyebut, kasus Jaksa Pinangki bukan soal jaksa membela korpsnya semata, tetapi juga menyiratkan adanya jaring laba-laba raksasa penegakan hukum supaya kasus atau persoalan lain tidak terbongkar.

“Saya meyakini, ada semangat saling menjaga supaya tidak terbongkar. Jadi ada oknum dari penegakan hukum yang lain seperti kepolisian dan hakim yang ada dalam jarring laba-laba itu,” kata Pasek.

Lebih detail, Pasek menjelaskan, bahwasannya, Kasus Pinangki tidak berdiri sendiri. Tetapi sebuah rangkaian. Maka dari itu, ada upaya memotong durasi hukum Pinangki.

Kurnia Ramadhana

“Kalau ia (Pinangki) tetap dihukum 10 tahun, maka bisa dikhawatirkan ia bisa bernyanyi soal penegak hukum yang hanya divonis tiga atau empat tahun atau yang belum terbongkar.” Lanjutnya.

Segendang sepenarian dengan Pasek, Kurnia Ramadhana menyebut, Kasus Pinangki, dalam kasus Joko Chandra, merupakan gambaran betapa bobroknya penegakan hukum dan penegak hukum di Indonesia.

“Yang terlihat, para penegak hukum, bersama koruptor dan buronan bahu membahu dalam kejahatan,” kata Kurnia.

I Gede Pasek Suardika.

Peneliti ICW itu menyebut, kebobrokan penegak hukum itu tidak hanya di kejaksaan, tetapi juga kepolisian hingga pengacara.

“Di kejaksaan ada Pinangki, ada Napoleon Bonaparte di kepolisisan, ada Anita Kolopaking pengecara.” Lanjutnya.

Kurnia menyoroti perihal bantuan hukum yang diberikan kepada Pinangki oleh organisasi Persatuan Jaksa seluruh Indonesia. Kata Kurnia, Kejaksaan adalah pilar penegak hukum, yang ditugasi menangani penyidikan korupsi. Karena itu, sulit diterima akal sehat Pinangki diberi bantuan hukum.

“Yang kedua, tiba-tiba Kejaksaan Agung mengeluarkan pedoman pemeriksaan jaksa. Keduanya kemudian batal karena kritik publik,” jelas dia.

Lembaga Kajian Publik PP Pemuda Katolik

Editor: Edward Wirawan

(FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Arteria DahlanI Gede Pesek SuardikaJaksa Pinangkikurnia ramadhanaPro Kontra
ShareTweetSend

Related Posts

Pro-Kontra Gelar Pahlawan Nasional Untuk Soeharto, Istana Kasih Penjelasan Begini!

Pro-Kontra Gelar Pahlawan Nasional Untuk Soeharto, Istana Kasih Penjelasan Begini!

November 9, 2025
Arteria Dahlan Tolak Minta Maaf dan Tantang Ridwan Kamil

Politikus PDIP soal Hak Angket: Kami Petugas Partai, Nunggu Arahan

Maret 7, 2024
ICW: Ketua KPU Jangan Tebar Informasi Sesat Soal Eks Napi Korupsi Bisa Jadi Caleg

ICW: Ketua KPU Jangan Tebar Informasi Sesat Soal Eks Napi Korupsi Bisa Jadi Caleg

Mei 25, 2023

Perppu Cipta Kerja Tuai Pro dan Kontra, Jokowi: Soal Hal Biasa, Pemerintah Bisa Jelaskan

Januari 3, 2023

MKD DPR : Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda Sudah Lengkap ke Tahap Selanjutnya

Januari 27, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?