• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polda Metro Jaya Enggan Beberkan Hasil Tes Kesehatan Ratna Sarumpaet

Hari Ini, Berkas Perkara Ratna Sarumpaet Akan Dikirim Ke Kejati DKI Jakarta

Februari 28, 2019
Pemeriksaan HIV Bayi di Papua Barat Terhambat, Komite III DPD RI Desak Kemenkes Bertindak

Pemeriksaan HIV Bayi di Papua Barat Terhambat, Komite III DPD RI Desak Kemenkes Bertindak

Juli 12, 2026
Menkop Temui Keluarga Bung Hatta, Komitmen Lanjutkan Perjuangan Kembangkan Koperasi Nasional

Menkop Temui Keluarga Bung Hatta, Komitmen Lanjutkan Perjuangan Kembangkan Koperasi Nasional

Juli 12, 2026
ADVERTISEMENT
Kawasan Pasifik berada di Tengah Ketegangan Geopolitik

Kawasan Pasifik berada di Tengah Ketegangan Geopolitik

Juli 12, 2026
Bantah Isu Gesekan, Menko Polkam: Polri dan Kejagung Kompak Kejar Koruptor

Bantah Isu Gesekan, Menko Polkam: Polri dan Kejagung Kompak Kejar Koruptor

Juli 12, 2026
Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Juli 12, 2026
Wamenkomdigi Tegaskan Keberhasilan Satu Data Indonesia Dimulai dari Penguatan Data Desa

Wamenkomdigi Tegaskan Keberhasilan Satu Data Indonesia Dimulai dari Penguatan Data Desa

Juli 12, 2026
Kelompok KKN 47 Universitas Bengkulu Bersama Binmas Polres Seluma Gelar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Siber, UU ITE, Judi Online, dan Pinjaman Online

Kelompok KKN 47 Universitas Bengkulu Bersama Binmas Polres Seluma Gelar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Siber, UU ITE, Judi Online, dan Pinjaman Online

Juli 12, 2026
Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Juli 11, 2026
Anggota Komisi III DPR Minta Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Ponpes Lombok Diusut Tuntas

Anggota Komisi III DPR Minta Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Ponpes Lombok Diusut Tuntas

Juli 11, 2026
Menkomdigi Tegaskan Teknologi Digital Harus Jadi Ruang Tumbuh Bahasa Daerah dan Budaya Lokal

Menkomdigi Tegaskan Teknologi Digital Harus Jadi Ruang Tumbuh Bahasa Daerah dan Budaya Lokal

Juli 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Hari Ini, Berkas Perkara Ratna Sarumpaet Akan Dikirim Ke Kejati DKI Jakarta

[Hukum]

Februari 28, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
58
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

SatukanIndonesia.com – Berkas perkara tersangka dugaan berita bohong Ratna Sarumpaet telah dirampungkan Polda Metro Jaya dan akan segera dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (08/11/18). Dalam berkas itu terdapat 32 berita acara pemeriksaan dan 63 lampiran barang bukti. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan 32 BAP yang ada dalam berkas itu merupakan keterangan yang telah disampaikan oleh Ratna sebagai tersangka, saksi-saksi dan sejumlah ahli.

“Perlu kita ketahui setelah penyelidikan selama satu bulan lebih, penyidik Polda Metro Jaya sudah menyelesaikan pemberkasan, dalam berkas ini ada 32 BAP tersangka, saksi, dan saksi ahli, dan ada lampiran 63 barang bukti, hari ini akan disearahkan ke kejaksaan tahap pertama,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

Menunggu Hasil Evaluasi Dari Kejati DKI

Usai berkas diserahkan, kata dia, pihaknya akan menunggu hasil evaluasi dari Kejati DKI Jakarta apakah masih terdapat kekurangan atau tidak. Jika ada kekurangan maka berkas akan dikembalikan ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi. 

“Nanti kejaksaan akan meneliti kasus ini apakah berkas ini dievaluasi apakah ada petunjuk maupun apakah ada kekurangan baik itu materil dan formil, seandainya itu ada petunjuk nanti akan segera kita penuhi,” tuturnya.

Namun, lanjutnya, jika Kejati DKI menilai berkas telah lengkap pihaknya akan menyerahkan barang bukti sekaligus Ratna ke kejaksaan untuk kepentingan pengadilan.

“Kalau dinyatakan lengkap oleh penuntut umum segera akan kita serahkan tanggung jawan penyidik untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti, hari ini sudah kita komunikasikan dengan kejaksaan hari, ini akan kita kirim berkas tahap pertama,” ucapnya. 

Ratna telah ditahan sejak 5 Oktober lalu usai ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoaks soal penganiayaan. Dia dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sejumlah saksi yang sudah diperiksa kepolisian yakni Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang.

Kemudian mantan ketua umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan dokter bedah plastik Siddik.

Selain itu, kepolisian juga sudah memeriksa kedua anak Ratna, yakni Atiqah Hasiholan dan Fathom Saulina. Dua anak Ratna ini sebelumnya menyatakan kesiapannya untuk jadi jaminan ibunya dalam permohonan untuk jadi tahanan kota. (*)

Komentar Facebook

Tags: Hoaks Ratna SarumpaetKejati DKI JakartaPolda Metro JayaRatna Sarumpaet
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Juli 9, 2026
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Juni 20, 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Juni 12, 2026

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 25, 2026

Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Mei 24, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?