• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menkumham dan Komisi III DPR Bahas RUU Perjanjian Timbal Balik Hukum Pidana dengan Rusia

Menkumham dan Komisi III DPR Bahas RUU Perjanjian Timbal Balik Hukum Pidana dengan Rusia

September 1, 2021
Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Juni 6, 2026
Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Juni 6, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026
Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Juni 6, 2026
Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Juni 6, 2026
Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Juni 6, 2026
Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Juni 6, 2026
PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

Juni 6, 2026
Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Juni 5, 2026
Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Juni 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Menkumham dan Komisi III DPR Bahas RUU Perjanjian Timbal Balik Hukum Pidana dengan Rusia

[Hukum]

September 1, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
27
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
(Foto: Tangkapan Layar Youtube DPR RI)
(Foto: Tangkapan Layar Youtube DPR RI)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Komisi III DPR melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang MLA in Criminal Matters atau RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara RI dengan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana.

“Rapat digelar secara fisik dan virtual dengan dihadiri 33 anggota dari 53 anggota dari 9 fraksi, dengan demikian kuorum tercapai, maka rapat dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Ketua Komisi III DPR Herman Herry membuka Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/9/2021). Baca Juga: Moeldoko Laporkan ICW Ke Polisi! ICW Tantang Argumentasi Ilmiahnya Moeldoko
Adapun agenda rapat, pria yang akrab disapa HH ini menguraikan, pertama, pemerintah atas RUU tentang MLA in Criminal Matters; kedua, Pandangan umum fraksi atas RUU tentang MLA in Criminal Matters; ketiga, Membahas jadwal dan rencana kerja pembahasan RUU tentang MLA in Criminal Matters.

Keempat, Penyerahan DIM RUU tentang MLA in Criminal Matters; kelima, Pembahasan DIM (daftar invetarisasi masalah); keenam, Pembentukan Panja RUU tentang MLA in Criminal Matters dan lain-lain.

“Kami persilakan dari pemerintah untuk menyampaikan penjelasan RUU tentang MLA in Criminal Matters dalam hal ini Menkumham kami persilakan,” kata politikus PDIP ini.

Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan bahwa ia akan membacakan sikap Presiden mengenai RUU tentang Pengesahan Perjanjian Antara RI dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Treaty between the Republic of Indonesia and Russian Federation for Mutual Legal Assistance in Criminal Matters. Baca Juga: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kebocoran Data eHAC

(nal/SI)

Komentar Facebook

Tags: DPRDPR RIKomisi III DPRMenkumhamyasona laoly
ShareTweetSend

Related Posts

Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Juni 6, 2026
UU P2SK Resmi Disahkan, Menkeu: Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan

UU P2SK Resmi Disahkan, Menkeu: Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan

Juni 4, 2026
Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Juni 4, 2026

Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Juni 3, 2026

Pansus Nilai RUU Desain Industri Lindungi Kekayaan Intelektual

Mei 22, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?