• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menkumham dan Komisi III DPR Bahas RUU Perjanjian Timbal Balik Hukum Pidana dengan Rusia

Menkumham dan Komisi III DPR Bahas RUU Perjanjian Timbal Balik Hukum Pidana dengan Rusia

September 1, 2021
KASAL TNI-AU Sejumlah Program dan Kegiatan Kemaritiman di Wilayah Tanjung Pinang

KASAL TNI-AU Sejumlah Program dan Kegiatan Kemaritiman di Wilayah Tanjung Pinang

September 20, 2026
Antiusasme Masyarakat Padati NAVY Fair di Monas

Antiusasme Masyarakat Padati NAVY Fair di Monas

September 20, 2026
ADVERTISEMENT
Kenakan Keffiyeh, Presiden Prabowo Serukan “Free Palestine”

Kenakan Keffiyeh, Presiden Prabowo Serukan “Free Palestine”

September 20, 2026
Kapall ITS Giuseppe Garibaldi Resmi Tiba di Jakarta

Kapall ITS Giuseppe Garibaldi Resmi Tiba di Jakarta

September 19, 2026
Welcome To The Sea Giant, Indonesia’s Protective Sea Fortress

Welcome To The Sea Giant, Indonesia’s Protective Sea Fortress

September 19, 2026
Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

September 19, 2026
Indonesia – Australia Perkuat Kolaborasi Deteksi Dini di Tengah Ancaman Terorisme yang Adaptif

Indonesia – Australia Perkuat Kolaborasi Deteksi Dini di Tengah Ancaman Terorisme yang Adaptif

September 19, 2026
Kementerian ATR/BPN Percepat Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

Kementerian ATR/BPN Percepat Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

September 19, 2026
Dampingi Pemkab Bekasi, BKN Restui Penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN

Dampingi Pemkab Bekasi, BKN Restui Penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN

September 19, 2026
Kejagung Mulai Bongkar Dugaan Korupsi PT MGB (Perseroda) Kota Bekasi bersama PT Pertamina EP

Kejagung Mulai Bongkar Dugaan Korupsi PT MGB (Perseroda) Kota Bekasi bersama PT Pertamina EP

September 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Menkumham dan Komisi III DPR Bahas RUU Perjanjian Timbal Balik Hukum Pidana dengan Rusia

[Hukum]

September 1, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
28
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
(Foto: Tangkapan Layar Youtube DPR RI)
(Foto: Tangkapan Layar Youtube DPR RI)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Komisi III DPR melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang MLA in Criminal Matters atau RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara RI dengan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana.

“Rapat digelar secara fisik dan virtual dengan dihadiri 33 anggota dari 53 anggota dari 9 fraksi, dengan demikian kuorum tercapai, maka rapat dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Ketua Komisi III DPR Herman Herry membuka Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/9/2021). Baca Juga: Moeldoko Laporkan ICW Ke Polisi! ICW Tantang Argumentasi Ilmiahnya Moeldoko
Adapun agenda rapat, pria yang akrab disapa HH ini menguraikan, pertama, pemerintah atas RUU tentang MLA in Criminal Matters; kedua, Pandangan umum fraksi atas RUU tentang MLA in Criminal Matters; ketiga, Membahas jadwal dan rencana kerja pembahasan RUU tentang MLA in Criminal Matters.

Keempat, Penyerahan DIM RUU tentang MLA in Criminal Matters; kelima, Pembahasan DIM (daftar invetarisasi masalah); keenam, Pembentukan Panja RUU tentang MLA in Criminal Matters dan lain-lain.

“Kami persilakan dari pemerintah untuk menyampaikan penjelasan RUU tentang MLA in Criminal Matters dalam hal ini Menkumham kami persilakan,” kata politikus PDIP ini.

Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan bahwa ia akan membacakan sikap Presiden mengenai RUU tentang Pengesahan Perjanjian Antara RI dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Treaty between the Republic of Indonesia and Russian Federation for Mutual Legal Assistance in Criminal Matters. Baca Juga: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kebocoran Data eHAC

(nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DPRDPR RIKomisi III DPRMenkumhamyasona laoly
ShareTweetSend

Related Posts

Amnesty Internasional : Pansus DPD RI Mesti desak Perundingan Papua

Amnesty Internasional : Pansus DPD RI Mesti desak Perundingan Papua

September 11, 2026
Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

September 5, 2026
Gagal Melindungi Kawasan Hutan, Pemerintah dan DPR RI Didesak Revisi UU Kehutanan

Gagal Melindungi Kawasan Hutan, Pemerintah dan DPR RI Didesak Revisi UU Kehutanan

Agustus 28, 2026

DPR RI Sahkan RUU P2 APBN 2025, Purbaya Bicara Resiliensi Ekonomi Indonesia

Agustus 28, 2026

Pimpinan DPR RI Ajak Masyarakat Kawal RUU Perampasan Aset hingga Disahkan

Agustus 28, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?