• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tommy Soeharto (dok.Istimewa)

Partai Tommy Soeharto Menang Banding, Menkumham Kaji Upaya Kasasi

September 6, 2021
Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolda Sulut hingga Papua Barat Daya

Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolda Sulut hingga Papua Barat Daya

September 3, 2026
Wamendagri Ribka Dorong Pemda Perkuat Pencegahan Karhutla Sejak Dini

Wamendagri Ribka Dorong Pemda Perkuat Pencegahan Karhutla Sejak Dini

September 3, 2026
ADVERTISEMENT
BGN Tutup Sementara SPPG di Sidoarjo dan Copot Kepala Dapur

BGN Tutup Sementara SPPG di Sidoarjo dan Copot Kepala Dapur

September 3, 2026
KPK Dorong Guru Tanamkan Integritas Sejak Dini

KPK Dorong Guru Tanamkan Integritas Sejak Dini

September 3, 2026
Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

September 3, 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR Dorong PJJ: Kesehatan Siswa dan Guru Jadi Prioritas

Wakil Ketua Komisi X DPR Dorong PJJ: Kesehatan Siswa dan Guru Jadi Prioritas

September 3, 2026
BMKG: Cuaca di Jakarta Cerah Merata, dengan Tingkat Kelembapan Berkisar 38 hingga 76 Persen 

BMKG: Cuaca di Jakarta Cerah Merata, dengan Tingkat Kelembapan Berkisar 38 hingga 76 Persen 

September 3, 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

September 3, 2026
Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Ekonomi Makro dalam RAPBN 2027

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Ekonomi Makro dalam RAPBN 2027

September 3, 2026
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Perubahan APBD 2026

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Perubahan APBD 2026

September 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, September 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Partai Tommy Soeharto Menang Banding, Menkumham Kaji Upaya Kasasi

[Hukum]

September 6, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
349
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Tommy Soeharto (dok.Istimewa)
Tommy Soeharto (dok.Istimewa)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham ) Yassona H. Laoly angkat bicara soal putusan banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang memenangkan kubu Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto atas kepengurusan Partai Berkarya.

Yassona menegaskan pihaknya menghormati apa yang telah menjadi putusan pengadilan. Ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Saat disinggung sikapnya, Yassona menyatakan akan membuka opsi untuk mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA) atas putusan banding tersebut.

Baca Juga: Dukung Munas Bersama Peradi, Juniver Girsang Harapkan Peradi Dipimpin Generasi Muda Bebas Konflik
“Kita harus pelajari dulu. Kan prosesnya kalau kita enggak kasasi, nanti dibilang berpihak. Kita biarkan proses hukum saja,” kata Yassona di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/9/2021).

ADVERTISEMENT

Menteri asal PDIP itu belum menjelaskan secara pasti kapan pihaknya akan melayangkan gugatan kasasi tersebut. Akan tetapi, putusan ini nantinya akan dipelajari secara matang oleh Kemenkumham. “Kita harus lihat dulu, harus melihat. Nanti saya panggil dari AHU-nya seperti apa,” ujar dia.

Untuk diketahui, putusan banding ini menguatkan putusan PTUN Jakarta yang sebelumnya juga memenangkan kubu Tommy Soeharto. Dalam putusan pengadilan tingkat pertama, majelis hakim sebelumnya mengabulkan gugatan kubu Tommy Soeharto yang menggugat keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Berkarya tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) Periode 2020-2025.

“Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 182/G/2020/PTUN. JKT.tanggal 16 Pebruari 2021,” bunyi putusan tertanggal 1 September 2021 yang tertulis dalam situs PTUN Jakarta, Senin (6/9/2021). (nal/SI)

Baca Juga: Komnas HAM Jadwal Ulang Pemeriksaan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI

Komentar Facebook

Tags: KasasiMenkumhamPartai Berkaryaputusan bandingTommy Soeharto
ShareTweetSend

Related Posts

Menkumham Yasonna Laoly Sampaikan Hasil RKUHP Dengan Komisi III DPR RI Hari Ini

Menkumham Dukung Hak Angket DPR Usut Kecurangan Pemilu 2024: Mencari kebenaran Yang Sesungguhnya

Februari 23, 2024
Ratusan Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

Respons Menkumham soal Ganjar Beri Nilai 5 ke Penegakan Hukum

November 22, 2023
UU Pemasyarakatan Disahkan, Yasonna Sebut Demi Keadilan Restoratif

Menkumham: Kasus Eddy Hiariej Seperti Penegakan Hukum Biasa

November 21, 2023

Menkumham Yasonna Canangkan 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis

Oktober 26, 2023

Ricky Rizal Ajukan Kasasi Usai Divonis13 Tahun Penjara

Mei 3, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?