• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Komnas HAM Jadwal Ulang Pemeriksaan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI

Komnas HAM Jadwal Ulang Pemeriksaan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI

September 3, 2021
KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

September 18, 2026
Kinerja APBN hingga Agustus 2026 Tetap Terjaga

Kinerja APBN hingga Agustus 2026 Tetap Terjaga

September 18, 2026
ADVERTISEMENT
Kupas Historis Gerakan Perlawanan dan Konflik Papua, MenHAM RI Serukan Perdamaian Abadi

Kupas Historis Gerakan Perlawanan dan Konflik Papua, MenHAM RI Serukan Perdamaian Abadi

September 18, 2026
MenHAM RI : TPNPB dan TNI/Polri Patuhi Hukum Humaniter Internasional

MenHAM RI : TPNPB dan TNI/Polri Patuhi Hukum Humaniter Internasional

September 18, 2026
Papua Selatan Terancam Kekeringan, Padi Berisiko Gagal Panen

Papua Selatan Terancam Kekeringan, Padi Berisiko Gagal Panen

September 18, 2026
Di Mimika, DPD RI : Penyelesaian Konflik Tak Cukup dengan Pendekatan Keamanan

Di Mimika, DPD RI : Penyelesaian Konflik Tak Cukup dengan Pendekatan Keamanan

September 18, 2026
Komisi V DPR Dorong Kemen PKP Syarat Bantuan Bedah Rumah Dipermudah

Komisi V DPR Dorong Kemen PKP Syarat Bantuan Bedah Rumah Dipermudah

September 18, 2026
Kemnaker dan KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Lindungi Ozon

Kemnaker dan KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Lindungi Ozon

September 18, 2026
KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT di Kementerian ATR/BPN, Delapan Tersangka Ditahan

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT di Kementerian ATR/BPN, Delapan Tersangka Ditahan

September 18, 2026
RUU Reforma Agraria Disiapkan, Ketimpangan di Balik Penguasaan Lahan Disoroti

RUU Reforma Agraria Disiapkan, Ketimpangan di Balik Penguasaan Lahan Disoroti

September 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Komnas HAM Jadwal Ulang Pemeriksaan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI

[Hukum]

September 3, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
164
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (Foto Editor: dok. nal/satukanindonesia.com
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (Foto Editor: dok. nal/satukanindonesia.com

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menjadwal ulang permintaan keterangan terhadap korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Permintaan ini disampaikan pendamping korban.

“Berdasarkan komunikasi yang dilakukan oleh Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara, pendamping korban meminta agar pertemuan dijadwalkan ulang,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangan tertulis, Jumat (03/09/2021).

Beka menambahkan bahwa penjadwalan ulang tersebut berkaitan dengan kondisi kesehatan korban yang memerlukan istirahat. Selain itu, pihaknya menegaskan siap terbuka menerima keterangan korban selama korban merasa aman dan nyaman. Baca Juga: Terungkap, Eks Penyidik KPK Stepanus Terima Rp3 Miliar dari Azis Syamsuddin
“Komnas HAM RI menghormati hal tersebut dan akan menjadwalkan ulang sesuai dengan waktu dan kesediaan sepanjang korban merasa nyaman dan aman,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Beka juga menilai bahwa kasus tersebut berada dalam tipologi penanganan khusus. Oleh sebabnya, Komnas HAM akan menunjung tinggi dan memberikan upaya perlindugan kepada korban.

“Menindaklanjuti proses penananganan kasus ini, selanjutnya Komnas HAM RI akan segera mengirimkan surat permintaan keterangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri),” katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM memastikan bahwa MS, korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan KPI akan mendatangi kantor mereka, Jumat (3/9/2021). Namun, sampai pukul 13.40 WIB belum ada pihak dari korban yang kunjung datang. Baca Juga: Sejauh Mana Keterlibatan Azis Syamsuddin Dengan AKP Stepanus Robin Pattuju?
“Saya sudah komunikasi dengan kuasa hukumnya, saya menyediakan besok pagi (Jumat) jam 10.00 WIB. Supaya apa? Supaya cepat,” kata Beka Ulung Hapsara ditemui di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2021).

(nal/SI)

Komentar Facebook

Tags: Komnas HAMKPIPelecehan Seksualperundungan
ShareTweetSend

Related Posts

DPD RI Segera Evaluasi Keppres 17 Tahun 2022 dan Inpres 2 Tahun 2023

DPD RI Segera Evaluasi Keppres 17 Tahun 2022 dan Inpres 2 Tahun 2023

Agustus 26, 2026
Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Agustus 18, 2026
Sejumlah Warga Sipil di Maybrat Dilaporkan Ditembak

Sejumlah Warga Sipil di Maybrat Dilaporkan Ditembak

Agustus 14, 2026

Lintas Kementerian RI Didorong Tangani Pengungsi di Tanah Papua

Agustus 11, 2026

Komnas HAM RI : Penanganan ‘Kasus Kemburu Berdarah’ Masih Berjalan

Agustus 11, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?