• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Sejauh Mana Keterlibatan Azis Syamsuddin Dengan AKP Stepanus Robin Pattuju?

Sejauh Mana Keterlibatan Azis Syamsuddin Dengan AKP Stepanus Robin Pattuju?

September 3, 2021
Menteri PANRB Harap MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Menteri PANRB Harap MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Juni 14, 2026
Komisi IV Perlunya Penguatan Aspek Sosial dalam Revisi UU Kehutanan

Komisi IV Perlunya Penguatan Aspek Sosial dalam Revisi UU Kehutanan

Juni 14, 2026
ADVERTISEMENT
Kemkomdigi Tambah 200 Titik Nobar Piala Dunia 2026 hingga Daerah

Kemkomdigi Tambah 200 Titik Nobar Piala Dunia 2026 hingga Daerah

Juni 14, 2026
Sambut Libur Sekolah 2026, Kemenhub Perketat Pengawasan Kapal Penumpang 

Sambut Libur Sekolah 2026, Kemenhub Perketat Pengawasan Kapal Penumpang 

Juni 14, 2026
Komisi I DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Komisi I DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Juni 14, 2026
BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

Juni 14, 2026
Anggota Komisi I DPR: Sinergi TNI dan Komdigi Jaga Stabilitas Nasional

Anggota Komisi I DPR: Sinergi TNI dan Komdigi Jaga Stabilitas Nasional

Juni 14, 2026
KSP Pastikan Pemerintah Selalu Terbuka Terhadap Kritik

KSP Pastikan Pemerintah Selalu Terbuka Terhadap Kritik

Juni 13, 2026
DPR Soroti Kenaikan Harga BBM, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

DPR Soroti Kenaikan Harga BBM, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Juni 13, 2026
Tersangka Korupsi MBG, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Tersangka Korupsi MBG, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Juni 13, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Sejauh Mana Keterlibatan Azis Syamsuddin Dengan AKP Stepanus Robin Pattuju?

[Hukum]

September 3, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
212
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kasus dugaan suap yang dilakukan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju terus menyeret keterlibatan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

AKP Robin diduga menerima suap sekitar Rp 1,69 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai Syahrial terkait pengurusan perkara di KPK. Azis Syamsuddin disebut merupakan orang mengenalkan AKP Robin kepada Syahrial.

Sejak kasus itu mencuat, Azis Syamsuddin sudah pernah diperiksa. Ia pun masuk daftar orang yang dicegah bepergian ke luar negeri.

Kini, dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin mulai menguat. Ia disebut sebagai salah satu pemberi suap kepada Robin.

Hal itu termuat dalam deskripsi dakwaan Robin yang segera disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam waktu dekat. Dikutip dari situs pengadilan, Azis Syamsuddin disebut menjadi salah satu pemberi suap dalam dakwaan Robin.

“Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000,00 (tiga miliar sembilan puluh sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) dan USD 36.000 (tiga puluh enam ribu dolar Amerika Serikat),” bunyi dakwaan Robin dikutip dari situs pengadilan, Jumat (3/9/2021).

Bila ditotal, maka uang yang diberikan kepada Robin ialah sekitar Rp 3.613.247.000. Namun, belum ada penjelasan mengenai tujuan pemberian uang dalam potongan dakwaan tersebut.

Hanya tertera bahwa berkas perkara ini sudah didaftarkan ke pengadilan pada 2 September 2021. Belum ada jadwal sidang perdana perkara ini. KPK pun masih menunggu jadwal persidangan untuk Robin.

“Untuk selanjutnya menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim yang akan memimpin proses persidangan dan penetapan hari sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri.

Dalam sidang etik Robin di Dewas KPK, sempat disinggung mengenai adanya dugaan pemberian uang dari Azis Syamsuddin itu. Uang itu diduga diberikan agar penyidik KPK asal Polri itu mengawasi suatu kasus yang melibatkan kader Golkar.

Dalam paparan di sidang etik, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut uang yang diberikan ialah sebesar Rp 3,15 miliar.

Diduga ada kaitannya dengan perkara pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah. Kader Golkar yang dimaksud diduga terlibat dalam kasus itu ialah Aliza Gunado.

Aliza merupakan direksi BUMD di Lampung. Ia merupakan mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG). Partai yang sama dengan Azis Syamsuddin.

“Terperiksa juga menerima uang dari saksi Azis Syamsuddin yang pada awalnya hanya bersifat pinjaman karena saksi Maskur Husain membutuhkan modal sebesar Rp 2 miliar sampai Rp 3 miliar,” papar Syamsuddin Haris.

Maskur Husain merupakan seorang advokat yang kini sudah dijerat sebagai tersangka suap pengurusan perkara Tanjungbalai bersama AKP Robin. Tak dirinci modal apa yang dimaksud.

“Saat itu saksi Azis Syamsuddin memberikan uang sejumlah Rp 2 miliar, dan meminta untuk memantau kasus yang melibatkan kader Partai Golkar atas nama Aliza Gunado,” imbuh Haris.

Permintaan itu kemudian dipahami AKP Robin karena terkait dirinya sebagai penyidik KPK. Ia tercatat bergabung di KPK pada Agustus 2020.

“Permintaan bantuan tersebut, terperiksa pahami terkait status terperiksa sebagai penyidik KPK,” ucap Albertina.

Pemberian uang dari Azis Syamsuddin yang terealisasi diduga berjumlah sekitar Rp 3,15 miliar. Sebesar Rp 2,55 miliar di antaranya diberikan kepada Maskur Husain. Sementara AKP Robin menerima Rp 600 juta.

Diduga, uang itu untuk mengamankan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus Lampung Tengah. Azis Syamsuddin selaku Ketua Banggar DPR disebut pernah meminta fee 8% terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus untuk Lampung Tengah.

Politikus Golkar itu sudah membantah soal permintaan fee dalam kasus tersebut. Menurut Dewas KPK, Azis Syamsuddin pun membantah pernah memberikan uang kepada AKP Robin.

“Dibantah oleh saksi Azis Syamsuddin yang menyatakan tidak pernah memberikan sejumlah uang kepada terperiksa,” ucap Albertina, Senin (31/5/2021). (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: AKP Stepanus Robin PattujuAzis SyamsuddinKorupsiKPKSuap
ShareTweetSend

Related Posts

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026
KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

Juni 10, 2026
Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026

Menteri Imipas Dukung KPK Proses Hukum Kasus Korupsi yang Jerat Silmy Karim

Juni 5, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?