• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Terungkap, Eks Penyidik KPK Stepanus Terima Rp3 Miliar dari Azis Syamsuddin

Terungkap, Eks Penyidik KPK Stepanus Terima Rp3 Miliar dari Azis Syamsuddin

September 3, 2021
Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

September 7, 2026
Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

September 7, 2026
ADVERTISEMENT
Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

September 7, 2026
Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Disahkan Meski Ada Penolakan

Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Disahkan Meski Ada Penolakan

September 7, 2026
Presiden Prabowo Terima Laporan Satgas PKH, Penertiban Kawasan Hutan Harus Tegas dan Transparan

Presiden Prabowo Terima Laporan Satgas PKH, Penertiban Kawasan Hutan Harus Tegas dan Transparan

September 7, 2026
Jalur Pelayaran dan Penerbangan Langsung Indonesia-Rusia Akan Dibuka

Jalur Pelayaran dan Penerbangan Langsung Indonesia-Rusia Akan Dibuka

September 7, 2026
Indonesia Serukan Jembatan Ekonomi dan Perdamaian Dunia

Indonesia Serukan Jembatan Ekonomi dan Perdamaian Dunia

September 7, 2026
Presiden Putin Sebut Indonesia Sahabat Terpercaya Rusia di ASEAN

Presiden Putin Sebut Indonesia Sahabat Terpercaya Rusia di ASEAN

September 7, 2026
Presiden Prabowo : Pasifik Bukan Pemisah, tapi Jalan Raya Indonesia-Rusia

Presiden Prabowo : Pasifik Bukan Pemisah, tapi Jalan Raya Indonesia-Rusia

September 7, 2026
Gusur Paksa Tanah Adat di Biak Papua, TNI AU Lanud Manuhua Dikecam

Gusur Paksa Tanah Adat di Biak Papua, TNI AU Lanud Manuhua Dikecam

September 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Terungkap, Eks Penyidik KPK Stepanus Terima Rp3 Miliar dari Azis Syamsuddin

[Hukum]

September 3, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
131
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto Editor: nal/SI
Foto Editor: nal/SI

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan surat dakwaan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan rekannya seorang Pengacara, Maskur Husain, ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam waktu dekat, keduanya akan segera disidang atas kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai. Surat dakwaan Stepanus Robin telah termuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Surat dakwaan yang disusun oleh tim jaksa KPK tersebut dilimpahkan pada Kamis, 2 September 2021, kemarin.

Dalam dakwaan tersebut, terungkap adanya aliran uang dari sejumlah pihak kepada Stepanus Robin Pattuju. Salah duanya, dari Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG),  Aliza Gunado senilai Rp3.099.887.000 (Rp3 miliar) dan 36 ribu dolar AS. Baca Juga: Sejauh Mana Keterlibatan Azis Syamsuddin Dengan AKP Stepanus Robin Pattuju?
“(Terdakwa menerima hadiah dari) Azis Syamsudin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000,00 dan USD36.000,” demikian dakwaan jaksa KPK dikutip dari SIPP PN Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2021).

Berdasarkan surat dakwaan tersebut, Stepanus Robin tak hanya menerima uang dari Azis Syamsuddin. Polisi berpangkat AKP tersebut juga turut menerima uang dari penyelenggara negara lainnya yaitu, Wali Kota non-aktif Tanjungbalai, M. Syahrial sebesar Rp1,695 miliar.

Kemudian, mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, sebesar Rp507.390.000; Direktur PT Tenjo Jaya, Usman Effendi, sebesar Rp525 juta; dan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, sebesar Rp5.197.800.000 (Rp5,1 miliar). Mereka merupakan pihak-pihak yang berperkara di KPK.

ADVERTISEMENT

“Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yaitu agar terdakwa dan Maskur Husain [terdakwa pada berkas perkara terpisah] membantu mereka terkait kasus/perkara di KPK yang bertentangan dengan kewajibannya,” kutip surat dakwaan KPK. Baca Juga:Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo Terus Berlanjut, KPK Panggil 17 Tersangka
Dalam dakwaan tersebut, Stepanus Robin dan Maskur Husain didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

(nal/SI)

Komentar Facebook

Tags: aziz syamsudinKasus SuapKPKPenyidik KPKStepanus Robin Pattuju
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Ingatkan BUMN Kelola Konflik Kepentingan

KPK Ingatkan BUMN Kelola Konflik Kepentingan

September 6, 2026
KPK Dorong Guru Tanamkan Integritas Sejak Dini

KPK Dorong Guru Tanamkan Integritas Sejak Dini

September 3, 2026
Dugaan Kasus Korupsi Perkara “Kardus Durian” Kembali jadi Sorotan, Advokat M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., Desak KPK Periksa Ulang Muhamin Iskandar

Dugaan Kasus Korupsi Perkara “Kardus Durian” Kembali jadi Sorotan, Advokat M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., Desak KPK Periksa Ulang Muhamin Iskandar

Agustus 30, 2026

KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Pulihkan Aset Korupsi

Agustus 30, 2026

KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Usut Korupsi Pengadaan

Agustus 29, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?