• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Sidang Ratna Sarumpaet Dilanjutkan Pekan Depan

Sidang Ratna Sarumpaet Dilanjutkan Pekan Depan

Februari 28, 2019

Wakil Ketua DPR Dukung Usulan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Mei 27, 2026
BMKG Prediksi Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Ringan saat Idul Adha

BMKG Prediksi Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Ringan saat Idul Adha

Mei 27, 2026
ADVERTISEMENT
Maksud Mengantarkan Impian Anak Jadi Abdi Negara Brigjen Royjen Siburian Mengalami Kerugian Materi Hingga 410jt

Maksud Mengantarkan Impian Anak Jadi Abdi Negara Brigjen Royjen Siburian Mengalami Kerugian Materi Hingga 410jt

Mei 27, 2026
PT TPM: 98 Persen Warga Tembesi Tower Telah Menerima Sagu Hati  dan Warga yang Menempuh Jalurl Hukum Tetap Mendapat Bantuan Sewa Rumah

PT TPM: 98 Persen Warga Tembesi Tower Telah Menerima Sagu Hati  dan Warga yang Menempuh Jalurl Hukum Tetap Mendapat Bantuan Sewa Rumah

Mei 27, 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Pelat Nomor Modifikasi Jadi Bidikan

Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Pelat Nomor Modifikasi Jadi Bidikan

Mei 26, 2026
KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

Mei 26, 2026
5 Penjaga Rimba: GPA Gendong Adventur Jelajahi Hutan Lindung Bukit Sanggul Demi Penyelamatan Hutan Hujan Tropis Sumatra

5 Penjaga Rimba: GPA Gendong Adventur Jelajahi Hutan Lindung Bukit Sanggul Demi Penyelamatan Hutan Hujan Tropis Sumatra

Mei 26, 2026
Komisi III DPR Setuju Bentuk Panja untuk Bahas RUU Polri

Komisi III DPR Setuju Bentuk Panja untuk Bahas RUU Polri

Mei 26, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi PJBTL PLN Batam–EGS AI Data Center, Nilainya Capai USD 5 Miliar

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi PJBTL PLN Batam–EGS AI Data Center, Nilainya Capai USD 5 Miliar

Mei 26, 2026
Pimpinan DPRD Kota Batam Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-54 kepada Plh Wali Kota Batam Li Claudia Chandra

Pimpinan DPRD Kota Batam Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-54 kepada Plh Wali Kota Batam Li Claudia Chandra

Mei 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Mei 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Sidang Ratna Sarumpaet Dilanjutkan Pekan Depan

[Hukum]

Februari 28, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
58
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/02/19). (foto: Dok Istimewa)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dilanjutkan pada Rabu (6/3/2019) pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi atau pembelaan dari pihak terdakwa.

“Untuk sidang selanjutnya pada Rabu, 6 Maret 2019,” kata Ketua Majelis Hakim Joni di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum menutup sidang perdana Ratna, Kamis (28/02/19).

Hakim menambahkan, pihaknya juga akan menampung permohonan tim pengacara Ratna mengenai tahanan kota dan mempertimbangkannya.

“Atas permohonan kuasa hukumnya akan dipertimbangkan,” ujar Joni.

Adapun permohonan tim pengacara Ratna merupakan pengajuan pengalihan tahanan menjadi tahanan kota atau rumah. Saat ini, Ratna masih menjalani statusnya sebagai terdakwa sekaligus ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

“Kami mengajukan permohonan untuk pengalihan penahanan dari Polda Metro Jaya menjadi tahanan rumah atau tahanan kota,” kata pengacara Ratna, Desmihardi.

Permohonan itu diajukan ke PN Jakarta Selatan dengan alasan bahwa Ratna sudah berusia senja dan kerap sakit-sakitan.

ADVERTISEMENT

Adapun sidang perdana Ratna Sarumpaet digelar pada Kamis pukul 09.30 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia datang didampingi putrinya, Atiqah Hasiholan.

Dalam kasus ini, Ratna didakwa berbohong dengan mengaku dipukuli hingga wajahnya bengkak dan lebam. Padahal ia baru menjalani operasi kecantikan.

Ratna pun mengakui bahwa dia memang menyebarkan berita bohong tentang dirinya yang dipukul hingga lebam di bagian wajah.

Dalam persidangan, Ratna didakwa Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(*)

Komentar Facebook

Tags: Hoaks Ratna SarumpaetPengadilan Negeri Jakarta SelatanRatna Sarumpaet
ShareTweetSend

Related Posts

Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak Hakim

Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak Hakim

Maret 18, 2024
Kasus Aiman soal Sebut Oknum Polri Tak Netral Naik ke Penyidikan

Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono Terkait Penyitaan Ponsel

Februari 27, 2024
Keluarga Brigadir J Siap Bersaksi Pada Sidang Bharada E Hari Ini

Keluarga Brigadir J Ajukan Gugatan soal Restitusi ke Ferdy Sambo Cs ios

Februari 27, 2024

Kapolda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri

Desember 14, 2023

Keluarga Brigadir J Siap Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo Besok

Februari 12, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?