• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dewas KPK Pastikan Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Lili Hari Ini Digelar

Dewas KPK Pastikan Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Lili Hari Ini Digelar

Juli 11, 2022
Abrasi Hancurkan Rumah Warga, Perempuan Sungai Lemau datangi Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah

Abrasi Hancurkan Rumah Warga, Perempuan Sungai Lemau datangi Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah

April 22, 2026
Komnas HAM RI Didesak Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Puncak Papua

Komnas HAM RI Didesak Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Puncak Papua

April 22, 2026
ADVERTISEMENT
Wawali Harris Bobihoe : Tokoh Lintas Agama Duduk Bersama Akan Tumbuh Tekad Kuat Jaga Kerukunan

Wawali Harris Bobihoe : Tokoh Lintas Agama Duduk Bersama Akan Tumbuh Tekad Kuat Jaga Kerukunan

April 22, 2026
Walikota Bekasi Tandatangani Perjanjian PSEL, Ground Breaking Segera Dimulai

Walikota Bekasi Tandatangani Perjanjian PSEL, Ground Breaking Segera Dimulai

April 22, 2026
Wali Kota Bekasi Hadiri Launching Program MBG Muhammadiyah, Dukung Generasi Menjadi Sehat Dan Kuat

Wali Kota Bekasi Hadiri Launching Program MBG Muhammadiyah, Dukung Generasi Menjadi Sehat Dan Kuat

April 22, 2026
KPK dan Ombudsman Kepri Didorong Audit Total Tender KSP Batam, Dugaan Maladministrasi dan Konflik Kepentingan Mencuat

KPK dan Ombudsman Kepri Didorong Audit Total Tender KSP Batam, Dugaan Maladministrasi dan Konflik Kepentingan Mencuat

April 22, 2026
Papua Krisis Kemanusiaan, Dewan Gereja : Penting Mencari Solusi Damai 

Papua Krisis Kemanusiaan, Dewan Gereja : Penting Mencari Solusi Damai 

April 22, 2026
1.054 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 di Bintuni Papua Barat Terima SK

1.054 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 di Bintuni Papua Barat Terima SK

April 22, 2026
Rapat bersama KONI Pusat, DPD RI Soroti Kesejahteraan Atlet di Daerah

Rapat bersama KONI Pusat, DPD RI Soroti Kesejahteraan Atlet di Daerah

April 22, 2026
Papua Barat Kehilangan 100 Triliun, Pemerintah Didesak Respon Data APRI

Papua Barat Kehilangan 100 Triliun, Pemerintah Didesak Respon Data APRI

April 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, April 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Dewas KPK Pastikan Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Lili Hari Ini Digelar

[Hukum]

Juli 11, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
62
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi KPK/foto: istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memastikan akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar hari ini (11/7), setelah sidang sebelumnya pada Selasa (5/7) tertunda dikarenakan Lili tidak hadir.

“Iya (akan kembali menggelar sidang etik terhadap Lili Pintauli Siregar,” kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho  Minggu (10/7).

Indonesia Corruption Watch (ICW) pun mendesak Wakil Ketua KPK untuk tidak lagi kabur menghindari sidang dugaan pelanggaran kode etik Dewan Pengawas KPK. Sebab, Lili pada agenda sidang etik pada Selasa (5/7) lalu beralasan melakukan kunjungan kerja ke Bali.

Dewas KPK akan kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik pada Senin (11/7) hari ini.

ADVERTISEMENT

“ICW mendesak saudari Lili Pintauli agar bertindak kooperatif, tidak lagi menghindar atau mangkir dari persidangan dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas esok hari,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana

“Di luar itu, kami juga meminta kepada Sdr Firli Bahuri selaku Ketua KPK dapat menjamin kehadiran saudari Lili dengan cara membebastugaskan yang bersangkutan saat waktu persidangan dugaan pelanggaran kode etik berlangsung. Ini penting agar kejadian memalukan seperti pekan lalu tidak lagi terulang,” sambungnya.

Menurut Kurnia, jika Lili tidak kunjung menghadiri persidangan, Dewan Pengawas diminta menjalankan aturan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Dewas No 3/20, yakni tetap melanjutkan pemeriksaan tanpa kehadiran Terperiksa.

“Nantinya sikap tidak kooperatif dari saudari Lili ini mesti dicatat oleh Dewan Pengawas dan harus dijadikan dasar memperberat hukumannya,” tegas Kurnia.

Terpisah, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri tidak menggubris konfirmasi yang dilayangkan apakah Lili Pintauli akan menghadiri persidanga tersebut atau tidak.

Sebelumnya, Wakil KPK Lili Pintauli Siregar beralasan melakukan kunjungan kerja dalam rangka menghadiri Forum G20 di Provinsi Bali. Informasi ini didapatkan Dewan Pengawas KPK dari pihak Pimpinan KPK.

“Sidang jadi namun ada surat dari pimpinan menyatakan, yang bersangkutan (Lili Pintauli Siregar) berhalangan dinas ke Bali menghadiri G20,” ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dikonfirmasi, Selasa (5/7) lalu.

Oleh karena itu, Majelis Etik Dewas KPK menunda sidang dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret Lili Pintauli Siregar terkait dugaan penerimaan tiket nonton MotoGP Mandalika. Sidang akan digelar kembali pada Senin (11/7) mendatang.

“Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022, jam 10,” ucap Tumpak.

Sebagaimana diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah. Dugaan etik itu terkait Lili Pintauli menerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP sejak 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red. Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada 16 Maret sampai 22 Maret 2022. (***)

Komentar Facebook

Tags: Dewas KPKKPK RILili Pintauli Siregar
ShareTweetSend

Related Posts

DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

April 11, 2026
KPK Sita Barang Bukti Dokumen dan Uang Tunai Terkait Korupsi Gubernur Riau

KPK Sita Barang Bukti Dokumen dan Uang Tunai Terkait Korupsi Gubernur Riau

Desember 17, 2025
KPK Tetapkan 3 Pejabat Kemnaker Tersangka Baru Pemerasan K3

KPK Tetapkan 3 Pejabat Kemnaker Tersangka Baru Pemerasan K3

Desember 13, 2025

KPK Dalami Peran PT KEM di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Desember 6, 2025

Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil Diperiksa KPK Hari Ini

Desember 2, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?