• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mahkamah Agung Keluarkan Regulasi Perkara Pertanahan

Mahkamah Agung Keluarkan Regulasi Perkara Pertanahan

Juli 28, 2022
Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

April 17, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Diberi Waktu Sepekan,  Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

Diberi Waktu Sepekan, Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

April 17, 2026
Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

April 17, 2026
Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

April 17, 2026
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahkamah Agung Keluarkan Regulasi Perkara Pertanahan

[Nasional]

Juli 28, 2022
in Nasional, News
0
0
SHARES
34
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto: Dok Mahkamah Agung

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung (MA), I Gusti Agung Sumanatha, menjelaskan MA telah mengeluarkan beberapa regulasi dan peraturan terkait perkara pertanahan.

Salah satunya yaitu, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2016 tentang  Rumusan Rapat Kamar yang didalamnya mengatur tentang Kriteria Pembeli Tanah Beriktikad Baik.

Ia menambahkan, kriteria pembeli tanah beriktikad baik yaitu melakukan jual beli berdasarkan dokumen sah dan sesuai dengan tata cara berdasarkan peraturan perundangan-undangan.

“Pembeli perlu menerapkan prinsip kehati-hatian yang cukup dengan meneliti hal-hal yang berkaitan dengan objek tanah, di antaranya yaitu penjual adalah pemilik sesuai dengan bukti kepemilikannya, tanah tidak status sita/sengketa/dibebani hak tanggungan, dan terdapat kejelasan kepemilikan tanah dengan pemegang hak,” ungkap I Gusti Agung, seperti dimuat Infopublik, Rabu (27/7/2022).

Ketua Kamar Perdata MA itu menjadi narasumber pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2022 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Acara dengan tema Memperkuat Sinergi dan Inovasi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang ini bertujuan untuk menemukan formulasi strategi dan inovasi yang tepat, efektif, dan efisien dalam rangka penyamaan arah dan kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan 2020 sampai dengan 2024 menuju Kementerian Agraria yang maju dan modern.

Selain Agung Sumanatha, hadir pula narasumber lain yaitu perwakilan dari Kejaksaan Agung, perwakilan dari Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, dan Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN).

Acara Rapat Nasional ini diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN baik pusat maupun daerah. Acara akan diselenggarakan hingga tanggal 29 Juli mendatang.

ADVERTISEMENT

 

 

Komentar Facebook

Tags: I Gusti Agung SumanathaKementerian ATR/BPNKetua Kamar Perdata Mahkamah Agung (MA)Mahkamah Agung
ShareTweetSend

Related Posts

KY Buka Seleksi 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA, Ini Syaratnya

KY Buka Seleksi 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA, Ini Syaratnya

Maret 31, 2026
Prof. Yanto Resmi Dilantik Sebagai Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung

Prof. Yanto Resmi Dilantik Sebagai Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung

Januari 8, 2026
Anggota DPR Dukung Kementerian ATR/BPN Tertibkan Tanah Terlantar dan Percepat Redistribusi untuk Rakyat

Anggota DPR Dukung Kementerian ATR/BPN Tertibkan Tanah Terlantar dan Percepat Redistribusi untuk Rakyat

November 27, 2025

Perkuat Sinergi dengan Kementerian UMKM, Wamen Ossy: Penuhi Kebutuhan Mendasar Masyarakat

September 28, 2025

Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Berikut Namanya!

September 19, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?