• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kompolnas Sebut Polri Layak Pecat Irjen Ferdy Sambo

Sidang Kode Etik Sambo Berlangsung 12 Jam, Sudah 8 Saksi Diperiksa

Agustus 26, 2022
Kunjungi Makassar, Komite III DPD RI Tekankan Revisi UU Guru dan Dosen

Kunjungi Makassar, Komite III DPD RI Tekankan Revisi UU Guru dan Dosen

September 22, 2026
Temukan Pelakunya, Tim Jampidus Kejagung Panggil Saksi dari Dewan Direksi PT MGB

Temukan Pelakunya, Tim Jampidus Kejagung Panggil Saksi dari Dewan Direksi PT MGB

September 22, 2026
ADVERTISEMENT
Aksi Sigap TNI AL Bersama Stakeholder Terkait Gagalkan Penyelundupan BBM Senilai Rp 6,1 Milyar

Aksi Sigap TNI AL Bersama Stakeholder Terkait Gagalkan Penyelundupan BBM Senilai Rp 6,1 Milyar

September 21, 2026
Dorong Produk Lokal Siap Ekspor, Titiek Soeharto : Hilirisasi Perikanan Diperkuat

Dorong Produk Lokal Siap Ekspor, Titiek Soeharto : Hilirisasi Perikanan Diperkuat

September 21, 2026
Pemerintah Didorong Bentuk Lembaga Keuangan Masyarakat Adat Papua

Pemerintah Didorong Bentuk Lembaga Keuangan Masyarakat Adat Papua

September 21, 2026
Transformasi Potensi Migas, Pemprov Susun Dokumen Strategi PAD Papua Barat

Transformasi Potensi Migas, Pemprov Susun Dokumen Strategi PAD Papua Barat

September 21, 2026
Pemimpin Melanesia Ikut Sidang Umum PBB ke-81

Pemimpin Melanesia Ikut Sidang Umum PBB ke-81

September 21, 2026
Forum Pasifik Mengadvokasi Isu-isu regional di Majelis Umum PBB

Forum Pasifik Mengadvokasi Isu-isu regional di Majelis Umum PBB

September 21, 2026
Menhut Pastikan Mitigasi Karhutla di Kawasan Konservasi Siap Lindungi Hutan dan Satwa Liar

Menhut Pastikan Mitigasi Karhutla di Kawasan Konservasi Siap Lindungi Hutan dan Satwa Liar

September 21, 2026
Komite III DPD RI Buka Suara terkait Pembubaran Ibadah GKPI di Tangerang

Komite III DPD RI Buka Suara terkait Pembubaran Ibadah GKPI di Tangerang

September 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Sidang Kode Etik Sambo Berlangsung 12 Jam, Sudah 8 Saksi Diperiksa

[Hukum]

Agustus 26, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
56
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Irjen Ferdy Sambo (FS) Jalani Sidang Kode Etik/Foto: Screenshot Channel Youtobe Kompas

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Sidang KEPP terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo berjalan hampir 12 jam. Total sudah delapan saksi diperiksa, tersisa tujuh saksi yang masih menjalani pemeriksaan terakhir, Kamis malam (25/8). Persidangan tertutup itu digelar di gedung Transnational Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan pemeriksaan saksi sudah memasuki babak akhir, ada tujuh saksi lagi yang sedang diperiksa. “Sekarang proses yang saksi-saksi terakhir,” kata Nurul.

Sidang KEPP Ferdy Sambo tersebut dimulai dari pukul 09.25 WIB. Selain Ferdy Sambo, sidang juga menghadirkan saksi-saksi berjumlah 15 orang. Mereka di antaranya adalah perwira Polri yang terlibat pelanggaran kode etik tidak profesional menangani tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.

Sebanyak 13 saksi di antaranya berstatus sedang menjalani penempatan khusus, di antaranya Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Dua saksi lainnya yang diperiksa dari luar patsus. Atau anggota Polri yang tidak menjalani penempatan khusus.

Dalam sidang etik ini, Ketua Komisi Kode Etik Polri (KKEP) lebih dulu memeriksa para saksi, setelah seluruh saksi diperiksa, baru dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelanggar KEPP, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo. “Setelah terduga pelanggar diperiksa, konpers putusan sidang etik akan disampaikan oleh Irwasum, Kadiv Humas Polri dan Kompolnas,” kata Nurul.

Adapun nama-nama saksi yang telah selesai menjalani pemeriksaan, yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan (HK), Brigjen Pol Benny Ali (BA), AKBP Pol Arif Rahman (AR), Kombes Pol Agus Nurpatria (AN), Kombes Pol Susanto (S), Bripka Ricky Rizal (RR), Bharada Richard Eliezer (RE), dan Kuat Ma’ruf (KM). (***)

Komentar Facebook

Tags: Irjen Pol Ferdy SamboKomisi Kode Etik Polri (KKEP)Mabes Polri
ShareTweetSend

Related Posts

Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya Dilaporkan ke Mabes Polri

Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya Dilaporkan ke Mabes Polri

September 16, 2026
Mabes Polri hingga Polsek se-Indonesia Bakal Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

Mabes Polri hingga Polsek se-Indonesia Bakal Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

Juni 11, 2026
Ikatan Mahasiswa Sumba Jabodetabek dan AMA Jakarta melakukan Pengaduan Dugaan Penghinaan dan Ujaran Kebencian terhadap Masyarakat Sumba

Ikatan Mahasiswa Sumba Jabodetabek dan AMA Jakarta melakukan Pengaduan Dugaan Penghinaan dan Ujaran Kebencian terhadap Masyarakat Sumba

Desember 22, 2025

Terungkap Enam Polisi Aktif Tersangka Pengeroyokan Maut ‘Matel’ di Kalibata

Desember 13, 2025

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Oktober 27, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?