• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Kembali Tangkap Dua Orang Terkait Bintang Kejora

Polisi Kembali Tangkap Dua Orang Terkait Bintang Kejora

Agustus 31, 2019
Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus di Istana Sore Ini

Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus di Istana Sore Ini

Juni 8, 2026
Anggota Komisi XIII DPR Tegaskan Sektor Keimigrasian Tak Boleh Jadi Objek Transaksi Koruptif

Anggota Komisi XIII DPR Tegaskan Sektor Keimigrasian Tak Boleh Jadi Objek Transaksi Koruptif

Juni 8, 2026
ADVERTISEMENT
Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Juni 8, 2026
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

Juni 8, 2026
Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Juni 8, 2026
Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Juni 8, 2026
Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Juni 8, 2026
Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Juni 8, 2026
BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

Juni 8, 2026
PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

Juni 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Kembali Tangkap Dua Orang Terkait Bintang Kejora

[Hukum]

Agustus 31, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
91
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Massa mengibarkan Bendera Bintang Kejora saat berunjuk rasa menuntut referendum bagi Papua di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/8). (CNN Indonesia/Joko Panji Sasongko)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Polda Metro Jaya pada Sabtu (31/8/19) menangkap dua mahasiswa Papua yang diduga terlibat dalam aksi berujung pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Merdeka pada Rabu (28/8) lalu. Penangkapan dilakukan di Polda Metro Jaya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo membenarkan penangkapan dua mahasiswa Papua pada hari ini, tapi belum bisa menjelaskan secara rinci.

“Ya betul masih diperiksa dan rencana ditahan,” ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (31/8/19).

Alasan penangkapan, kata Dedi, diduga keduanya terlibat dalam pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana.

“Ya termasuk diduga yang mengibarkan bendera BK (Bintang Kejora),” tuturnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga membenarkan penangkapan dua mahasiswa Papua tersebut.

ADVERTISEMENT

“Saya tahunya cuman dua (yang ditangkap hari ini),” ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Berdasarkan informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, kedua mahasiswa itu berinisial A dan I dan kini sedang diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Saat ditangkap keduanya sama-sama sedang berada di depan Polda Metro Jaya untuk melakukan aksi solidaritas.

Di tengah massa yang tengah berkumpul di trotoar Polda Metro Jaya, datang sejumlah aparat kepolisian sekitar pukul 16.00 WIB dan meminta empat orang masuk ke dalam Polda Metro Jaya.

Selang beberapa waktu, dua orang keluar dan dua orang lagi tidak. Massa yang awalnya hendak menginap pun membatalkan rencananya. Mereka pulang meninggalkan trotoar Polda Metro Jaya dengan menggunakan dua Metromini.

Sebelumnya pada Jumat malam polisi juga menangkap dua mahasiswa dari Asrama Lanijaya, Depok, yaitu Anes Tabuni dan Charles Kossay, atas dugaan yang sama dan dijerat oleh pasal makar (Pasal 106 juncto pasal 87 dan atau pasal 110 KUHP).(GS)

Sumber

 

Komentar Facebook

Tags: Bintang KejoraHukumPapua
ShareTweetSend

Related Posts

Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

April 26, 2026
Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

April 22, 2026
Pencetus Gagasan Tujuh Wilayah Budaya di Tanah Papua Tutup Usia

Pencetus Gagasan Tujuh Wilayah Budaya di Tanah Papua Tutup Usia

Maret 24, 2026

Krisis Tanah dan Lingkungan, Gereja Mesti Bersikap Tegas

Maret 8, 2026

Anggota DPD RI Desak Evaluasi Total Otsus Papua

Maret 5, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?