• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Disertasi di UIN Yogya Soal Hubungan Intim Tak Bisa Diterapkan

Disertasi di UIN Yogya Soal Hubungan Intim Tak Bisa Diterapkan

September 2, 2019
DPRD Batam Tetapkan Anwar Anas dan Muhammad Fadhli Pimpin Pansus Revisi Ranperda Ketertiban Umum

DPRD Batam Tetapkan Anwar Anas dan Muhammad Fadhli Pimpin Pansus Revisi Ranperda Ketertiban Umum

Oktober 17, 2026
DPRD Batam Tetapkan Muhammad Syafe’i dan Setia Putra Tarigan Pimpin Pansus Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

DPRD Batam Tetapkan Muhammad Syafe’i dan Setia Putra Tarigan Pimpin Pansus Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

Oktober 17, 2026
ADVERTISEMENT
Demi Keamanan Jurnalis, Polda Papua dan Komnas HAM Perkuat Komunikasi

Demi Keamanan Jurnalis, Polda Papua dan Komnas HAM Perkuat Komunikasi

Oktober 17, 2026
Kemendagri Dorong Pemprov Papua Pegunungan Selaraskan Program Pembangunan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Kemendagri Dorong Pemprov Papua Pegunungan Selaraskan Program Pembangunan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Oktober 17, 2026
Dugaan Korupsi Lahan PT SMJ, KPK Telusuri Aliran Dana ke Kementerian ATR/BPN

Dugaan Korupsi Lahan PT SMJ, KPK Telusuri Aliran Dana ke Kementerian ATR/BPN

Oktober 17, 2026
Polri Perkuat Penanganan Karhutla melalui Polisi Khusus Kehutanan

Polri Perkuat Penanganan Karhutla melalui Polisi Khusus Kehutanan

Oktober 17, 2026
Stok BBM Nasional Aman, Pertamina Diminta Percepat Distribusi ke Daerah

Stok BBM Nasional Aman, Pertamina Diminta Percepat Distribusi ke Daerah

Oktober 17, 2026
Amankan Energi Indonesia, Menteri Bahlil Berburu Minyak Hingga Afrika

Amankan Energi Indonesia, Menteri Bahlil Berburu Minyak Hingga Afrika

Oktober 17, 2026
AI Bisa Buat 1.000 Konten, Tapi Tak Bisa Beli Kepercayaan

AI Bisa Buat 1.000 Konten, Tapi Tak Bisa Beli Kepercayaan

Oktober 16, 2026
Putusan MK soal Perubahan UU Peradilan Militer Diapresiasi PAHAM Papua

Putusan MK soal Perubahan UU Peradilan Militer Diapresiasi PAHAM Papua

Oktober 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Disertasi di UIN Yogya Soal Hubungan Intim Tak Bisa Diterapkan

[Ragam Info]

September 2, 2019
in Ragam Info
0
0
SHARES
134
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Seks & Jantung

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Tim penguji Doktor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga atau UIN Yogyakarta menyebutkan disertasi tentang hubungan intim di luar nikah tak langgar syariat tak serta merta bisa diterapkan di Indonesia.

Menurut dia, disertasinya tentang hubungan intim diperbolehkan tanpa nikah tak berarti menghalalkan prostitusi oleh wanita. “Dalam konsep Milk Al-Yamin, Syahrur menolak rumah bordil,” kata Abdul Aziz ketika dihubungi Tempo hari ini, Jumat, 30 Agustus 2019.

Disertasi Abdul Aziz berjudul Milk Al Yamin: Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital.

Dia menggunakan konsep Milk Al-Yamin dari intelektual muslim asal, Suriah Muhammad Syahrur, yang menyatakan seks di luar nikah dalam batasan tertentu tak melanggar syariat Islam.

Menurut Abdul Aziz, dalam konsep Milk Al Yamin mustahil bagi perempuan untuk melakukan aktivitas prostitusi. Konsep ini melarang wanita berstatus istri melakukan hubungan intim di luar pernikahannya.

Jika wanita itu berstatus cerai atau ditinggal mati sang suami, Aziz melanjutkan, wanita itu harus menunggu masa Iddah. Masa itu adalah masa seorang perempuan yang telah diceraikan oleh suaminya, termasuk cerai mati, menunggu dan menahan diri untuk menikahi laki-laki lain.

Perempuan juga harus menjalani dua kali suci karena menstruasi untuk bisa berhubungan seks dengan lelaki bukan suaminya) dalam satu waktu.

ADVERTISEMENT

Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta ini menjelaskan disertasinya muncul dari kegelisahan dan keprihatinannya terhadap beragam kriminalisasi hubungan intim nonmarital konsensual (hubungan seksual tanpa pernikahan yang dilandasi persetujuan atau kesepakatan).

“Kriminalisasi bertentangan dengan hak asasi manusia,” kata Abdul Aziz.

Di sisi lain, dia mengkritik konsep Milk A-Yamin karena bias gender sebab melarang wanita bersuami melakukan hubungan intim di luar nikah. Sedangkan pria berstatus suami boleh.(GS)

Sumber

Komentar Facebook

Tags: hubungan intimRagam InfoUINYogyakarta
ShareTweetSend

Related Posts

Editorial BNPB Seputar Upaya Merawat Kesiapsiagaan Masyarakat Tangguh Bencana di Pesisir Selatan Yogyakarta

Editorial BNPB Seputar Upaya Merawat Kesiapsiagaan Masyarakat Tangguh Bencana di Pesisir Selatan Yogyakarta

Juni 29, 2024
Usai Ditabrak di Yogyakarta, Anggota DPRD Papua Terpilih Meninggal Dunia

Usai Ditabrak di Yogyakarta, Anggota DPRD Papua Terpilih Meninggal Dunia

Juni 19, 2024
TNI AL Raih Puluhan Medali di International Karate Championship 2023 Yogyakarta

TNI AL Raih Puluhan Medali di International Karate Championship 2023 Yogyakarta

Agustus 14, 2023

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Yogyakarta Yang Gunakan 2 Bom Rakitan

Januari 23, 2023

Pembunuhan Sadis Ibu Hamil di Yogyakarta, Dilempar Hidup-hidup dari Tebing

November 20, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?