
Surabaya, SatukanIndonesia.Com – Di tengah kesibukan yang padat merayap, Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi menyempatkan diri mendengarkan curhat praktisi dan pelaku Penyiaran. Hal ini terjadi ketika ia menjadi keynote speaker dalam Sarasehan Penyiaran Jawa Timur yang digelar oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, di Kompleks DPRD Jawa Timur, Sabtu (10/12).
Secara bergantian mereka menyampaikan permasalahan yang dihadapi selama proses bersiaran. Mulai dari regulasi yang memberatkan hingga kesulitan di lapangan mereka sampaikan kepada Ketua DPRD yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur itu.
“Kami radio komunitas di Jawa Timur hari ini berhadapan dengan banyak permasalahan. Kesulitan proses perijinan hingga laporan tahunan harus kami hadapi. Selain itu hari ini kami banyak yang kesulitan membayar listrik. Sedih pokoknya Pak Ketua Dewan. Mas Yosua, Ketua KPID Jatim tahu persis permasalahan kamj,” ungkap Sekretaris Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) Jatim, Tuti Haryati.
Hampir senada dengan JRKI, Eko perwakilan Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia (PRRSNI) Pengurus Daerah Jawa Timur mengeluhkan beberapa regulasi yang memberatkan. Selain itu, ia juga mengeluhkan banyaknya radio tidak berijin di Jawa Timur. Menurutnya hal tersebut makin mempersulit kondisi di tengah makin tingginya persaingan di dunia penyiaran.
Sementara itu beberapa praktisi yang hadir seperti Peni Sutantri, Ari Setia Budi dan Danny menyampaikan pentingnya penguatan KPID Jawa Timur. Menurut mereka, sebagai lembaga independen negara di bidang penyiaran, KPID memiliki peran yang cukup signifikan bagi kehidupan penyiaran di Jawa Timur. Penguatan dari sisi Kewenangan dan anggaran adalah hal yang perlu dilakukan. Tanpa adanya kewenangan yang kuat dan anggaran yang memadai, KPID Jawa Timur sebagai representasi masyarakat menjadi kurang optimal.
“Beberapa kewenangan KPI dan KPID terutama terkait dengan proses perijinan dan administrasi harus dikembalikan, agar kami dapat dibantu seperti dulu. Sekarang ketika kewenangan di bidang perijinan dipangkas, kami kesulitan,” Ungkap Eko yang dibenarkan oleh Penny Sutantri. Apa yang mereka sampaikan ini merupakan bagian dari permasalahan yang dihadapi oleh lembaga penyiaran radio di lapangan.
Berbeda dengan keduanya, Ari Setia Budi praktisi media radio dan Danny aktivis disabilitas dan penyiaran lebih menyorot pada kewenangan KPID salam pengawasan media sosial. Menurut mereka media sosial merupakan ranah yang juga harus diawasi dengan baik. Menurut mereka penetrasi media begitu luar biasa.
Menanggapi berbagai permasalahan yang disampaikan, dengan wajah yang terlihat lelah namun tetap bersemangat itu menjawab berbagai pertanyaan dan permasalahan yang dilontarkan. Bermodal pengalaman sebagai Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Kusnadi yang juga dosen ilmu hukum ini menjawab setiap pertanyaan dan permasalahan dari berbagai sisi. Baik sisi hukum maupun praktik di lapangan.
“Setiap jaman Ada permasalahan sendiri yang harus dihadapi. Demikian juga permasalahan di bidang penyiaran. Proses penyusunan dan pengesahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran menunjukkan hal tersebut. Demokratisasi penyiaran menjadi peluang dan tantangan yang memang harus dihadapi bersama oleh semua pihak. Baik pelaku siaran swasta maupun komunitas,” ungkap Kusnadi.
Mengenai keberlangsungan media komunitas khususnya radio, Kusnadi menyatakan, “Idealnya lembaga penyiaran komunitas dihidupi oleh komunitasnya, bukan oleh iklan karena memang iklan tidak diperbolehkan. Namun, ketika komunitas belum mampu, kami pemerintah harus memberikan dukungan berupa subsidi maupun pembinaan agar komunitas berjalan sebagaimana seharusnya,” Ungkap Kusnadi yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, partai pemenang Pemilu 2019 ini.
Pada bagian lain pernyataannya, Kusnadi juga menyatakan bahwa dirinya selaku pimpinan DPRD Jatim dan juga pribadi wakil rakyat selalu siap menampung keluhan masyarkat termasuk insan penyiaran. Apa yang disampaikan dalam sarasehan dijadikan resume oleh KPID Jawa Timur dan akan ditindak lanjuti sebagaimana seharusnya.
Selain Kusnadi, sarasehan yang dibuka oleh Ketua KPID Jatim Immanuel Yosua dan dipandu oleh pengamat media dan penyiaran, Eko Rinda Prasetyadi ini juga menampilkan Komisioner KPID Jatim Habib M. Rohan dan Koordinator Pokja Wartawan DPRD Jatim (Pokja Indrapura) Riko Abdiono.
Ketika dikonfirmasi terkait dengan tujuan Sarasehan, Ketua KPID Jatim yang akrab dipanggil Yosua ini menyatakan, “Sarasehan Penyiaran Jawa Timur dengan tema urgensi dan partisipasi dunia penyiaran dalam pembangunan Jawa Timur ini bertujuan untuk mempertemukan pihak terkait dalam rangka penguatan partisipasi dunia penyiaran dalam pembangunan Jawa Timur. Dalam pertemuan ini, permasalahan diurai dan didiskusikan bersama dari berbagai persepektif untuk dicarikan solusinya. Tujuannya untuk mengoptimalkan peran dari penyiaran bagi pembangunan Jawa Timur dengan tetap mengacu pada regulasi dan kode etik yang berlaku.” (Redaksi)












