• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Datangi Kantor LPSK, 230 Korban Investasi Robot Trading Net89 Ajukan Permohonan Ganti Rugi

LPSK Diminta Lindungi Saksi yang Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu

Januari 3, 2023
PM Kepulauan Solomon Serukan Investasikan Uang Anda pada Alam

PM Kepulauan Solomon Serukan Investasikan Uang Anda pada Alam

Oktober 6, 2026
Mendagri Tito Tinjau Perbatasan Kaltara, DPRD Sebut Persoalan Pembangunan Mulai Diperhatikan Pusat

Mendagri Tito Tinjau Perbatasan Kaltara, DPRD Sebut Persoalan Pembangunan Mulai Diperhatikan Pusat

Oktober 6, 2026
ADVERTISEMENT
DPR Menyetujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

DPR Menyetujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

Oktober 6, 2026
KPK Dorong Perbaikan Ekosistem Pendidikan Jelang Penilaian Integritas 2028

KPK Dorong Perbaikan Ekosistem Pendidikan Jelang Penilaian Integritas 2028

Oktober 6, 2026
Presiden Prabowo Ingatkan Adanya Ancaman Terhadap Kedaulatan Indonesia

Presiden Prabowo Ingatkan Adanya Ancaman Terhadap Kedaulatan Indonesia

Oktober 6, 2026
Panja RUU Pemilu Gelar Rapat saat Reses, Targetkan Rampung Awal 2027

Panja RUU Pemilu Gelar Rapat saat Reses, Targetkan Rampung Awal 2027

Oktober 6, 2026
Presiden FIFA Temui Prabowo di Istana Negara

Presiden FIFA Temui Prabowo di Istana Negara

Oktober 6, 2026
Prediksi BMKG: Awan Tebal Selimuti Sebagian Besar Jakarta, Hujan Ringan Turun Sore Hari

Prediksi BMKG: Awan Tebal Selimuti Sebagian Besar Jakarta, Hujan Ringan Turun Sore Hari

Oktober 6, 2026
Presiden FIFA Puji Indonesia sebagai Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

Presiden FIFA Puji Indonesia sebagai Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

Oktober 6, 2026
Menkop Ferry Gandeng KMDT Siap Jadikan Ekosistem Koperasi Danau Toba Percontohan Nasional

Menkop Ferry Gandeng KMDT Siap Jadikan Ekosistem Koperasi Danau Toba Percontohan Nasional

Oktober 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

LPSK Diminta Lindungi Saksi yang Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu

[Politik]

Januari 3, 2023
in News, Politik
0
0
SHARES
45
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Senin (2/1). Kedatangan mereka berkaitan dengan langkah lanjutan pengawalan isu dugaan kecurangan dalam proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Dugaan kecurangan itu disinyalir dilakukan oleh jajaran petinggi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Hal ini setelah mendapat laporan adanya intimidasi dari pihak petinggi KPU RI.

“Kami mendatangi LPSK untuk meminta ada perlindungan yang melekat pada pelapor-pelapor tersebut,” kata Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Kurnia Ramadhana dikonfirmasi, Senin (2/1).

Kurnia menjelaskan, pihaknya telah membuka pos pengaduan dugaan kecurangan verifikasi administrasi dan/atau verifikasi faktual partai politik. Pihaknya berhasil menerima informasi dan bukti yang mengarah pada kecurangan verifikasi administrasi dan/atau verifikasi faktual partai politik dari masyarakat.

“Polanya sama, diduga ada instruksi, bahkan intimidasi, yang dilakukan jajaran petinggi KPU RI kepada KPU daerah untuk berbuat curang dengan cara mengubah status partai politik, dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS),” ungkap Kurnia yang juga peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini.

Kurnia mengungkapkan, praktik intimidasi yang dialami oleh pelapor di Pos Pengaduan bentuknya beragam, mulai dari sisi administratif pekerjaan seperti diancam akan dimutasi sampai berupa ancaman fisik.

“Koalisi akan terus bergerak untuk memastikan penyelenggaraan pemilu benar-benar mengedepankan nilai integritas, bukan justru diwarnai praktik intervensi, intimidasi, maupun manipulasi,” tegas Kurnia.

Dugaan kecurangan itu sebelumnya sempat diungkap oleh salah satu anggota KPUD yang enggan disebutkan identitasnya. Dalam sebuah rekaman video, salah seorang anggota KPUD mengaku mendapat ancaman dari komisioner KPU RI untuk meloloskan tiga parpol.

Adapun ketiga parpol itu di antaranya, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda sebagai peserta Pemilu 2024. Diduga, ancaman itu terjadi setelah ada instruksi dari Komisioner KPU RI Idham Holik dalam rapat konsolidasi nasional dengan KPUD seluruh Indonesia di Ancol, Jakarta.

“Salah satu anggota KPU RI mengatakan ini adalah arahan yang harus dilaksanakan. Atau nanti akan dimasukkan ke rumah sakit,” ucap salah salah seorang komisioner KPUD yang enggan disebut namanya itu.

Menurut saksi tersebut, Idham dalam forum resmi itu tak menyebutkan spesifik instruksi tersebut. Dia hanya menyebut bahwa instruksi itu telah disampaikan KPU provinsi.

Namun, dirinya tidak mengerti maksud rumah sakit yang disampaikan Idham. Tetapi, arahan itu menurut saksi disampaikan tidak dalam konteks candaan.

“Kita diperintahkan untuk meng-MS-kan [meloloskan] semua, kabupaten/kota ini di kabupaten/kota walaupun mereka tidak memenuhi syarat,” papar saksi.

Selain mengancam bakal mengirim petugas KPUD ke rumah sakit, kata dia, Idham juga mempersilakan anggota KPU daerah keluar jika tidak mengikuti instruksi pusat dan provinsi.

“Bahasa yang disampaikan pimpinan kami di provinsi bagi yang tidak ikut silakan keluar barisan. Keluar gerbong. Maknanya disuruh mundur atau bagi yang satu diharap bisa bergabung lagi di periode berikutnya,” bebernya.

Sementara itu, Komisioner KPU Idham Holik sebelumnya telah membantah adanya tudingan tersebut. Idham mengungkapkan, arahan itu disampaikan dalam konteks agar KPU di daerah melaksanakan instruksi sesuai Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan KPU RI.

“Konteksnya itu siapa yang tidak tegak lurus maksudnya tidak disiplin melaksanakan SE. itu dan ada SE-nya. Tidak ada konteks memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat,” ujar Idham kepada wartawan, Jumat (23/12).

Idham juga telah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan intimidasi KPUD. Idham dituding mengancam KUPD jika tidak menuruti arahannya.

“Itu konteksnya jokes, bayangin masa di depan ribuan orang saya intimidasi, kalau intimidasi interpeson ya kan? Pertanyaannya, sebodoh itukah? Ini ada videonya,” pungkas Idham.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: LPSKPemilu
ShareTweetSend

Related Posts

KY dan LPSK Perkuat Pelindungan Saksi dan Korban

KY dan LPSK Perkuat Pelindungan Saksi dan Korban

September 4, 2026
LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban Kemburu Berdarah

LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban Kemburu Berdarah

Agustus 11, 2026
BNN-LPSK Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

BNN-LPSK Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Mei 4, 2026

Said Iqbal: Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu

Agustus 1, 2025

MK Putuskan Pemilu Nasional – Daerah Dipisah, Ketua DPD Minta Penyelenggara Perhatikan Perubahan Data Pemilih

Juni 28, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?