• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
DPR Setuju Evaluasi Sistem Pemilihan Gubernur

DPR Setuju Evaluasi Sistem Pemilihan Gubernur

Februari 2, 2023
Kemhub Raih Penghargaan di Ajang GovMedia Conference & Awards 2026

Kemhub Raih Penghargaan di Ajang GovMedia Conference & Awards 2026

Juli 10, 2026
Menteri ESDM Sebut 57,6 Persen SPBU di Indonesia Salurkan Biodiesel B50

Menteri ESDM Sebut 57,6 Persen SPBU di Indonesia Salurkan Biodiesel B50

Juli 10, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo : Indonesia Miliki Cadangan Emas Baru di Papua

Presiden Prabowo : Indonesia Miliki Cadangan Emas Baru di Papua

Juli 10, 2026
KPK Serahkan Aset Rampasan Miliaran ke Kejaksaan Agung

KPK Serahkan Aset Rampasan Miliaran ke Kejaksaan Agung

Juli 10, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Rapat Intensif, Bahas Ranperda Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Kota Batam Rapat Intensif, Bahas Ranperda Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Juli 10, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Gerak Cepat, Langsung Pimpin Banggar Susun Jadwal Pembahasan KUA/PPAS APBD 2027

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Gerak Cepat, Langsung Pimpin Banggar Susun Jadwal Pembahasan KUA/PPAS APBD 2027

Juli 10, 2026
Pemerintah Kota Bekasi Percepat Kesiapan Menjadi Tuan Rumah Porprov XV Jawa Barat

Pemerintah Kota Bekasi Percepat Kesiapan Menjadi Tuan Rumah Porprov XV Jawa Barat

Juli 10, 2026
Mangrove Bengkulu Menyusut: Setiap Tahun Lenyap Setara 10 Kali Luas Benteng Marlborough

Mangrove Bengkulu Menyusut: Setiap Tahun Lenyap Setara 10 Kali Luas Benteng Marlborough

Juli 9, 2026
Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Pemda Perkuat Ekosistem Pendidikan

Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Pemda Perkuat Ekosistem Pendidikan

Juli 9, 2026
Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Juli 9, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Setuju Evaluasi Sistem Pemilihan Gubernur

[Nasional]

Februari 2, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
47
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Wacana penghapusan jabatan gubernur yang disuarakan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menjadi satu topik diskusi menarik.

Sejumlah pihak berpendapat, yang lebih penting dilakukan adalah evaluasi pemilihan gubernur. Bukan penghapusan jabatan gubernur.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan, pihaknya jelas tidak setuju jika jabatan gubernur dihapus dari sistem ketatanegaraan Indonesia. Legislator PAN itu juga meyakini banyak pihak yang tidak setuju dengan wacana tersebut.

Jika usulan itu menyangkut evaluasi pemilihan gubernur, lanjut Guspardi, fraksinya sangat terbuka untuk membahasnya. ”Kalau soal sistem pemilihan bisa kita bahas bersama,” terangnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (1/2).

ADVERTISEMENT

Pendapat yang sama disampaikan anggota DPR dari Partai Demokrat Herman Khaeron. Dia tidak setuju dengan wacana penghapusan jabatan gubernur. Jabatan gubernur masih dibutuhkan untuk membantu presiden dalam mengoordinasikan daerah-daerah di wilayahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR dari PKB Yanuar Prihatin mengatakan, usul utama yang disampaikan Muhaimin sebenarnya penghapusan pemilihan gubernur secara langsung. Bukan penghapusan jabatan gubernur. Menurut dia, penghapusan jabatan gubernur bukan hal pokok dan prioritas.

”Bisa iya, bisa juga tidak. Bergantung efektivitas pemerintahan provinsi setelah dilakukan penataan ulang dalam pemilihan gubernur,” tuturnya.

Mengapa pemilihan langsung gubernur perlu ditinjau ulang? Pertama, kata Yanuar, pragmatisme politik dalam pemilihan langsung di Indonesia sudah pada tingkat membahayakan demokrasi, moral, mental, akhlak para elite, dan masyarakat.

Kedua, konsep otonomi daerah di Indonesia bertumpu pada kabupaten/kota. Bukan pada tingkat provinsi. Dengan demikian, tugas dan kewenangan gubernur sebenarnya terbatas.

”Nah, bila tugas dan kewenangannya terbatas, kenapa harus dipilih langsung?” tandasnya.(***)

Komentar Facebook

Tags: DPRjabatan gubernurMuhaimin Iskandarwacana penghapusan Jabatan
ShareTweetSend

Related Posts

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
Menko Muhaimin: Presiden Prabowo Punya Komitmen Serius Berdayakan Pelaku UMKM

Menko Muhaimin: Presiden Prabowo Punya Komitmen Serius Berdayakan Pelaku UMKM

November 1, 2025
Demo Para Pencaker OAP di Kantor Gubernur Papua Barat Daya

DPR dan MRP di Tanah Papua Didesak Susun Perdasus CPNS bagi Orang Asli Papua

April 1, 2025

Sikapi Pro Kontra MBG, GMNI gelar Dialog dengan DPR dan Pemerintah

Maret 23, 2025

Lembaga Pemantau HAM Imparsial Nilai Revisi Undang Undang TNI Ancaman Baru bagi Demokrasi

Maret 12, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?