• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
GAPKI Dukung Proses Hukum Perusahaan Sawit Pembakar Hutan

GAPKI Dukung Proses Hukum Perusahaan Sawit Pembakar Hutan

September 20, 2019
Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus di Istana Sore Ini

Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus di Istana Sore Ini

Juni 8, 2026
Anggota Komisi XIII DPR Tegaskan Sektor Keimigrasian Tak Boleh Jadi Objek Transaksi Koruptif

Anggota Komisi XIII DPR Tegaskan Sektor Keimigrasian Tak Boleh Jadi Objek Transaksi Koruptif

Juni 8, 2026
ADVERTISEMENT
Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Juni 8, 2026
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

Juni 8, 2026
Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Juni 8, 2026
Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Juni 8, 2026
Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Juni 8, 2026
Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Juni 8, 2026
BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

Juni 8, 2026
PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

Juni 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

GAPKI Dukung Proses Hukum Perusahaan Sawit Pembakar Hutan

[Ekonomi]

September 20, 2019
in Ekonomi
0
0
SHARES
66
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi kebakaran hutan.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyatakan bakal menunggu kelanjutan proses hukum terhadap perusahaan sawit yang diduga menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah belakangan ini. Penetapan dugaan dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beberapa waktu lalu.

Ketua Bidang Agraria dan Tata Ruang GAPKI Eddy Martono mengatakan bila para perusahaan sawit itu terbukti menjadi penyebab karhutla, maka asosiasi tak akan memberikan toleransi. GAPKI pun, sambungnya, akan segera mendukung proses hukum tersebut.

“Namun harus dilihat apakah perusahaan memang pelaku pembakaran atau justru menjadi korban? Karena kalau lahan yang terbakar sudah ada tanaman sawit, apakah benar perusahaan membakar aset atau mesin produksinya sendiri?” ujar Eddy seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (19/9/19).

Sebaliknya, bila perusahaan sawit justru menjadi korban karhutla, maka asosiasi akan memberikan bantuan hukum. Khususnya, bagi perusahaan yang memang merupakan anggota asosiasi.

“Kalau perusahaan justru menjadi korban, GAPKI akan membantu memberikan konsultan hukum,” katanya.

Sebelumnya, KLHK menyatakan telah menyegel 10 lahan konsesi perusahaan yang diduga penyebab karhutla di Riau. Inisial perusahaan yang telah disegel yaitu PT RSS, PT SBP, PT SR, PT THIP, PT TKWL, PT RAPP, PT SRL, PT GSM, PT AP, dan PT TI.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan kementeriannya akan segera memproses dugaan tersebut. “Secepatnya (kasus) didalami untuk tahap penetapan statusnya,” katanya.

Kesepuluh perusahaan itu di antaranya perusahaan industri kehutanan maupun perkebunan kelapa sawit. Satu di antaranya adalah perusahaan asing asal Malaysia.

Saat ini, kasus tersebut masih diselidiki. Sepuluh perusahaan itu diduga melakukan pelanggaran pidana akibat kebakaran di dalam konsesi.

“Disegel karena ada dugaan pelanggaran pidana, terjadi kebakaran di lahan mereka,” ucapnya.

Beberapa hari sebelumnya, KLHK juga telah menyegel lahan perusahaan kelapa sawit milik Malaysia, PT Adei Plantation and Industry (AP). Penyegelan itu dalam rangka penyelidikan kasus dugaan pembakaran lahan gambut di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Direktur Penindakan PPLH Gakkum KLHK Sugeng Riyanto kepada Antara pada pekan lalu menyatakan penyegelan tersebut berupa pemasangan pelang pengumuman dan pita kuning larangan melintas.

ADVERTISEMENT

Lahan seluas 4,25 hektare yang diduga dibakar tersebut berlokasi di Kabupaten Pelalawan, sebelah selatan Kota Pekanbaru. Lokasi kebakaran berupa lahan gambut yang kini terlihat bersih seperti hamparan karpet hitam.

“Dugaan terbakarnya tanggal 7 September,” katanya.

Dari data Gakkum KLHK, PT Adei Plantation memegang konsesi total luasnya 12.860 hektare. KLHK belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Jauh sebelum itu, KLHK sudah menyegel 42 lahan perusahaan dan satu lahan milik individu yang diduga terlibat karhutla. Bahkan, sebanyak empat korporasi ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Rasio, penyegelan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah lokasi, khususnya Riau, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. (*)

 

Komentar Facebook

Tags: EkonomiGAPKIkarhutlaKelapa Sawit
ShareTweetSend

Related Posts

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Mei 9, 2026
Aksi Sigap Prajurit TNI AL Tangani Karhutla di Wilayah Perbatasan

Aksi Sigap Prajurit TNI AL Tangani Karhutla di Wilayah Perbatasan

April 12, 2026
Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Maret 28, 2026

Pastikan Layanan Tetap Berjalan, Wali Kota Bekasi Pantau Pelayanan Publik Pasca Idul Fitri

Maret 26, 2026

Perluas Ruang Fiskal, Batam Dorong Skema Pembiayaan Inovatif

Maret 26, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?