• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
GAPKI Dukung Proses Hukum Perusahaan Sawit Pembakar Hutan

GAPKI Dukung Proses Hukum Perusahaan Sawit Pembakar Hutan

September 20, 2019
Indonesia Mendapat Tambahan Investasi Rp715 Triliun dari Freeport

Indonesia Mendapat Tambahan Investasi Rp715 Triliun dari Freeport

Oktober 6, 2026
Saksikan Penyerahan Rp 13,2 Triliun, Presiden Prabowo Ngaku Disogok

Saksikan Penyerahan Rp 13,2 Triliun, Presiden Prabowo Ngaku Disogok

Oktober 6, 2026
ADVERTISEMENT
PM Kepulauan Solomon Serukan Investasikan Uang Anda pada Alam

PM Kepulauan Solomon Serukan Investasikan Uang Anda pada Alam

Oktober 6, 2026
Mendagri Tito Tinjau Perbatasan Kaltara, DPRD Sebut Persoalan Pembangunan Mulai Diperhatikan Pusat

Mendagri Tito Tinjau Perbatasan Kaltara, DPRD Sebut Persoalan Pembangunan Mulai Diperhatikan Pusat

Oktober 6, 2026
DPR Menyetujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

DPR Menyetujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

Oktober 6, 2026
KPK Dorong Perbaikan Ekosistem Pendidikan Jelang Penilaian Integritas 2028

KPK Dorong Perbaikan Ekosistem Pendidikan Jelang Penilaian Integritas 2028

Oktober 6, 2026
Presiden Prabowo Ingatkan Adanya Ancaman Terhadap Kedaulatan Indonesia

Presiden Prabowo Ingatkan Adanya Ancaman Terhadap Kedaulatan Indonesia

Oktober 6, 2026
Panja RUU Pemilu Gelar Rapat saat Reses, Targetkan Rampung Awal 2027

Panja RUU Pemilu Gelar Rapat saat Reses, Targetkan Rampung Awal 2027

Oktober 6, 2026
Presiden FIFA Temui Prabowo di Istana Negara

Presiden FIFA Temui Prabowo di Istana Negara

Oktober 6, 2026
Prediksi BMKG: Awan Tebal Selimuti Sebagian Besar Jakarta, Hujan Ringan Turun Sore Hari

Prediksi BMKG: Awan Tebal Selimuti Sebagian Besar Jakarta, Hujan Ringan Turun Sore Hari

Oktober 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

GAPKI Dukung Proses Hukum Perusahaan Sawit Pembakar Hutan

[Ekonomi]

September 20, 2019
in Ekonomi
0
0
SHARES
75
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi kebakaran hutan.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyatakan bakal menunggu kelanjutan proses hukum terhadap perusahaan sawit yang diduga menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah belakangan ini. Penetapan dugaan dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beberapa waktu lalu.

Ketua Bidang Agraria dan Tata Ruang GAPKI Eddy Martono mengatakan bila para perusahaan sawit itu terbukti menjadi penyebab karhutla, maka asosiasi tak akan memberikan toleransi. GAPKI pun, sambungnya, akan segera mendukung proses hukum tersebut.

“Namun harus dilihat apakah perusahaan memang pelaku pembakaran atau justru menjadi korban? Karena kalau lahan yang terbakar sudah ada tanaman sawit, apakah benar perusahaan membakar aset atau mesin produksinya sendiri?” ujar Eddy seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (19/9/19).

Sebaliknya, bila perusahaan sawit justru menjadi korban karhutla, maka asosiasi akan memberikan bantuan hukum. Khususnya, bagi perusahaan yang memang merupakan anggota asosiasi.

“Kalau perusahaan justru menjadi korban, GAPKI akan membantu memberikan konsultan hukum,” katanya.

Sebelumnya, KLHK menyatakan telah menyegel 10 lahan konsesi perusahaan yang diduga penyebab karhutla di Riau. Inisial perusahaan yang telah disegel yaitu PT RSS, PT SBP, PT SR, PT THIP, PT TKWL, PT RAPP, PT SRL, PT GSM, PT AP, dan PT TI.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan kementeriannya akan segera memproses dugaan tersebut. “Secepatnya (kasus) didalami untuk tahap penetapan statusnya,” katanya.

Kesepuluh perusahaan itu di antaranya perusahaan industri kehutanan maupun perkebunan kelapa sawit. Satu di antaranya adalah perusahaan asing asal Malaysia.

ADVERTISEMENT

Saat ini, kasus tersebut masih diselidiki. Sepuluh perusahaan itu diduga melakukan pelanggaran pidana akibat kebakaran di dalam konsesi.

“Disegel karena ada dugaan pelanggaran pidana, terjadi kebakaran di lahan mereka,” ucapnya.

Beberapa hari sebelumnya, KLHK juga telah menyegel lahan perusahaan kelapa sawit milik Malaysia, PT Adei Plantation and Industry (AP). Penyegelan itu dalam rangka penyelidikan kasus dugaan pembakaran lahan gambut di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Direktur Penindakan PPLH Gakkum KLHK Sugeng Riyanto kepada Antara pada pekan lalu menyatakan penyegelan tersebut berupa pemasangan pelang pengumuman dan pita kuning larangan melintas.

Lahan seluas 4,25 hektare yang diduga dibakar tersebut berlokasi di Kabupaten Pelalawan, sebelah selatan Kota Pekanbaru. Lokasi kebakaran berupa lahan gambut yang kini terlihat bersih seperti hamparan karpet hitam.

“Dugaan terbakarnya tanggal 7 September,” katanya.

Dari data Gakkum KLHK, PT Adei Plantation memegang konsesi total luasnya 12.860 hektare. KLHK belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Jauh sebelum itu, KLHK sudah menyegel 42 lahan perusahaan dan satu lahan milik individu yang diduga terlibat karhutla. Bahkan, sebanyak empat korporasi ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Rasio, penyegelan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah lokasi, khususnya Riau, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. (*)

 

Komentar Facebook

Tags: EkonomiGAPKIkarhutlaKelapa Sawit
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota Komisi IV DPR Minta Penanganan Karhutla Prioritaskan Penyelamatan Ekosistem

Anggota Komisi IV DPR Minta Penanganan Karhutla Prioritaskan Penyelamatan Ekosistem

Oktober 4, 2026
Wawali Harris Bobihoe Borong Produk UMKM Hasil Tangan Terampil Emak- Emak

Wawali Harris Bobihoe Borong Produk UMKM Hasil Tangan Terampil Emak- Emak

September 25, 2026
Puan Minta Penanganan Karhutla Satu Kendali Lindungi Warga

Puan Minta Penanganan Karhutla Satu Kendali Lindungi Warga

September 6, 2026

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla hingga September 2026

September 5, 2026

Wamendagri Ribka Dorong Pemda Perkuat Pencegahan Karhutla Sejak Dini

September 3, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?