• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
GAPKI Dukung Proses Hukum Perusahaan Sawit Pembakar Hutan

GAPKI Dukung Proses Hukum Perusahaan Sawit Pembakar Hutan

September 20, 2019
Layanan Kesehatan di Manokwari Papua Barat Dipastikan Gratis

Layanan Kesehatan di Manokwari Papua Barat Dipastikan Gratis

Juli 31, 2026
Kapolres dan Kapolresta termasuk di Papua Barat Daya Dimutasikan

Kapolres dan Kapolresta termasuk di Papua Barat Daya Dimutasikan

Juli 31, 2026
ADVERTISEMENT
Bupati Taput Apresiasi Pembangunan Jembatan Asa SCTV di Parbaju Toruan, Pemkab Siap Kawal Perawatan

Bupati Taput Apresiasi Pembangunan Jembatan Asa SCTV di Parbaju Toruan, Pemkab Siap Kawal Perawatan

Juli 31, 2026
Optimalkan Pendapatan Daerah 2026, Pemkab Taput Gelar HLM dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Optimalkan Pendapatan Daerah 2026, Pemkab Taput Gelar HLM dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Juli 31, 2026
Tiga Tewas Tertembak, Warga Korowai Papua Dilaporkan Mengungsi

Tiga Tewas Tertembak, Warga Korowai Papua Dilaporkan Mengungsi

Juli 31, 2026
Komisi II DPR Dorong Pemerintah Percepat Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil ke Daerah

Komisi II DPR Dorong Pemerintah Percepat Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil ke Daerah

Juli 31, 2026
Mensesneg Sebut Kenaikan Tukin juga Diterima Guru, Dosen, dan Nakes di Wilayah 3T

Mensesneg Sebut Kenaikan Tukin juga Diterima Guru, Dosen, dan Nakes di Wilayah 3T

Juli 31, 2026
Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 121 Hakim pada Semester I 2026, Naik Lebih dari Dua Kali Lipat

Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 121 Hakim pada Semester I 2026, Naik Lebih dari Dua Kali Lipat

Juli 31, 2026
Dasco: Hasil Survei Kepuasan Publik Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah

Dasco: Hasil Survei Kepuasan Publik Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah

Juli 31, 2026
Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Dalami Kematian Karumga eks Jampidsus

Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Dalami Kematian Karumga eks Jampidsus

Juli 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

GAPKI Dukung Proses Hukum Perusahaan Sawit Pembakar Hutan

[Ekonomi]

September 20, 2019
in Ekonomi
0
0
SHARES
70
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi kebakaran hutan.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyatakan bakal menunggu kelanjutan proses hukum terhadap perusahaan sawit yang diduga menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah belakangan ini. Penetapan dugaan dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beberapa waktu lalu.

Ketua Bidang Agraria dan Tata Ruang GAPKI Eddy Martono mengatakan bila para perusahaan sawit itu terbukti menjadi penyebab karhutla, maka asosiasi tak akan memberikan toleransi. GAPKI pun, sambungnya, akan segera mendukung proses hukum tersebut.

“Namun harus dilihat apakah perusahaan memang pelaku pembakaran atau justru menjadi korban? Karena kalau lahan yang terbakar sudah ada tanaman sawit, apakah benar perusahaan membakar aset atau mesin produksinya sendiri?” ujar Eddy seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (19/9/19).

Sebaliknya, bila perusahaan sawit justru menjadi korban karhutla, maka asosiasi akan memberikan bantuan hukum. Khususnya, bagi perusahaan yang memang merupakan anggota asosiasi.

“Kalau perusahaan justru menjadi korban, GAPKI akan membantu memberikan konsultan hukum,” katanya.

Sebelumnya, KLHK menyatakan telah menyegel 10 lahan konsesi perusahaan yang diduga penyebab karhutla di Riau. Inisial perusahaan yang telah disegel yaitu PT RSS, PT SBP, PT SR, PT THIP, PT TKWL, PT RAPP, PT SRL, PT GSM, PT AP, dan PT TI.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan kementeriannya akan segera memproses dugaan tersebut. “Secepatnya (kasus) didalami untuk tahap penetapan statusnya,” katanya.

Kesepuluh perusahaan itu di antaranya perusahaan industri kehutanan maupun perkebunan kelapa sawit. Satu di antaranya adalah perusahaan asing asal Malaysia.

Saat ini, kasus tersebut masih diselidiki. Sepuluh perusahaan itu diduga melakukan pelanggaran pidana akibat kebakaran di dalam konsesi.

“Disegel karena ada dugaan pelanggaran pidana, terjadi kebakaran di lahan mereka,” ucapnya.

Beberapa hari sebelumnya, KLHK juga telah menyegel lahan perusahaan kelapa sawit milik Malaysia, PT Adei Plantation and Industry (AP). Penyegelan itu dalam rangka penyelidikan kasus dugaan pembakaran lahan gambut di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Direktur Penindakan PPLH Gakkum KLHK Sugeng Riyanto kepada Antara pada pekan lalu menyatakan penyegelan tersebut berupa pemasangan pelang pengumuman dan pita kuning larangan melintas.

Lahan seluas 4,25 hektare yang diduga dibakar tersebut berlokasi di Kabupaten Pelalawan, sebelah selatan Kota Pekanbaru. Lokasi kebakaran berupa lahan gambut yang kini terlihat bersih seperti hamparan karpet hitam.

“Dugaan terbakarnya tanggal 7 September,” katanya.

Dari data Gakkum KLHK, PT Adei Plantation memegang konsesi total luasnya 12.860 hektare. KLHK belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Jauh sebelum itu, KLHK sudah menyegel 42 lahan perusahaan dan satu lahan milik individu yang diduga terlibat karhutla. Bahkan, sebanyak empat korporasi ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

Menurut Rasio, penyegelan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah lokasi, khususnya Riau, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. (*)

 

Komentar Facebook

Tags: EkonomiGAPKIkarhutlaKelapa Sawit
ShareTweetSend

Related Posts

Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Juli 9, 2026
Wali Kota Bekasi Apresiasi Keberhasilan Sensus Penduduk, Siap Lanjutkan Sensus Ekonomi

Wali Kota Bekasi Apresiasi Keberhasilan Sensus Penduduk, Siap Lanjutkan Sensus Ekonomi

Juni 23, 2026
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Mei 9, 2026

Aksi Sigap Prajurit TNI AL Tangani Karhutla di Wilayah Perbatasan

April 12, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?