
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – KPK segera mengklarifikasi harta kekayaan Brigjen Endar Priantoro yang dilaporkan dalam LHKPN yang nilainya Rp 5,6 miliar. Klarifikasi tersebut merupakan buntut dari viralnya sebuah video yang menunjukkan dugaan gaya hidup hedon istri Endar. Saat ini Endar menjabat Direktur Penyelidikan KPK.
“Terkait dengan beredarnya di media massa dan media sosial aktivitas yang dilakukan oleh Direktur Penyelidikan KPK, ya, ini dari pertanyaan tadi dari teman-teman, perlu kami sampaikan, tentu, kami dari KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan,” kata plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/3).
Ali mengatakan, pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK terkait Endar. Akan dilakukan telaah terkait apakah ada dugaan pelanggaran etik atau tidak.
“Menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan sebagaimana tersebut di dalam media sosial dimaksud,” ungkap Ali.
Apabila dugaan pelanggaran etik itu ada, kata Ali, selanjutnya akan menjadi kewenangan dari Dewan Pengawas KPK untuk menindaklanjuti.
“Apa yang menjadi tugas atau fungsi dari Dewan Pengawas sebagaimana Undang-Undang KPK,” pungkas Ali.
Sebelumnya, ramai sebuah video di media sosial menunjukkan gaya hidup perempuan yang disebut-sebut merupakan istri Brigjen Endar Priantono.
Video itu terdiri dari sekumpulan foto perempuan yang dinarasikan sebagai istri Endar. Tampak memperlihatkan perempuan itu diduga sedang berada di luar negeri.
Dalam foto lain, juga memperlihatkan fesyen sang perempuan itu. Termasuk ketika sedang bermain golf. Ada pula yang memperlihatkan sedang memakai kaus bermerek Kenzo dan topi Gucci.
Belum ada pernyataan dari Endar maupun perempuan tersebut.(***)
ADVERTISEMENT













