• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kompolnas Dorong Mabes Polri Segera Pecat Irjen Teddy Minahasa

Kompolnas Dorong Mabes Polri Segera Pecat Irjen Teddy Minahasa

Mei 12, 2023
Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Juni 6, 2026
Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Juni 6, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Juni 6, 2026
PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

Juni 6, 2026
Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Juni 5, 2026
Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Juni 5, 2026
Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026
Kemnaker Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Percepat Solusi Ketenagakerjaan

Kemnaker Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Percepat Solusi Ketenagakerjaan

Juni 5, 2026
Kemenkes: Persiapkan Masa Tua Sehat dan Mandiri

Kemenkes: Persiapkan Masa Tua Sehat dan Mandiri

Juni 5, 2026
Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 Ditutup Hari Ini

Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 Ditutup Hari Ini

Juni 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kompolnas Dorong Mabes Polri Segera Pecat Irjen Teddy Minahasa

[Hukum]

Mei 12, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
49
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Mabes Polri untuk segera menggelar sidang etik terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa. Hal ini mengingat Teddy Minahasa telah divonis bersalah atas perkara narkoba dan dijatuhi hukuman seumur hidup.

“Kompolnas menghormati Majelis Hakim yang menyatakan TM (Teddy Minahasa) bersalah dan menjatuhkan vonis seumur hidup. Kompolnas mendorong Divisi Propam Polri untuk segera melaksanakan sidang KKEP terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti sebagaimana diilansir Beritasatu.com, Kamis (11/5/2023).

Poengky menyatakan proses hukum dan vonis penjara seumur hidup Teddy Minahasa menjadi dasar digelarnya sidang kode etik. Ditegaskan, tindakan yang dilakukan Teddy Minahasa merupakan pelanggaran kode etik profesi Polri. Untuk itu, Kompolnas mendorong sidang etik menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Teddy Minahasa.

“Apa yang dilakukan adalah pelanggaran kode etik profesi Polri. Kompolnas juga mendorong sanksi etik maksimum untuk dapat dijatuhkan kepada yang bersangkutan, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Hal ini mengingat perbuatan Teddy Minahasa yang terlibat peredaran narkoba sangat berbahaya. Rekayasa barang bukti kejahatan narkoba yang dilakukan Teddy Minahasa berpotensi membunuh jutaan generasi muda.

“Selain itu iti sbagai pejabat tinggi Polri yang pada saat kejadian menjadi Kapolda, maka yang bersangkutan seharusnya menjadi contoh teladan bagi seluruh anggotanya, tetapi ternyata justru contoh buruk yang diberikan,” katanya.(***)

Komentar Facebook

Tags: Kompolnaspemecatan teddy minahasasideang etikTeddy Minahasa
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Juni 3, 2026
Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 25, 2026
Kapolri: Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Kapolri: Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Mei 8, 2026

Kompolnas Awasi Proses Hukum Ratusan Anak Terjerat Kasus Kerusuhan Akhir Agustus

September 25, 2025

Kasus Pemerasan DWP Jangan Berhenti sampai Direktur Reserse Narkoba PMJ

Januari 6, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?