• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp13,3 Miliar

Mendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp13,3 Miliar

Juni 9, 2023
Rekrutmen CPNS Dibuka, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Rekrutmen CPNS Dibuka, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

November 6, 2026
Sengketa Eks Hotel Purajaya: Tim Hukum PT DTL Nilai Pembongkaran Lahan Langgar Aturan dan Abuse of Power

Sengketa Eks Hotel Purajaya: Tim Hukum PT DTL Nilai Pembongkaran Lahan Langgar Aturan dan Abuse of Power

November 6, 2026
ADVERTISEMENT
Golkar Perkuat Komunikasi Politik dengan Teknologi AI

Golkar Perkuat Komunikasi Politik dengan Teknologi AI

November 6, 2026
Ancol Gratiskan Tiket Masuk, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

Ancol Gratiskan Tiket Masuk, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

November 6, 2026
DISKOMINFOSTANDI Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Peningkatan Keamanan Informasi Digital bagi ASN

DISKOMINFOSTANDI Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Peningkatan Keamanan Informasi Digital bagi ASN

November 6, 2026
Biak di Pusaran Geopolitik Pasifik, Pembangunan Antariksa Harus Jamin Kedaulatan Negara dan Hak Masyarakat Adat

Biak di Pusaran Geopolitik Pasifik, Pembangunan Antariksa Harus Jamin Kedaulatan Negara dan Hak Masyarakat Adat

November 6, 2026
Pokja Wartawan Kota Bekasi Sebut ASN P3K Humas/PPID Dilarang Pakai ID Card Bertuliskan “PERS”

Pokja Wartawan Kota Bekasi Sebut ASN P3K Humas/PPID Dilarang Pakai ID Card Bertuliskan “PERS”

November 6, 2026
DPR RI: UU Satu Data Indonesia Perkuat Kedaulatan Data dan Jadi Acuan Penyaluran Bansos

DPR RI: UU Satu Data Indonesia Perkuat Kedaulatan Data dan Jadi Acuan Penyaluran Bansos

November 6, 2026
Eks Kapolri Ungkap Sikap Purnawirawan soal Kasus Penyadapan

Eks Kapolri Ungkap Sikap Purnawirawan soal Kasus Penyadapan

November 6, 2026
Penyidik Didesak Ungkap Motif Penyadapan Listyo Sigit ke Presiden Prabowo

Penyidik Didesak Ungkap Motif Penyadapan Listyo Sigit ke Presiden Prabowo

November 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, November 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp13,3 Miliar

[Ekonomi]

Juni 9, 2023
in Ekonomi, News
0
0
SHARES
37
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memusnahkan produk-produk impor ilegal asal Thailand dan Tiongkok di Kota Tangerang, Jumat (9/6/2023). (Foto: RRI/Saadatuddaraen)

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas memusnahkan sebanyak 140 ton barang impor di luar kawasan pabean (post border) yang tidak sesuai ketentuan. Adapun barang yang terdiri atas makanan, parfum, obat-obatan, hingga tembaga ini bernilai sekitar Rp 13,3 miliar.

Pemusnahan ini dilakukan secara simbolis dengan membakar sejumlah barang hingga menggilas tembaga dengan mobil konstruksi, di kawasan Kawasan Industri Keroncong, Tangerang Banten, sebagaimana dilansir detikfinance, Jumat (9/6/2023). Menteri yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan, langkah ini sebagai respons atas tanggung jawab Kemendag dalam mengatasi maraknya produk impor ilegal.

“Kita temukan ini tadi impor barang yang tidak dilengkapi oleh pabean. Jadi sama juga ilegal. Tadi sudah kita bakar sebagian ada produk makanan minuman, bahan bakunya hasil hutan, dan yang besar ini tembaga. Nilainya Rp 13,3 miliar,” ujarnya, dalam sambutannya di lokasi.

Zulhas menjelaskan, produk-produk ini merupakan periode pengawasan dari bulan Januari s.d Mei 2023, sebagai bagian dari tanggung jawab Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN). Adapun sebelumnya dalam periode pengawasan ini juga sempat ditemukan baju bekas impor.

ADVERTISEMENT

“Tadi dari 6 perusahaan, ada makanan, obat-obatan, produk kehutanan, tembaga. Dari Thailand dan Tiongkok,” imbuhnya.

Zulhas menambahkan, penemuan ini merupakan barang ilegal yang memiliki potensi besar berdampak pada kerugian negara. Karena itulah, ke depan ia akan memperketat dan kembali menata kebijakan impor.

“Ini kenapa kita lakukan (pemusnahan), yang namanya ilegal tentu merugikan negara, pajak, lalu visa, ganggu ekonomi dalam negeri. Seperti kemarin pakaian bekas. Akan dilarang tapi banyak,” pungkasnya.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: barang impor ilegalMenteri Perdaganganobat importambangZulkifli Hasan
ShareTweetSend

Related Posts

Zulhas Lepas Ekspor Perdana 40 Ton Terasi UMKM Asahan ke Thailand

Zulhas Lepas Ekspor Perdana 40 Ton Terasi UMKM Asahan ke Thailand

Oktober 25, 2026
Pemerintah Siapkan 51.721 Hektare Untuk Pengembangan Kelapa

Pemerintah Siapkan 51.721 Hektare Untuk Pengembangan Kelapa

Oktober 10, 2026
Menko Zulkifli Lepas Ekspor Bawang Merah Brebes ke Thailand

Menko Zulkifli Lepas Ekspor Bawang Merah Brebes ke Thailand

September 14, 2026

Zulkifli Hasan: Tak Ada Toleransi terhadap Kelalaian, Tindak Tegas Penanggung Jawab SPPG

September 4, 2026

Ketua DPRD Nilai PSEL Kota Bekasi Solusi Strategis Atasi Masalah Sampah

Agustus 31, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?