• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Tegaskan 36 Kasus Disetop di Tahap Penyelidikan Sesuai UU

KPK Tegaskan 36 Kasus Disetop di Tahap Penyelidikan Sesuai UU

Februari 22, 2020
HUT Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Jaga Demokrasi dan Lindungi Hak Masyarakat Sampaikan Pendapat

HUT Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Jaga Demokrasi dan Lindungi Hak Masyarakat Sampaikan Pendapat

Juli 1, 2026
Per 1 Juli 2026 Pukul 00.00 WIB, Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga BBM

Per 1 Juli 2026 Pukul 00.00 WIB, Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga BBM

Juli 1, 2026
ADVERTISEMENT
Kejari Minta Hakim Nyatakan SP3 Sah dan Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat

Kejari Minta Hakim Nyatakan SP3 Sah dan Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat

Juli 1, 2026
Wacana Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Wacana Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Juli 1, 2026
Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk Percepat Serapan Kerja

Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk Percepat Serapan Kerja

Juli 1, 2026
Kemenhut: Ekosistem Mangrove Jadi Perhatian Dunia untuk Hadapi Perubahan Iklim

Kemenhut: Ekosistem Mangrove Jadi Perhatian Dunia untuk Hadapi Perubahan Iklim

Juli 1, 2026
DPR Dorong BGN Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

DPR Dorong BGN Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Juli 1, 2026
Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Juli 1, 2026
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Juni 30, 2026
Perkuat Stabilitas, Aparat dan Masyarakat Adat Papua Bersinergi

Perkuat Stabilitas, Aparat dan Masyarakat Adat Papua Bersinergi

Juni 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Tegaskan 36 Kasus Disetop di Tahap Penyelidikan Sesuai UU

[Hukum]

Februari 22, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
23
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penghentian 36 perkara di tahap penyelidikan sudah sesuai dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Pasal 44 Ayat 3 berbunyi, “Dalam hal penyelidik melakukan tugasnya tidak menemukan bukti permulaan yang cukup sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penyelidik melaporkan kepada KPK dan KPK menghentikan penyelidikan”.

ADVERTISEMENT

Sementara di dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, Pasal 44 tidak mengalami perubahan, baik penghapusan, penambahan maupun pengurangan.

 “Jadi, aturannya jelas. KPK boleh menghentikan penyelidikan,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media di Kantornya, Jakarta, Jum’at (21/02/20).

Dalam UU 19 Tahun 2019, di antara Pasal 43 dan Pasal 44 disisipkan Pasal 43A yang mengatur perihal persyaratan menjadi penyelidik KPK.

Alex mengungkapkan 36 kasus yang dihentikan merupakan penyelidikan tertutup yang sudah dilakukan sejak tahun 2010 atau saat pimpinan era Antasari Azhar. Alex menambahkan penyelidikan yang dihentikan itu didominasi oleh kasus dugaan suap.

“Penyelidikan tertutup ini kalau saya baca datanya ini ada penyelidikan tertutupnya dilakukan tahun 2010. Nah, ini ada surat tugas perintah penyelidikan yang tanda tangan Pak Abraham Samad ini tertanggal 20 Januari 2012,” ujar Alex.

“Di situ dikatakan surat penyelidikan ini berlaku sejak dikeluarkan sampai ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk dapat ditindaklanjuti ke penyidikan atau dihentikan berdasarkan putusan pimpinan KPK,” tuturnya.

Alex menjelaskan penghentian penyelidikan ini baru kali pertama diumumkan ke publik di masa kepemimpinan jilid V era Firli Bahuri. Ia mengklaim langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan transparansi dan akuntabilitas lembaga.

“Ini baru kita lakukan penghentian penyelidikan, kita umumkan, eh malah ribut; malah ramai,” kata Alex.

Sebelumnya dari data dokumen paparan Arah dan Kebijakan Umum Tahun 2020 ,KPK telah menghentikan 36 perkara penyelidikan. Penghentian ini merupakan data sejak Firli Bahuri dkk mulai menjabat sebagai pimpinan KPK pada 20 Desember 2019 sampai 20 Februari 2020.

“Perkara yang sudah henti lidik, kasus Penyelidikan Diterbitkan SPPP = 36 kasus,” demikian tertulis dalam dokumen tersebut.

Sumber

Komentar Facebook

Tags: HukumKPK
ShareTweetSend

Related Posts

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?