• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Empat Terpidana Penyuap Wali Kota Bekasi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Oleh KPK

KPK Cegah 9 Orang ke Luar Negeri terkait Korupsi di Kementan

Oktober 6, 2023
Setelah Disomasi Tak ada Respon LCM Laporkan Manajemen HH Club ke Polresta Barelang, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Setelah Disomasi Tak ada Respon LCM Laporkan Manajemen HH Club ke Polresta Barelang, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Juni 11, 2026
Lagi Viral Belanja di Online”CUCI GUDANG BATAM 91″ SHOP ONLINE, Makin Diminati Pelanggan, harga terjangkau dan mudah di akses

Lagi Viral Belanja di Online”CUCI GUDANG BATAM 91″ SHOP ONLINE, Makin Diminati Pelanggan, harga terjangkau dan mudah di akses

Juni 11, 2026
ADVERTISEMENT
Mabes Polri hingga Polsek se-Indonesia Bakal Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

Mabes Polri hingga Polsek se-Indonesia Bakal Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

Juni 11, 2026
Mahasiswa Gelar Demonstrasi Besar di Jakarta, Tuntut BBM Turun dan Setop MBG

Mahasiswa Gelar Demonstrasi Besar di Jakarta, Tuntut BBM Turun dan Setop MBG

Juni 11, 2026
Filep Wamafma Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Filep Wamafma Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Juni 11, 2026
Menko Kumham Imipas Instruksikan Pembenahan Pelayanan Publik

Menko Kumham Imipas Instruksikan Pembenahan Pelayanan Publik

Juni 11, 2026
Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset Pertanahan

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset Pertanahan

Juni 11, 2026
Kapolri Tegaskan Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Harus Berdasarkan Permintaan Instansi 

Kapolri Tegaskan Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Harus Berdasarkan Permintaan Instansi 

Juni 11, 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dorong Kepedulian Lingkungan di Bekasi

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dorong Kepedulian Lingkungan di Bekasi

Juni 11, 2026
Haris Rusly Moti Ungkap Ada Tiga Poros di Balik Kampanye Destabilisasi Nasional

Haris Rusly Moti Ungkap Ada Tiga Poros di Balik Kampanye Destabilisasi Nasional

Juni 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Cegah 9 Orang ke Luar Negeri terkait Korupsi di Kementan

[Hukum]

Oktober 6, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
32
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAKARTA, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 9 orang bepergian ke luar negeri terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka adalah para tersangka dan pihak yang terkait kasus ini.

“Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk back up dan support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, sebagaimana dilansir iNews.id,  Jumat (6/10/2023).

“Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Mereka dicegah bepergian ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan atau hingga April 2024. KPK meminta mereka kooperatif mengikuti proses hukum ini.

“Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini, di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik,” ucap Ali.

Berdasarkan informasi yang diterima, mereka yang dicegah adalah mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo; Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan, Zulkifli; Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Tommy Nugraha dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan, Sukim Supandi.

Kemudian, dokter, Ayun Sri Harahap; anggota DPR, Indira Chunda Thita dan pelajar/mahasiswa, A Tenri Bilang Radisyah Melati. Tiga pihak tersebut diketahui merupakan istri dan anak Syahrul.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: kementerian pertanianKorupsiKPK
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

Juni 10, 2026
Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026
Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026

Menteri Imipas Dukung KPK Proses Hukum Kasus Korupsi yang Jerat Silmy Karim

Juni 5, 2026

KPK Dalami Penyerahan Fee Proyek DJKA ke Pejabat Kemenhub

Mei 23, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?