
MANOWKARI, SatukanIndonesia.Com – Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) kabupaten Manokwari memberikan dukungan kehadiran Drs. Ali Baham Temongmere sebagai Penjabat (Pj) Gubernur provinsi Papua Barat.
Pasalnya, Drs. Ali Baham Temongmere merupakan salah satu putra terbaik asli Papua yang kini dipercayakan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) untuk menjalankan roda pemerintahan.
“Maka masyarakat maupun kontraktor asli Papua dan non-Papua harus berperan penuh mendukung jalannya pemerintahan, yang dipimpin oleh Pj Gubernur kita yang baru,” harap Ketua Gapensi kabupaten Manokwari, Yakopi Yenu kepada media ini, Jumat (03/11/2023).
Lanjut, Yakupi Yenu juga meminta para kepala Organisasi Perangkat Dearah (OPD) di lingkup Pemprov Papua Barat juga harus terlibat aktif dalam memberikan dukungan terhadap putra terbaik asal kabupaten Fakfak tersebut.
Namun selaku Ketua Gapensi kabupaten Manokwari, dirinya meminta Pj Gubernur Drs. Ali Baham Temongmere dapat memperhatikan pengusaha asli Papua atau kontraktor orang asli Papua (OAP).
“Sampai hari ini kontraktor asli Papua masih menunggu paket proyek tahun anggaran 2023, yang belum berjalan,” katanya.
Oleh karena itu, sekali lagi diharapkan kepada Pj Gubernur yang baru untuk dapat memperhatikan persoalan ini.
Dicecar mengenai nilai proyek untuk OAP, Yakupi Yenu menerangkan, memang sesuai Perpres Nomor 17 Tahun 2019 tentang pengadaan barang dan jasa di provinsi Papua dan Papua Barat paling banyak Rp 1 miliar.
“Kami diperdayakan untuk Rp 1 miliar kebawah dilaksanakan penunjukan langsung (PL), namun ada aturan lagi Rp 500 juta khusus bagi OAP. Tapi sampai sekarang ini, keberpihakan untuk kontraktor OAP terkait dengan paket proyek PL belum terealisasi dengan baik,”sebutnya.
Maka sebagai Kontraktor asli Papua yang menjabat Ketua Gapensi di kabupaten Manokwari berharap, Pj Gubernur dapat menterjemahkan maupun mengimplementasi hak kontraktor asli Papua seperti yang diatur dalam Perpres tersebut.
“Banyak OPD yang sesungguhnya, tidak memahami cara pembagian paket proyek PL bagi kontraktor OAP. Mereka (para OPD) sudah mengetahui, tapi tidak mau menjalankan Perpres ini, maka tidak terealisasi secara baik,”tandasnya. [GRW/redaksi]













