• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pj Gubernur Papua Barat Disoroti MRP soal Anggaran Pilkada 2024

Pj Gubernur Papua Barat Disoroti MRP soal Anggaran Pilkada 2024

Juli 24, 2024
Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Mei 30, 2026
Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Mei 30, 2026
ADVERTISEMENT
La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama  Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

Mei 30, 2026
Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Mei 30, 2026
Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Mei 30, 2026
Anggota DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Anggota DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 30, 2026
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Mei 30, 2026
Hadiri Konferensi APS, Dedi Mulyadi : Pembangunan Papua Mesti Berbasis Budaya

Hadiri Konferensi APS, Dedi Mulyadi : Pembangunan Papua Mesti Berbasis Budaya

Mei 29, 2026
Aliansi SETARA Nyatakan Sikap Terhadap Situasi di Tanah Papua

Aliansi SETARA Nyatakan Sikap Terhadap Situasi di Tanah Papua

Mei 29, 2026
Tentara Nasional Indonesia Diminta Tidak Terlibat Konflik Tanah Adat di Merauke

Tentara Nasional Indonesia Diminta Tidak Terlibat Konflik Tanah Adat di Merauke

Mei 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Pj Gubernur Papua Barat Disoroti MRP soal Anggaran Pilkada 2024

[Daerah - Menuju Papua Bangkit dan Berkat Bagi Bangsa]

Juli 24, 2024
in Daerah, Hukum, News, Politik
0
0
SHARES
300
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET. FOTO: Wakil Ketua MRP provinsi Papua Barat, Maxsi Nelson Ahoren//FOTO: Istimewa

MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, baik Gubernur dan Wakil Gubenur 2024-2029. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat disoroti Majelis Rakyat Papua (MRP).

Pasalnya, dalam memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap para calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) merupakan tugas MRP berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).

“Maka, pemilihan gubernur dan wakil gubernur adalah hajat MRP selain KPU dan Bawaslu. Situasi Papua Barat mau aman dan tidak, itu kembali ke kerja-kerja MRP,”ujar Wakil Ketua MRP provinsi Papua Barat, Maxsi Nelson Ahoren kepada media SatukanIndonesia.Com, Rabu (24/07/2024).

Dikatakannya, semua lembaga maupun institusi di provinsi Papua Barat mendapat dana hibah untuk mendukung pemilu 2024, sedangkan MRP tidak memiliki anggaran.

“Apakah MRP bisa melaksanakan tugas dan pokok dalam proteksi keaslian orang asli Papua pada tahapan pilgub atau tidak? Dengan kondisi anggaran yang begitu minim,”katanya.

Padahal, Ahoren mengemukakan, MRP harus turun ke lapangan untuk bertemu masyarakat adat, guna melakukan proteksi terhadap para calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung.

“MRP wajib turun ke lapangan untuk mengecek, apa yang sudah dimusyawarahkan masyarakat adat terkait keaslian,”sebut mantan ketua MRP provinsi Papua Barat ini.

Namun, lanjut dia, apabila MRP tidak punya anggaran, maka implementasi UU Otsus tentang dan pemberian pertimbangan dan persetujuan terhadap para cagub dan cawagub tidak bisa dilaksanakan.

“Ini hal yang keliru dan sangat salah. Kami beda dengan provinsi lain diluar tahan Papua. Pimilihan gubernur dan wakil gubernur adalah hajat MRP, maka harus diberikan anggaran semaksimal mungkin. Supaya dalam proses penentuan keaslian cagub dan cawagub bisa berjalan dengan baik,”tegasnya.

Tetapi jika MRP tidak diberikan anggaran, kata Maxsi Nelson Ahoren, apakah proses penyelenggaraan pemilu bisa berjalan dengan baik atau tidak?

“Kalau seandainya MRP melakukan stagnan, karena tidak ada anggaran. Terus yang mau disalahkan siapa? Apakah MRP atau pemerintah?,”

Padahal, kata Ahoren, MRP sudah melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), dan memberikan kewenangan MRP dalam hal memberikan pertimbangan dan persetujuan Cagub dan Cawagub.

“Maka, kami (MRP-red) juga sudah harus melakukan pertemuan di tingkat kabupaten dan kota untuk membicarakan kewenangan MRP,”ucap Ahoren.

Misalnya, ada dari para calon gubernur dan wakil gubernur yang keasliannya dipersoalkan di Fakfak ataupun Kaimana dan MRP berkewajibanuntuk turun langsung ke wilayah adat setempat untuk melakukan proteksi dan itu membutuhkan anggaran.

“Tapi kalau tidak ada, maka sebagai wakil ketua MRP provinsi Papua Barat ragu dalam hal pemberian pertimbangan dan persetujuan terkait keaslian para calon dan itu akan menjadi masalah,”aku Maxsi Nelson Ahoren.

Oleh sebab itu, dirinya menyebutkan, jangan salahkan MRP ketika adabterjadi pedsoalan dalam tahapan atau proses pemilihan cagub dan wabug khususnya di provinsi Papua Barat.

“Sebenarnya pemerintah harus beckup MRP, supaya mulai pendaftaran hingga penetapan bisa berjalan dengan baik sesuai amanat UU Otsus. Bagi kami ini persoalan yang cukup urgent,”

Untuk itu, diharapkan kepada Pejabat (PJ) Gubernur provinsi Papua Barat segara melihat persoalan yang saat ini dilami oleh MRP menjelang Pilgub pada November 2014 mendatang.

“Pj Gubernur Papua Barat harus lihat persoalan ini secara Arif dan bijaksana. Kalau memang pemerintah memberikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, Polda, dan berbagai lembaga lainnya. MRP it bukan hanya diberikan tapi itu wajib, karena itu perintah daripada UU Otsus,”

Tetapi jika dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, tidak ada saran pertimbangan dan persetujuan MRP terkait calon. Maka, Pilgub 2024 di Papua Barat dinilai cacat demi hukum. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: CagubDisorotiMaxsi Nelson AhorenMRPOtsusPilkada 2024PJ Gubernur Papua BaratProvinsi Papua Baratsoal AnggaranWakil Ketua MRP
ShareTweetSend

Related Posts

Pemerintah Indonesia : Tidak Ada Pemotongan Dana Otonomi Khusus Papua

Pemerintah Indonesia : Tidak Ada Pemotongan Dana Otonomi Khusus Papua

Mei 16, 2026
Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

April 26, 2026
DPD RI dan MRP Didesak Akhiri Polimik, Fokus pada Implementasi Otsus

DPD RI dan MRP Didesak Akhiri Polimik, Fokus pada Implementasi Otsus

April 10, 2026

MRP Salurkan Bantuan ke Warga Salah Tangkap Insiden Tambrauw

Maret 26, 2026

Manokwari Siap Jadi Sentra Pangan Regional Papua Barat

Maret 18, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?