Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nurul Ghufron menyesali dimakamkannya Eks Wali Kota Batu yang juga napi korupsi Eddy Rumpoko di taman makam pahlawan. Menurutnya Eddy tak layak dimakamkan di taman makam pahlawan karena merugikan dan mengkhianati rakyat dan negara.
“Kami menyesalkan seseorang yang telah berdasarkan putusan hukum dinyatakan korupsi yang artinya telah merugikan dan mengkhianati rakyat dan negara Indonesia ternyata dimakamkan di taman pahlawan,” kata Nurul Ghufron kepada wartawan, sebagaimana dilansir Kumparan, Senin (11/12).
Ia menilai prosedur tetap mengenai pemakaman di Taman Makam Pahlawan perlu ditinjau ulang, yakni mengenai siapa yang berhak dimakamkan di sana.
“Yang semestinya apa pun penghargaannya jika ternyata setelahnya terbukti korupsi, harusnya semua penghargaan tersebut di-assest kembali kelayakannya dan haknya untuk dikubur di TMP,” kata Ghufron.
“Hal ini penting untuk tidak mencederai penghormatan bangsa Indonesia kepada para pahlawannya,” sambungnya. (***)













